Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sangat Penting

KEEROM – Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom bersama dengan Lembaga Masyarakat Adat Keerom, Dewan Adat Keerom dan Yayasan Intsia di Tanah Papua melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pembentukan peraturan daerah (Perda ) pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Keerom di Kabupaten Keerom, Rabu (15/11).

Ketua Dewan Adat Keerom, Jack Mekawa mengatakan, adanya MoU tersebut merupakan harapan bagi masyarakat adat di Negeri Tapal Batas, Kabupaten Keerom. “Dengan adanya penandatanganan MoU ini juga merupakan program kerja utama sejak dilantik sebagai Ketua DAK Keerom,” ungkap Jack Mekawa kepada awak media.

Dia berharap, Perda yang diperjuangkan ini ke depan dapat melindungi hak-hak masyarakat adat di segala aspek.“Pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dinilai sangat penting,  terutama pada sisi ekonomi. Apresiasi setinggi- tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Keerom yang selalu mendukung kami warga masyarakat adat Keerom,” ujarnya.

Baca Juga :  Deklarasi Keerom Damai,  KNPI dan OKP Bentangkan Merah Putih 1500 Meter

Ketua LMA Keerom, Marinus Isagi menuturkan bahwa kerangka hukum Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat merupakan sebuah terobosan mengenai harga diri orang asli Keerom.

KEEROM – Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom bersama dengan Lembaga Masyarakat Adat Keerom, Dewan Adat Keerom dan Yayasan Intsia di Tanah Papua melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pembentukan peraturan daerah (Perda ) pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Keerom di Kabupaten Keerom, Rabu (15/11).

Ketua Dewan Adat Keerom, Jack Mekawa mengatakan, adanya MoU tersebut merupakan harapan bagi masyarakat adat di Negeri Tapal Batas, Kabupaten Keerom. “Dengan adanya penandatanganan MoU ini juga merupakan program kerja utama sejak dilantik sebagai Ketua DAK Keerom,” ungkap Jack Mekawa kepada awak media.

Dia berharap, Perda yang diperjuangkan ini ke depan dapat melindungi hak-hak masyarakat adat di segala aspek.“Pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dinilai sangat penting,  terutama pada sisi ekonomi. Apresiasi setinggi- tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Keerom yang selalu mendukung kami warga masyarakat adat Keerom,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Personel Polda Mulai Digeser

Ketua LMA Keerom, Marinus Isagi menuturkan bahwa kerangka hukum Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat adat merupakan sebuah terobosan mengenai harga diri orang asli Keerom.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya