Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Senjata dan Peluru Kasatreskrim Keerom Dicuri

Kombes Pol AM Kamal. ( foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Tas berisi senjata dan peluru dan uang tunai Rp 1 juta milik Kasatreskrim Polres Keerom, dikabarkan hilang dicuri pada Jumat (3/7) lalau. Personel gabungan Polda Papua dan Polres Keerom  langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda dengan inisial YRK (22), yang diduga sebagai pelaku. Hanya saja, dari hasil pemeriksaan, polisi juga belum bisa menemukan barang bukti yang dicuri. 

   Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkanb ahwa pelaku diamankan pada Sabtu (4/7) di Dusun Yakun, Kampung Kwimi, Kabupaten Keerom.  Yang bersangkutan saat ini telah diamankan di Mapolres Keerom guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menangkap YRK, berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa dari CCTV Hotel Arso Grande dan Bank Mandiri di dekat tempat tinggal Kasatreskrim. Serta adanya kecocokan sidik jari di TKP, sehingga tim gabungan berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian.

Baca Juga :  Minta Presiden Perintahkan Mendagri Keluarkan SK Wabup Keerom

   Kamal menegaskan, dalam penangkapan terhadap terduga pelaku tidak ada penculikan seperti yang diberitakan di salah satu media online. “Yang benar adalah penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan inisial YRK yang dari keterangan saksi dan penyelidikan personel gabungan di lapangan, pelaku tersebut benar merupakan pelaku pencurian tas milik Kasat Reskrim Polres Keerom,” beber Kamal terhadap wartawan di Mapolda Papua, Selasa (7/7).

    Dikatakan, pelaku YRK sendiri merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Keerom. Saat ini pelaku YRK dalam pemeriksaan intensif oleh Penyidik Polres Keerom.

   Kamal menerangkan, pencurian tas milik Kasat Reskrim Keerom itu terjadi pada Jumat (3/7). Sekira pukul 05.00 WIT yang berlokasi di rumah kontrakan Kasat Reskrim Polres Keerom, tepatnya di belakang Kantor BPJS, Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Baca Juga :  Peran Penting Bhayangkari Dukung Program Presisi Polri

   Akibat kejadian tersebut, 1 unit tas selempang warna hitam berisikan satu unit senjata api HS dan 1 magasen beserta 10 butir peluru inventaris Polres Keerom yang dipinjampakaikan Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Bertu Haridika diambil oleh pelaku.

   Kamal juga menyebut anggota telah melakukan olah TKP mengambil sidik jari pelaku dan mencocokkan dengan sidik jari yang ada di TKP, mengambil rekaman CCTV dan mengirimnya ke Labfor Polda Papua. “Jadi barang bukti berupa senjata api dan uang Rp 1 Juta belum ditemukan,” pungkasnya. (fia/tri)

Kombes Pol AM Kamal. ( foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Tas berisi senjata dan peluru dan uang tunai Rp 1 juta milik Kasatreskrim Polres Keerom, dikabarkan hilang dicuri pada Jumat (3/7) lalau. Personel gabungan Polda Papua dan Polres Keerom  langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda dengan inisial YRK (22), yang diduga sebagai pelaku. Hanya saja, dari hasil pemeriksaan, polisi juga belum bisa menemukan barang bukti yang dicuri. 

   Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkanb ahwa pelaku diamankan pada Sabtu (4/7) di Dusun Yakun, Kampung Kwimi, Kabupaten Keerom.  Yang bersangkutan saat ini telah diamankan di Mapolres Keerom guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menangkap YRK, berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa dari CCTV Hotel Arso Grande dan Bank Mandiri di dekat tempat tinggal Kasatreskrim. Serta adanya kecocokan sidik jari di TKP, sehingga tim gabungan berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Polres Keerom Dapat Tambahan 31 Personel

   Kamal menegaskan, dalam penangkapan terhadap terduga pelaku tidak ada penculikan seperti yang diberitakan di salah satu media online. “Yang benar adalah penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan inisial YRK yang dari keterangan saksi dan penyelidikan personel gabungan di lapangan, pelaku tersebut benar merupakan pelaku pencurian tas milik Kasat Reskrim Polres Keerom,” beber Kamal terhadap wartawan di Mapolda Papua, Selasa (7/7).

    Dikatakan, pelaku YRK sendiri merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Keerom. Saat ini pelaku YRK dalam pemeriksaan intensif oleh Penyidik Polres Keerom.

   Kamal menerangkan, pencurian tas milik Kasat Reskrim Keerom itu terjadi pada Jumat (3/7). Sekira pukul 05.00 WIT yang berlokasi di rumah kontrakan Kasat Reskrim Polres Keerom, tepatnya di belakang Kantor BPJS, Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Baca Juga :  Peran Penting Bhayangkari Dukung Program Presisi Polri

   Akibat kejadian tersebut, 1 unit tas selempang warna hitam berisikan satu unit senjata api HS dan 1 magasen beserta 10 butir peluru inventaris Polres Keerom yang dipinjampakaikan Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Bertu Haridika diambil oleh pelaku.

   Kamal juga menyebut anggota telah melakukan olah TKP mengambil sidik jari pelaku dan mencocokkan dengan sidik jari yang ada di TKP, mengambil rekaman CCTV dan mengirimnya ke Labfor Polda Papua. “Jadi barang bukti berupa senjata api dan uang Rp 1 Juta belum ditemukan,” pungkasnya. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya