Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Hari ini, KPU Mulai Gelar Pleno

Suasana pemungutan suara di TPS 9 Fandoy, Biak. Sabtu (20/4) hari ini, pleno tingkat distrik mulai dilakukan.( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Pelaksanaan Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah usai digelar, Rabu (17/4). KPU Biak Numfor rencananya mulai menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara hasil pemilihan Caleg, Calon anggota DPD, dan hasil Pilpres dari masing-masing TPS.

   “Besok (hari ini) pleno akan dilakukan di tingkat distrik, di Distrik Biak Kota akan dilakukan di Kantor Distrik, sedangkan di Distrik Samofa pleno akan dilakukan di Kantor Kampung Mandouw,” ungkap Sekretaris KPU Biak Numfor Agus Filma, S.Sos saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, kemarin.

  Di Kabupaten Biak Numfor sendiri terdapat 398 Caleg dari 16 partai politik yang akan memperebutkan 25 kursi. Sementara kursi sebanyak itu didistribusikan ke lima (5) daerah pemilihan, masing-masing pemilihan satu atau Dapil I dijatah 7 kursi, lalu Dapil II juga 7 kursi, Dapil III dengan 3, sementara Dapil 4 dengan dijatah 5 kursi dan Dapil V dijatah 3 kursi.

Baca Juga :  Pemkab Biak Masih Kekurangan 1.000 Guru

    Dapil I adalah wilayah Biak Kota, lalu Dapil 7 wilayah Samofa. Sedangkan Dapil III wilayah Biak Timur, Oridek, Kepulauan Padaido dan Aimando. Wilayah Dapil IV sendiri meliputi wilayah Biak Barat, Swandiwe, dan Kepulauan Numfor. Sedangkan wilayah V meliputi distrik yang ada di wilayah Utara Biak.  “Kami akan upayakan supaya semua pelaksanaan tahapan rekapitulasi berjalan sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan secara nasional,” pungkasnya.(itb/tri)

Suasana pemungutan suara di TPS 9 Fandoy, Biak. Sabtu (20/4) hari ini, pleno tingkat distrik mulai dilakukan.( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Pelaksanaan Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah usai digelar, Rabu (17/4). KPU Biak Numfor rencananya mulai menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara hasil pemilihan Caleg, Calon anggota DPD, dan hasil Pilpres dari masing-masing TPS.

   “Besok (hari ini) pleno akan dilakukan di tingkat distrik, di Distrik Biak Kota akan dilakukan di Kantor Distrik, sedangkan di Distrik Samofa pleno akan dilakukan di Kantor Kampung Mandouw,” ungkap Sekretaris KPU Biak Numfor Agus Filma, S.Sos saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, kemarin.

  Di Kabupaten Biak Numfor sendiri terdapat 398 Caleg dari 16 partai politik yang akan memperebutkan 25 kursi. Sementara kursi sebanyak itu didistribusikan ke lima (5) daerah pemilihan, masing-masing pemilihan satu atau Dapil I dijatah 7 kursi, lalu Dapil II juga 7 kursi, Dapil III dengan 3, sementara Dapil 4 dengan dijatah 5 kursi dan Dapil V dijatah 3 kursi.

Baca Juga :  Parade Tabuh 6.400 Tifa, Bupati Terima Rekor Muri 

    Dapil I adalah wilayah Biak Kota, lalu Dapil 7 wilayah Samofa. Sedangkan Dapil III wilayah Biak Timur, Oridek, Kepulauan Padaido dan Aimando. Wilayah Dapil IV sendiri meliputi wilayah Biak Barat, Swandiwe, dan Kepulauan Numfor. Sedangkan wilayah V meliputi distrik yang ada di wilayah Utara Biak.  “Kami akan upayakan supaya semua pelaksanaan tahapan rekapitulasi berjalan sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan secara nasional,” pungkasnya.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya