Friday, December 6, 2024
29.7 C
Jayapura

Parpol Diminta Perhatikan Waktu Perbaikan Berkas

BIAK– Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penindakan Pelanggaran (PPPS ) Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Kasim Abdul Hamid meminta kepada seluruh partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor, agar memperhatikan perbaikan berkas bakal calon legislatif yang belum lengkap.

Permintaan itu sampaikan saat menyampaikan materi kepada pengurus partai politik Se-Kabupaten Biak Numfor, pada kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bagi peserta Pemilu / partai politik di Kabupaten Biak Numfor, di Swiss Bell Hotel, Kamis, (25/5), kemarin.

Dikatakan, untuk melengkapi berkas yang belum lengkap, maka para peserta Pemilu 2024 dapat menggunakan waktu perbaikan berkas bakal calon yang ada untuk melengkapi berkas bakal calon yang belum lengkap, sehingga tidak ada persoalan bagi partai politik.   

Baca Juga :  22 Ribu Tenaga Kerja Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

“Jika KPU Biak Numfor sudah sampaikan kepada partai untuk menggunakan waktu yang ada melengkapi berkas yang masih kurang, maka harus diperhatikan, dan dilakukan agar tidak terjadi persoalan bagi teman-teman partai politik,”ucapnya.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir terjadinya sengketa Pemilu antara peserta dengan penyelenggara pada tahapan Pemilu 2024 mendatang, sehingga tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya dapat berjalan baik.

Salah satu pengurus Partai Umat Kabupaten Biak Numfor, menyampaikan terima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Biak NumforPapua bagi mereka, karena membuka wawasan mereka terkait proses dan tahapan Pemilu yang sedang berlangsung. (ren/tho)    

BIAK– Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penindakan Pelanggaran (PPPS ) Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Kasim Abdul Hamid meminta kepada seluruh partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor, agar memperhatikan perbaikan berkas bakal calon legislatif yang belum lengkap.

Permintaan itu sampaikan saat menyampaikan materi kepada pengurus partai politik Se-Kabupaten Biak Numfor, pada kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bagi peserta Pemilu / partai politik di Kabupaten Biak Numfor, di Swiss Bell Hotel, Kamis, (25/5), kemarin.

Dikatakan, untuk melengkapi berkas yang belum lengkap, maka para peserta Pemilu 2024 dapat menggunakan waktu perbaikan berkas bakal calon yang ada untuk melengkapi berkas bakal calon yang belum lengkap, sehingga tidak ada persoalan bagi partai politik.   

Baca Juga :  Menko Marves Siap Dorong Sejumlah Investasi di Biak

“Jika KPU Biak Numfor sudah sampaikan kepada partai untuk menggunakan waktu yang ada melengkapi berkas yang masih kurang, maka harus diperhatikan, dan dilakukan agar tidak terjadi persoalan bagi teman-teman partai politik,”ucapnya.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir terjadinya sengketa Pemilu antara peserta dengan penyelenggara pada tahapan Pemilu 2024 mendatang, sehingga tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya dapat berjalan baik.

Salah satu pengurus Partai Umat Kabupaten Biak Numfor, menyampaikan terima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Biak NumforPapua bagi mereka, karena membuka wawasan mereka terkait proses dan tahapan Pemilu yang sedang berlangsung. (ren/tho)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya