Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Mulai Rabu, 4 Pasar di Biak Ditutup Sementara

Herry Ario Naap, S.Si.,MPd (FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemkab Biak Numfor mengambil kebijakan untuk menutup sementara empat pasar besar yang ad, yakni Pasar Darfuar, Pasar Ikan Fandoy, Pasar Inpres dan Pasar Bosnik. Penutupan itu akan berlangsung selama tujuh (7) hari, mulai  13  – 19 Mei 2020. Kebijakan untuk melakukan penutupan pasar tersebut dipertegas melalui Edaran Bupati No. 511/259. 

  Langkah penutupan itu diambil oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam rangka mempersempit penyebaran Virus Corona di masyarakat. Pasalnya, aktivitas pasar dinilai cukup rentan terhadap penularan Virus Corona, karena banyak warga tidak memperhatikan bahkan mengabaikan protokol pencegahan penyakit yang disebabkan virus mematikan itu.  

   Selain itu, alasan pemerintah mengambil langkah penutupan sementara pasar dimaksud karena adanya penambahan baru pasien positif terkonfirmasi Virus Corona, yang hingga saat ini sudah 23 orang positif tertular (termasuk 2 pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan). Dimana di pasar tersebut (salah satunya di Pasar Darfuar) sudah lebih dari satu pasien positif terkonfirmasi positif tertular Virus Corona, sehingga tidak ada alasan lain, wajib ditutup sementara.

Baca Juga :  20 Kampung Bakal Ditetapkan Jadi Kampung Adat di Biak

   “Saya harap semua pihak, khususnya lagi masyarakat memahami dan memaklumi kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menutup sementara (7 hari) pasar di Biak. Langkah ini diambil untuk mempersempit penyebaran Virus Corona di masyarakat,  sambil menutup pasar kami akan melakukan langkah-langkag konkrit terhadap penanganan dan pencegahan untuk memutus mata rantai penularannya,” ujar Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd. 

   Penutupan itu, lanjut Bupati Herry, dilakukan sebagai bagian dari hasil pemetaan wilayah yang dijadikan dasar dalam melakukan langkah-langkah lebih konkret untuk penanganan dan penanggulangan. “Sekali lagi, supaya kita jaga diri, jaga keluarga dan ikuti arahan ataupun himbauan pemerintah. Kita semua mau Virus Corona cepat berlalu, dan itu bisa berhasil jika semua pihak mendukungnya.. Apa yang pemerintah lakukan akan sia-sia tanpa dukungan atau keterlibatan semua pihak, khususnya lagi masyarakat,” tandas Herry Naap.(itb/tri)

Baca Juga :  Di Biak Numfor, Tim Pengawasan Orang Asing Terbentuk
Herry Ario Naap, S.Si.,MPd (FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemkab Biak Numfor mengambil kebijakan untuk menutup sementara empat pasar besar yang ad, yakni Pasar Darfuar, Pasar Ikan Fandoy, Pasar Inpres dan Pasar Bosnik. Penutupan itu akan berlangsung selama tujuh (7) hari, mulai  13  – 19 Mei 2020. Kebijakan untuk melakukan penutupan pasar tersebut dipertegas melalui Edaran Bupati No. 511/259. 

  Langkah penutupan itu diambil oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam rangka mempersempit penyebaran Virus Corona di masyarakat. Pasalnya, aktivitas pasar dinilai cukup rentan terhadap penularan Virus Corona, karena banyak warga tidak memperhatikan bahkan mengabaikan protokol pencegahan penyakit yang disebabkan virus mematikan itu.  

   Selain itu, alasan pemerintah mengambil langkah penutupan sementara pasar dimaksud karena adanya penambahan baru pasien positif terkonfirmasi Virus Corona, yang hingga saat ini sudah 23 orang positif tertular (termasuk 2 pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan). Dimana di pasar tersebut (salah satunya di Pasar Darfuar) sudah lebih dari satu pasien positif terkonfirmasi positif tertular Virus Corona, sehingga tidak ada alasan lain, wajib ditutup sementara.

Baca Juga :  Minta Dukungan Pertanian, Bupati Temui Wamen Pertanian

   “Saya harap semua pihak, khususnya lagi masyarakat memahami dan memaklumi kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menutup sementara (7 hari) pasar di Biak. Langkah ini diambil untuk mempersempit penyebaran Virus Corona di masyarakat,  sambil menutup pasar kami akan melakukan langkah-langkag konkrit terhadap penanganan dan pencegahan untuk memutus mata rantai penularannya,” ujar Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd. 

   Penutupan itu, lanjut Bupati Herry, dilakukan sebagai bagian dari hasil pemetaan wilayah yang dijadikan dasar dalam melakukan langkah-langkah lebih konkret untuk penanganan dan penanggulangan. “Sekali lagi, supaya kita jaga diri, jaga keluarga dan ikuti arahan ataupun himbauan pemerintah. Kita semua mau Virus Corona cepat berlalu, dan itu bisa berhasil jika semua pihak mendukungnya.. Apa yang pemerintah lakukan akan sia-sia tanpa dukungan atau keterlibatan semua pihak, khususnya lagi masyarakat,” tandas Herry Naap.(itb/tri)

Baca Juga :  Izin Akreditasi 14 PT Kedaluwarsa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya