Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Izin Akreditasi 14 PT Kedaluwarsa

Dr. Suriel S. Mofu, S.Pd., M.Ed. TEFL., M.Phil ( foto : Fiktor/Cepos)

BIAK-Akreditasi terhadap perguruan tinggi (PT) kembali harus diperbaharui setiap 4 tahun. Di wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua disebutkan terdapat 14 PT yang masa akreditasinya sudah habis alias kedaluwarsa. Terkait dengan itu, maka perguruan tinggi yang masa akreditasnya itu kedaluwarsa diimbau supaya segera melakukan perpanjangan.

   “Kalau masa akreditasi berlaku hanya 4 tahun dan setelah itu wajib diperbarui. Nah, di wilayah Papua dan Papua Barat ada 14 perguruan tinggi yang masa akreditasinya sudah kedaluwarsa,” ungkap Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV Papua dan Papua Barat  Dr. Suriel S. Mofu, S.Pd., M.Ed. TEFL., M.Phil kepada Cenderawasih Pos.

   Akreditasi terhadap setiap perguruan tinggi dinilai penting menjadi perhatian serius, sebab melalui akreditasi itu setidaknya telah mengambarkan kalau penyelenggaraan pendidikan tinggi di setiap perguruan tinggi sudah siap dan telah memenuhi sejumlah standar yang diwajibkan. Selain itu, bahwa akreditasi juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan khususnya pendidikan tinggi di daerah.  

Baca Juga :  Dilarang Gunakan HP Saat Berkendara

   Perpanjangan akreditasi oleh sejumlah perguruan tinggi setiap empat tahun sebenarnya dinilai tidak sulit, asalkan perguruan tinggi itu memang telah menuhi dan telah menyiapkan sejumlah standar akreditasi. 

   “Perpanjangan akreditasi itu tidak sulit dan gratis kok. Harusnya perguruan tinggi sudah mempersiapkan perpanjangan akreditasi sehak awal sebelum waktunya habis, oleh karena itu bagi 14 perguruan tinggi yang sudah kedaluwarsa akreditasinya supaya segera mengurus perpanjangan,” imbuhnya. 

   Beberapa standar yang wajib diperhatikan setiap akreditasi perguruan tinggi antara lain, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu, standar mahasiswa dan lulusan, kurikulum, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan sejumlah lainnya.

    Di wilayah Papua dan Papua Barat sendiri jumlah perguruan tinggi tergolong sudah cukup banyak, secara keseluruhan sudah 63 perguruan tinggi. “Kalau jumlahnya, jumlah perguruan tinggi di wilayah Papua dan Papua Barat sudah 63. Tinggal kedepan bagaimana supaya terus meningkatkan kualitas dari penyelenggaraan pendidikannya,” tandas Suriel Mofu.(itb/tri)  

Baca Juga :  170 Pengungsi Wamena Bermalam di Biak
Dr. Suriel S. Mofu, S.Pd., M.Ed. TEFL., M.Phil ( foto : Fiktor/Cepos)

BIAK-Akreditasi terhadap perguruan tinggi (PT) kembali harus diperbaharui setiap 4 tahun. Di wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua disebutkan terdapat 14 PT yang masa akreditasinya sudah habis alias kedaluwarsa. Terkait dengan itu, maka perguruan tinggi yang masa akreditasnya itu kedaluwarsa diimbau supaya segera melakukan perpanjangan.

   “Kalau masa akreditasi berlaku hanya 4 tahun dan setelah itu wajib diperbarui. Nah, di wilayah Papua dan Papua Barat ada 14 perguruan tinggi yang masa akreditasinya sudah kedaluwarsa,” ungkap Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV Papua dan Papua Barat  Dr. Suriel S. Mofu, S.Pd., M.Ed. TEFL., M.Phil kepada Cenderawasih Pos.

   Akreditasi terhadap setiap perguruan tinggi dinilai penting menjadi perhatian serius, sebab melalui akreditasi itu setidaknya telah mengambarkan kalau penyelenggaraan pendidikan tinggi di setiap perguruan tinggi sudah siap dan telah memenuhi sejumlah standar yang diwajibkan. Selain itu, bahwa akreditasi juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan khususnya pendidikan tinggi di daerah.  

Baca Juga :  38, 7 Ton Tuna Segar Telah Dikirim ke Jepang

   Perpanjangan akreditasi oleh sejumlah perguruan tinggi setiap empat tahun sebenarnya dinilai tidak sulit, asalkan perguruan tinggi itu memang telah menuhi dan telah menyiapkan sejumlah standar akreditasi. 

   “Perpanjangan akreditasi itu tidak sulit dan gratis kok. Harusnya perguruan tinggi sudah mempersiapkan perpanjangan akreditasi sehak awal sebelum waktunya habis, oleh karena itu bagi 14 perguruan tinggi yang sudah kedaluwarsa akreditasinya supaya segera mengurus perpanjangan,” imbuhnya. 

   Beberapa standar yang wajib diperhatikan setiap akreditasi perguruan tinggi antara lain, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu, standar mahasiswa dan lulusan, kurikulum, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan sejumlah lainnya.

    Di wilayah Papua dan Papua Barat sendiri jumlah perguruan tinggi tergolong sudah cukup banyak, secara keseluruhan sudah 63 perguruan tinggi. “Kalau jumlahnya, jumlah perguruan tinggi di wilayah Papua dan Papua Barat sudah 63. Tinggal kedepan bagaimana supaya terus meningkatkan kualitas dari penyelenggaraan pendidikannya,” tandas Suriel Mofu.(itb/tri)  

Baca Juga :  Cegah Penularan, Siapkan Bilik Pengambilan Swab

Berita Terbaru

Artikel Lainnya