Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

20 Kampung Bakal Ditetapkan Jadi Kampung Adat di Biak

BIAK – Sebagai tindak lanjut dari penerapan Peraturan Daerah Tentang Kampung Adat di Kabupaten Biak Numfor yang telah ditetapkan, DPRD Biak Numfor bersama Dewat Adat Byak, Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) Biak Numfor, Pemerintah Daerah Biak Numfor  beserta akademisi setempat membentuk tim yang bertugas menyeleksi kampung-kampung yang dinilai layak menjadi kampung adat untuk selanjutnya di tetapkan menjadi kampung adat.   

Ketua Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara mengatakan, dari seleksi yang dilakukan oleh tim yang bertugas melakukan seleksi terhadap kampung – kampung di Kabupaten Biak Numfor berhasil mendapat 20 kampung yang di nilai memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi kampung adat pada 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor.

Baca Juga :  Mobilisasi dan Mencoblos Berulang Kali Perlu Diantisipasi

“ Ke-20 kampung pada 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor itu setelah di seleksi ternyata memenuhi syarat untuk menjadi kampung adat sehingga kampung-kampung tersebut yang akan di sepakati sebagai kampung-kampung adat nanti,”ujarnya ketika dihubungi Cenderawasih Pos, Jumat,(3/11) siang.

Penerapan kampung adat di Kabupaten Biak Numfor menurut dia jauh lebih baik di banding dengan kampung pada umumnya biasanya. Pasalnya pada kampung adat yang akan menjadi kepala kampung dan perangkat kampung adalah orang-orang asli setempat dimana kampung itu berada dan masa tugas kepala kampung yang terbilang lama bila tidak melakukan hal-hal yang melanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku atau berhalangan tetap.

Berbeda dengan kampung pada umumnya yang kepala kampung dan perangkat kampungnya bisa berasal dari mana saja asalkan bertempat tinggal di suatu kampung dan memiliki kemampuan memimpin dan sebagainya dan memiliki masa tugas yang singkat

Baca Juga :  PT. War Brensendi Alami Kerugian Rp 11 Miliar

“Kampung adat kalau di kembangkan di Biak maka Biak akan sama dengan Bali, karena di Biak hanya satu suku dan satu bahasa daerah,”ucapnya

Mengenai nama-nama kampung yang bakal menjadi kampung ada dia enggan menyebutkannya karena masih dalam pertimbangan (ren )

BIAK – Sebagai tindak lanjut dari penerapan Peraturan Daerah Tentang Kampung Adat di Kabupaten Biak Numfor yang telah ditetapkan, DPRD Biak Numfor bersama Dewat Adat Byak, Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) Biak Numfor, Pemerintah Daerah Biak Numfor  beserta akademisi setempat membentuk tim yang bertugas menyeleksi kampung-kampung yang dinilai layak menjadi kampung adat untuk selanjutnya di tetapkan menjadi kampung adat.   

Ketua Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara mengatakan, dari seleksi yang dilakukan oleh tim yang bertugas melakukan seleksi terhadap kampung – kampung di Kabupaten Biak Numfor berhasil mendapat 20 kampung yang di nilai memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi kampung adat pada 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor.

Baca Juga :  Di Lembah Baliem Masyarakat Minimo Gelar Likatok

“ Ke-20 kampung pada 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor itu setelah di seleksi ternyata memenuhi syarat untuk menjadi kampung adat sehingga kampung-kampung tersebut yang akan di sepakati sebagai kampung-kampung adat nanti,”ujarnya ketika dihubungi Cenderawasih Pos, Jumat,(3/11) siang.

Penerapan kampung adat di Kabupaten Biak Numfor menurut dia jauh lebih baik di banding dengan kampung pada umumnya biasanya. Pasalnya pada kampung adat yang akan menjadi kepala kampung dan perangkat kampung adalah orang-orang asli setempat dimana kampung itu berada dan masa tugas kepala kampung yang terbilang lama bila tidak melakukan hal-hal yang melanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku atau berhalangan tetap.

Berbeda dengan kampung pada umumnya yang kepala kampung dan perangkat kampungnya bisa berasal dari mana saja asalkan bertempat tinggal di suatu kampung dan memiliki kemampuan memimpin dan sebagainya dan memiliki masa tugas yang singkat

Baca Juga :  PT. War Brensendi Alami Kerugian Rp 11 Miliar

“Kampung adat kalau di kembangkan di Biak maka Biak akan sama dengan Bali, karena di Biak hanya satu suku dan satu bahasa daerah,”ucapnya

Mengenai nama-nama kampung yang bakal menjadi kampung ada dia enggan menyebutkannya karena masih dalam pertimbangan (ren )

Berita Terbaru

Artikel Lainnya