BIAK -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Kalep Ampnir, mengungkapkan bahwa jumlah Orang Asli Papua (OAP) di Biak Numfor terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data resmi dari sistem kependudukan nasional yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri, per Maret 2025, jumlah OAP tercatat lebih dari 124.800 jiwa.
“Pada semester I tahun 2024, jumlah OAP di Biak Numfor berada di angka 120.000 lebih. Kemudian, pada semester II meningkat menjadi 124.800 lebih. Ini adalah data yang telah diperbarui dan dirilis resmi oleh Kemendagri,” ujar Kalep Ampnir saat dikonfirmasi media.
Ia menambahkan, peningkatan jumlah OAP ini juga mencerminkan upaya aktif pemerintah daerah dalam menjangkau warga hingga ke pelosok wilayah melalui pelayanan administrasi kependudukan secara mobile.
“Kita masih terus genjot pelayanan langsung secara mobile ke kampung-kampung dan pelosok. Ini adalah bagian dari upaya melindungi data kependudukan OAP di Biak Numfor,” tegasnya.
Menurut Kalep, pelayanan mobile ini penting untuk memastikan seluruh warga, khususnya masyarakat asli Papua yang tinggal di daerah terpencil, memiliki dokumen kependudukan yang sah dan tercatat dalam sistem nasional.(Il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos