Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

BI Gelar FGD Evaluasi SIP2DD di Sejumlah Kabupaten

BIAK-Bank Indonesia Papua menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), di Swiss Bell Hotel, pekan kemarin.

Kegiatan FGD ETPD ini merupakan fasilitasi monitoring dan evaluasi implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD) di wilayah Papua, khususnya di beberapa kabupaten.

Ada sejumlah kabupaten/kota se-Papua dalam kegiatan yang dibukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Mansnembra, SH.,MM itu. Diantaranya;  Kabupaten  Biak Numfor, Kota Jayapura, Kabupten Jayapura, Sarmi, Waropen, Supiori,  Nabire, Mamberamo Raya,  Deiyai,  Puncak Jaya dan Nduga.

“Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam Tata Kelola Pemerintahan baik di pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan pelayanan publik yang prima,” ujarnya

Baca Juga :  Perkuat Pertahanan, Bentuk Skuadron Pesawat Tanpa Awak

“Percepatan pencapaian dari SPBE tersebut diharapkan dapat didukung oleh keberadaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),” lanjutnya.

Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Dedy Irianto mentgatakan,  transformasi digital di Tanah Papua mendapat perhatian yang besar dari pemerintah pusat, di mana masyarakat Papua harus bisa menikmati kemudahan di era digitalisasi, khususnya ekonomi digital.(itb/tho)

BIAK-Bank Indonesia Papua menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), di Swiss Bell Hotel, pekan kemarin.

Kegiatan FGD ETPD ini merupakan fasilitasi monitoring dan evaluasi implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD) di wilayah Papua, khususnya di beberapa kabupaten.

Ada sejumlah kabupaten/kota se-Papua dalam kegiatan yang dibukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Mansnembra, SH.,MM itu. Diantaranya;  Kabupaten  Biak Numfor, Kota Jayapura, Kabupten Jayapura, Sarmi, Waropen, Supiori,  Nabire, Mamberamo Raya,  Deiyai,  Puncak Jaya dan Nduga.

“Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam Tata Kelola Pemerintahan baik di pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan pelayanan publik yang prima,” ujarnya

Baca Juga :  Dispar Diminta Rawat Peninggalan Perang II

“Percepatan pencapaian dari SPBE tersebut diharapkan dapat didukung oleh keberadaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),” lanjutnya.

Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Dedy Irianto mentgatakan,  transformasi digital di Tanah Papua mendapat perhatian yang besar dari pemerintah pusat, di mana masyarakat Papua harus bisa menikmati kemudahan di era digitalisasi, khususnya ekonomi digital.(itb/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya