Thursday, March 28, 2024
26.7 C
Jayapura

BPK Audit Interim Pengelolaan Keuangan Pemkab Biak Numfor

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dan Kepala BPK Perwakilan Papua Paula Hendry Simatupang ketika memberikan pengarahan di audit interim keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, di Gedung Wanita, Senin (27/1) kemarin. ( foto: Fiktor/Cepos)

BIAK- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua terhitung sejak Senin (27/1) kemarin mulai melaksanakan audit interim keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Pemeriksaan pendahuluan atau terpadu terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun anggaran 2019 akan berlangsung selama 20 hari kedepan.

  Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd meminta para pimpinan OPD dan bendahara kooparatif serta mendukung para pemeriksa (BPK) memberikan data-data yang dibutuhkan selama pemeriksaan permulaan berlangsung.  Hal itu dikatakan Bupati ketika memberikan pengarahan di pemeriksaan terpadu pengelolaan keuangan Kabupaten Biak Numfor, di Gedung Wanita, kemarin.

  “Selama pemeriksaan permulaan dilakukan, setiap OPD dan bendahara wajib memberikan data atau informasi yang diperlukan BPK. Ya, ini penting supaya audit yang dilakukan tim auditor dari BPK dapat berlangsung dengan baik. Jadi kita wajib memberikan dukungan dan semua pimpinan OPD ataupun bendahara wajib di tempat selama kegiataan pemeriksaan berlangsung,” ujar Bupati.

Baca Juga :  RSUD Biak Tambah 6 Alat Cuci Darah

  Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Papua Paula Hendry Simatupang yang diundang hadir hadir sebagai pameteri dalam Focus Group Discussion (FGD) tindaklanjut rekomendasi BPK juga berkesempatan memberikan pengarahan didepan para pimpinan OPD dan jajaran bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

  Simatupang mengatakan, bahwa sistem pengelolaan keuangan yang baik memerlukan komitmen dalam melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kekurangan tahun-tahun sebelumnya. Kepatuhan terhadap aturan, kelengkapan berkas dan administrasi perlu menjadi perhatian serius, termasuk dalam hal pengelolaan aset daerah.  

  “Saya melihat komitmen baik dari Pak Bupati dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan di Pemerintah Biak Numfor, nah ini yang perlu didukung oleh jajarannya dalam hal ini pimpinan OPD, jajaran bendahara dan lainnya dalam memperbaiki kekurangan selama ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Mobilisasi dan Mencoblos Berulang Kali Perlu Diantisipasi

  Didepan para pimpinan OPD dan jajaran bendahara, Simatupang menjelaskan tentang kiat-kiat yang wajib diperhatikan dan dipatuhi dalam setiap pengengelolaan keuangan daerah dan aset daerah, khususnya lagi terkait dengan pertanggungjawaban dan kelengkapan adminsitrasi.(itb/tri)

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dan Kepala BPK Perwakilan Papua Paula Hendry Simatupang ketika memberikan pengarahan di audit interim keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, di Gedung Wanita, Senin (27/1) kemarin. ( foto: Fiktor/Cepos)

BIAK- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua terhitung sejak Senin (27/1) kemarin mulai melaksanakan audit interim keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Pemeriksaan pendahuluan atau terpadu terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun anggaran 2019 akan berlangsung selama 20 hari kedepan.

  Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd meminta para pimpinan OPD dan bendahara kooparatif serta mendukung para pemeriksa (BPK) memberikan data-data yang dibutuhkan selama pemeriksaan permulaan berlangsung.  Hal itu dikatakan Bupati ketika memberikan pengarahan di pemeriksaan terpadu pengelolaan keuangan Kabupaten Biak Numfor, di Gedung Wanita, kemarin.

  “Selama pemeriksaan permulaan dilakukan, setiap OPD dan bendahara wajib memberikan data atau informasi yang diperlukan BPK. Ya, ini penting supaya audit yang dilakukan tim auditor dari BPK dapat berlangsung dengan baik. Jadi kita wajib memberikan dukungan dan semua pimpinan OPD ataupun bendahara wajib di tempat selama kegiataan pemeriksaan berlangsung,” ujar Bupati.

Baca Juga :  BPD KKSS Biak Bagikan 250 Paket Sembako ke Warganya

  Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Papua Paula Hendry Simatupang yang diundang hadir hadir sebagai pameteri dalam Focus Group Discussion (FGD) tindaklanjut rekomendasi BPK juga berkesempatan memberikan pengarahan didepan para pimpinan OPD dan jajaran bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

  Simatupang mengatakan, bahwa sistem pengelolaan keuangan yang baik memerlukan komitmen dalam melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kekurangan tahun-tahun sebelumnya. Kepatuhan terhadap aturan, kelengkapan berkas dan administrasi perlu menjadi perhatian serius, termasuk dalam hal pengelolaan aset daerah.  

  “Saya melihat komitmen baik dari Pak Bupati dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan di Pemerintah Biak Numfor, nah ini yang perlu didukung oleh jajarannya dalam hal ini pimpinan OPD, jajaran bendahara dan lainnya dalam memperbaiki kekurangan selama ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Tenaga Ahli Mensos Kunker ke Klasis Biak Timur, Barat dan Selatan

  Didepan para pimpinan OPD dan jajaran bendahara, Simatupang menjelaskan tentang kiat-kiat yang wajib diperhatikan dan dipatuhi dalam setiap pengengelolaan keuangan daerah dan aset daerah, khususnya lagi terkait dengan pertanggungjawaban dan kelengkapan adminsitrasi.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya