Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Evaluasi Kinerja, Kepala Kampung Wajib Tanda Tangan Pakta Integritas

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi saat menyaksikan kepala Kampung menandatangani pakta integritas ( foto: Denny/ Cepos )

WAMENA-Sebanyak 328 kepala kampung dan 40 kepala distrik di seluruh Jayawijaya melakukan penandatanganan pakta integritas tentang penyelenggaraan kinerja, khusus untuk tahun anggaran 2020 usai dilakukan evaluasi oleh Pemda Jayawijaya khususnya dalam penggunaan dana desa kepada kepala Kampung di Jayawijaya.

  Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, mengakui jika baru 13 distrik dan 105 kepala kampung yang menandatangani pakta integritas tersebut. “Hal ini dilakukan agar kinerja setiap kepala kampung dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dimana setiap pelaporan penggunaan dana desa pun dapat tepat sasaran dan tepat waktu.” Ungkap Bupati Jhon Banua  saat menghadiri evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan kampung  dan penandatanganan pakta integritas kepala kampung di Gedung Ukumearek Asso Wamena, Senin (27/1).

Baca Juga :  Belum Tuntas, RSU Pratama Dogiyai Mulai Dioperasikan

   Menurut Bupati Jhon, poin-poin yang tertera di pakta integritas tersebut yaitu bekerja secara jujur, disiplin dan professional sebagai kepala kampung. Melaksanakan managemen pemerintahan kampung dengan baik, melaksanakan tahapan kampung melalui musyawarah kampung dan mengelola keuangan kampung secara transparan dan mempertanggungjawabkan dengan baik.

  “Ada juga poin penting di dalamnya yaitu tidak menggunakan dana kampung untuk praktek denda adat atau kepentingan pribadi lainya, serta bersedia menerima sanksi tegas secara admintrasi dan hukum apabila terjadi praktek kolusi, korupsi dan nepotisme.”tegas Bupati.

  Pakta integritas ini, Kata Jhon Banua, dilakukan agar ke depan setiap kepala kampung dapat bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, dimana ini juga sebagai langkah awal penggunaan dana desa di 2020 ini baik secara adminitrasi dan tepat sasaran

Baca Juga :  BLT Sembako Alternatif dan BLT BBM Segera Disalurkan

  Ia juga menyatakan Pakta integritas ini bukan hanya untuk kepala kampung, tetapi juga untuk pimpinan OPD, kepala distrik. Bahkan saat dirinya dilantik menjadi bupati, juga menandatangani pakta integritas oleh gubernur, sehingga hal ini bukan untuk menakut-nakuti aparat kampung.

  Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Jayawijaya, Lenensia Manutputty bagi kepala kampung yang belum sempat menandatangani pakta integritas, dapat langsung ke kantor DPMK.

  “Penandatanganan pakta integritas ini penting bagi kepala kampung, agar kinerja semakin baik, sehingga semua kepala kampung wajib tandatangan hal ini, “ tutupnya. (jo/tri)

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi saat menyaksikan kepala Kampung menandatangani pakta integritas ( foto: Denny/ Cepos )

WAMENA-Sebanyak 328 kepala kampung dan 40 kepala distrik di seluruh Jayawijaya melakukan penandatanganan pakta integritas tentang penyelenggaraan kinerja, khusus untuk tahun anggaran 2020 usai dilakukan evaluasi oleh Pemda Jayawijaya khususnya dalam penggunaan dana desa kepada kepala Kampung di Jayawijaya.

  Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, mengakui jika baru 13 distrik dan 105 kepala kampung yang menandatangani pakta integritas tersebut. “Hal ini dilakukan agar kinerja setiap kepala kampung dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dimana setiap pelaporan penggunaan dana desa pun dapat tepat sasaran dan tepat waktu.” Ungkap Bupati Jhon Banua  saat menghadiri evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan kampung  dan penandatanganan pakta integritas kepala kampung di Gedung Ukumearek Asso Wamena, Senin (27/1).

Baca Juga :  Prostitusi Terselubung Picu Kasus HIV- AIDS Meningkat di Jayawijaya

   Menurut Bupati Jhon, poin-poin yang tertera di pakta integritas tersebut yaitu bekerja secara jujur, disiplin dan professional sebagai kepala kampung. Melaksanakan managemen pemerintahan kampung dengan baik, melaksanakan tahapan kampung melalui musyawarah kampung dan mengelola keuangan kampung secara transparan dan mempertanggungjawabkan dengan baik.

  “Ada juga poin penting di dalamnya yaitu tidak menggunakan dana kampung untuk praktek denda adat atau kepentingan pribadi lainya, serta bersedia menerima sanksi tegas secara admintrasi dan hukum apabila terjadi praktek kolusi, korupsi dan nepotisme.”tegas Bupati.

  Pakta integritas ini, Kata Jhon Banua, dilakukan agar ke depan setiap kepala kampung dapat bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, dimana ini juga sebagai langkah awal penggunaan dana desa di 2020 ini baik secara adminitrasi dan tepat sasaran

Baca Juga :  Kehadiran Bank Papua Diharap Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Yalimo

  Ia juga menyatakan Pakta integritas ini bukan hanya untuk kepala kampung, tetapi juga untuk pimpinan OPD, kepala distrik. Bahkan saat dirinya dilantik menjadi bupati, juga menandatangani pakta integritas oleh gubernur, sehingga hal ini bukan untuk menakut-nakuti aparat kampung.

  Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Jayawijaya, Lenensia Manutputty bagi kepala kampung yang belum sempat menandatangani pakta integritas, dapat langsung ke kantor DPMK.

  “Penandatanganan pakta integritas ini penting bagi kepala kampung, agar kinerja semakin baik, sehingga semua kepala kampung wajib tandatangan hal ini, “ tutupnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya