Pemkab Biak Numfor dan Supiori Diminta Usulkan Tambahan Kuoata

“SPBU penyalur Biosolar di Biak tidak hanya melayani Kabupaten Biak Numfor, tetapi juga Kabupaten Supiori, oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kabupaten Supiori perlu untuk bersama menyusun data kebutuhan aktual agar usulan penambahan kuota sesuai dengan kondisi sebenarnya,” katanya.

Selain tambahan kuoata, Ia juga menyarankan agar pengawasan distribusi Biosolar diperketat. Pengawasan ini dinilai menjadi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta DPR.

“Kalau ada dugaan penyelewengan di lapangan, laporkan kepada APH agar ditindaklanjuti. Jangan langsung menyalahkan Pertamina apabila kuota yang disalurkan memang sudah sesuai dengan alokasi yang ditetapkan,” katanya.

Ditempat yang sama, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patraniaga regional, Rayon II Papua, Dita Bima Nugroho menyatakan, kesiapan perusahaan untuk mendukung penambahan kuota Biosolar sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Penerbangan Perdana dari Biak, Wings Air Boyong 72 Penumpang ke Sorong

“Penambahan kuota dilakukan berdasarkan usulan pemerintah daerah kepada BPH Migas yang dilengkapi data kebutuhan. Jika persyaratan itu dipenuhi, kami siap menambah kuota,” ujarnya.(ito/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

“SPBU penyalur Biosolar di Biak tidak hanya melayani Kabupaten Biak Numfor, tetapi juga Kabupaten Supiori, oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kabupaten Supiori perlu untuk bersama menyusun data kebutuhan aktual agar usulan penambahan kuota sesuai dengan kondisi sebenarnya,” katanya.

Selain tambahan kuoata, Ia juga menyarankan agar pengawasan distribusi Biosolar diperketat. Pengawasan ini dinilai menjadi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta DPR.

“Kalau ada dugaan penyelewengan di lapangan, laporkan kepada APH agar ditindaklanjuti. Jangan langsung menyalahkan Pertamina apabila kuota yang disalurkan memang sudah sesuai dengan alokasi yang ditetapkan,” katanya.

Ditempat yang sama, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patraniaga regional, Rayon II Papua, Dita Bima Nugroho menyatakan, kesiapan perusahaan untuk mendukung penambahan kuota Biosolar sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  DPRK Temukan Pungutan Seragam Sekolah di MPLS

“Penambahan kuota dilakukan berdasarkan usulan pemerintah daerah kepada BPH Migas yang dilengkapi data kebutuhan. Jika persyaratan itu dipenuhi, kami siap menambah kuota,” ujarnya.(ito/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya