Pemkab Biak Numfor dan Supiori Diminta Usulkan Tambahan Kuoata

Jatah Ketersediaan BBM Biosolar yang Terbatas

BIAK–Antrean kendaraan pengguna BBM bersubsidi Biosolar di Kabupaten Biak Numfor nampaknya mendapat perhatian khusus dari Komisi IV DPR Papua.  Anggota Komisi IV DPR Papua, Martinus Pasang, A.Pi  turun langsung ke lapangan melihat dari dekat antrian kendaraan penggunan BBM jenis Biosolar di SPBU Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (1/8).

Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak  Rayon 2 Pertamina Patra Niaga serta komunikasi pengemudi truk. Dalam pertemuan itu, diketahui kalau kuota BBM bersubdisi biosolar terbatas kendaraan dua kabupaten, yakni Biak Numfor dan Kabupaten Supiori sehingga perlu ada penambahan.

Baca Juga :  Sweeping Pembatasan Aktifitas Malam Digalakkan

Sebagaimana terungkap dalam pertemuan itu, kuota  BBM bersubsidi Biosolarhanya 5.000 liter per hari. Oleh karena itu, Ia meminta pemerintah dua kabupaten mengusulkan tambahan kuoata BBM biosolar sehingga tidak terjadi antrian panjang kendaraan setiap hari.

“Kuoata BBM untuk Biosolar bagi Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori 5.000 liter per hari, memang ini kecil apalagi dua kabupaten dan jumlah kendaraan banyak. Oleh karena itu, dua kabupaten, Biak Numfor dan Supiori perlu mengajukan kebutuhan reel, itu baru bisa dilakukan penambahan,” ujarnya

Dikatakan, tambahan kuota bisa dilakukan jika ada pengajuan resmi dari Pemerintah Daerah yang ditunjang dengan data kebutuhan riil  lapangan. “Sistem BBM ini berbasis kuota. Tidak bisa hari ini butuh 10 lalu diberi 10, atau besok butuh 15 lalu langsung ditambah. Kuota baru bisa berubah jika ada pengajuan resmi dari Pemerintah Daerah yang ditunjang dengan data kebutuhan riil di lapangan,” ujar legislator DPR Papua Dapil 7, Biak Numfor & Supiori.

Baca Juga :  PJ Bupati Biak, Sambangi Warga Distrik Warsa dan Bondifuar

Menurut anggota DPR Papua dari Fraksi PDI Perjuangan ini, dari hasil pertemuan yang dilakukan dengan Pertamina Patra Niaga siap memenuhi kebutuhan tambahan kuota apabila pemerintah daerah mengajukan permohonan kepada BPH Migas yang didukung data penggunaan di lapangan.

Jatah Ketersediaan BBM Biosolar yang Terbatas

BIAK–Antrean kendaraan pengguna BBM bersubsidi Biosolar di Kabupaten Biak Numfor nampaknya mendapat perhatian khusus dari Komisi IV DPR Papua.  Anggota Komisi IV DPR Papua, Martinus Pasang, A.Pi  turun langsung ke lapangan melihat dari dekat antrian kendaraan penggunan BBM jenis Biosolar di SPBU Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (1/8).

Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak  Rayon 2 Pertamina Patra Niaga serta komunikasi pengemudi truk. Dalam pertemuan itu, diketahui kalau kuota BBM bersubdisi biosolar terbatas kendaraan dua kabupaten, yakni Biak Numfor dan Kabupaten Supiori sehingga perlu ada penambahan.

Baca Juga :  PSBS Dekati Tipa dan Gunansar

Sebagaimana terungkap dalam pertemuan itu, kuota  BBM bersubsidi Biosolarhanya 5.000 liter per hari. Oleh karena itu, Ia meminta pemerintah dua kabupaten mengusulkan tambahan kuoata BBM biosolar sehingga tidak terjadi antrian panjang kendaraan setiap hari.

“Kuoata BBM untuk Biosolar bagi Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori 5.000 liter per hari, memang ini kecil apalagi dua kabupaten dan jumlah kendaraan banyak. Oleh karena itu, dua kabupaten, Biak Numfor dan Supiori perlu mengajukan kebutuhan reel, itu baru bisa dilakukan penambahan,” ujarnya

Dikatakan, tambahan kuota bisa dilakukan jika ada pengajuan resmi dari Pemerintah Daerah yang ditunjang dengan data kebutuhan riil  lapangan. “Sistem BBM ini berbasis kuota. Tidak bisa hari ini butuh 10 lalu diberi 10, atau besok butuh 15 lalu langsung ditambah. Kuota baru bisa berubah jika ada pengajuan resmi dari Pemerintah Daerah yang ditunjang dengan data kebutuhan riil di lapangan,” ujar legislator DPR Papua Dapil 7, Biak Numfor & Supiori.

Baca Juga :  Sweeping Pembatasan Aktifitas Malam Digalakkan

Menurut anggota DPR Papua dari Fraksi PDI Perjuangan ini, dari hasil pertemuan yang dilakukan dengan Pertamina Patra Niaga siap memenuhi kebutuhan tambahan kuota apabila pemerintah daerah mengajukan permohonan kepada BPH Migas yang didukung data penggunaan di lapangan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya