Asosiasi Bupati se-Papua Pegunungan Minta KKB Ditindak dengan Cara Diproses Hukum

Satgas ODC Akan Turunkan Peralatan untuk Bisa Identifikasi Posisi KKB

WAMENA- Asosiasi Bupati Se papua Pegunungan mengharapkan penanganan terhadap pelaku kejahatan di Papua Pegunungan lebih mengedepankan proses hukum.

Ketua Asosiasi Bupati Se Papua Pegunungan Didimus Yahuli, SH, MH menyatakan rapat koordinasi yang dilakukan Polda Papua sangat baik karena memang harus ada diskusi untuk membagi pikiran, beban yang selama ini ada di pemerintah daerah, sehingga bisa mengambil langkah untuk menjaga masyarakat di masing -masing kabupaten.

“Yang paling mendasar di sini yang ingin saya tekankan penindakan kepada pelaku kejahatan itu hanya hak kebebasannya saja yang dirampas, tapi hak hidupnya perlu dilindungi, ini yang penting,”ungkapnya Rabu (23/9) saat ditemui di Wamena.

Baca Juga :  KST Kembali Sebar Hoax dan Provokasi

Menurutnya, arti dari hak kebebsan yang dirampas dari pelaku kejahatan ini dengan cara ditangkap dan menjalani proses hukum agar bisa bertobat, bukan ditangkap dan langsung dihabisi, ini juga konsep yang keliru, sehingga norma kemanusiaan dalam masyarakat bisa tetap terjaga.

“Di Kabupaten Yahukimo saya sering menekankan itu, dan memang kami akui di Yahukimo angkanya tinggi, tapi memang sudah ditekan dan banyak yang dilakukan proses hukum, seperti kejadian di Anggruk, Holuwon proses hukumnya sudah inkrah, dan tinggal di Balinggama yang masih tunggu prosesnya,”jelas Didimus.

Satgas ODC Akan Turunkan Peralatan untuk Bisa Identifikasi Posisi KKB

WAMENA- Asosiasi Bupati Se papua Pegunungan mengharapkan penanganan terhadap pelaku kejahatan di Papua Pegunungan lebih mengedepankan proses hukum.

Ketua Asosiasi Bupati Se Papua Pegunungan Didimus Yahuli, SH, MH menyatakan rapat koordinasi yang dilakukan Polda Papua sangat baik karena memang harus ada diskusi untuk membagi pikiran, beban yang selama ini ada di pemerintah daerah, sehingga bisa mengambil langkah untuk menjaga masyarakat di masing -masing kabupaten.

“Yang paling mendasar di sini yang ingin saya tekankan penindakan kepada pelaku kejahatan itu hanya hak kebebasannya saja yang dirampas, tapi hak hidupnya perlu dilindungi, ini yang penting,”ungkapnya Rabu (23/9) saat ditemui di Wamena.

Baca Juga :  Bupati Ajak Wartawan Ikut Branding Pariwisata Biak

Menurutnya, arti dari hak kebebsan yang dirampas dari pelaku kejahatan ini dengan cara ditangkap dan menjalani proses hukum agar bisa bertobat, bukan ditangkap dan langsung dihabisi, ini juga konsep yang keliru, sehingga norma kemanusiaan dalam masyarakat bisa tetap terjaga.

“Di Kabupaten Yahukimo saya sering menekankan itu, dan memang kami akui di Yahukimo angkanya tinggi, tapi memang sudah ditekan dan banyak yang dilakukan proses hukum, seperti kejadian di Anggruk, Holuwon proses hukumnya sudah inkrah, dan tinggal di Balinggama yang masih tunggu prosesnya,”jelas Didimus.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya