Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Pembeli Masker Mulai Sepi, Tempat Wisata Semakin Ramai

Para Penjual Masker dan Pengusaha Tempat Wisata Pasca Longgarnya Prokes 

Pasca meredanya Pandemi Covid-19, bahkan di Kota Jayapura sudah dilaporkan zero case Covid-19 sejak 11 Mei lalu, sejumlah aktifitas mulai longgar. Bahkan, Wali Kota Jayapura sudah mengeluarkan Surat Edaran No 6 Tahun 2022, salah satu poin pentingnya aktifitas masyarakat sudah normal 1 x 24 jam. Lantas seperti apa respon masyarakat dan pelaku usaha?

Laporan: Priyadi_Jayapura 

Surat Edaran Wali Kota Jayapura nomor 6 tahun 2022 salah satu isinya adalah kegiatan aktivitas masyarakat kini sudah kembali normal, termasuk pelaku usaha bisa melakukan aktivitas usahanya 1×24 jam. Point penting lainnya adalah masyarakat sudah tidak perlu lagi memakai masker saat keluar rumah atau di luar ruangan.

   Tentu hal ini sangat disambut baik masyarakat dan pelaku usaha. Sebab, kebijakan ini tentu akan lebih memudahkan mereka dalam menjalankan usahanya, terlebih pemilik usaha tempat hiburan malam, panti pijat, café, bar. Sebab, dengan kelonggarn ini maka akan semakin banyak pengunjung yang datang dan tidak perlu lagi kucing-kucingan seperti dulu, pengunjungnya harus sembunyi jika mau masuk THM  pada malam hari.    

   Adanya kebijakan ini juga disambut baik oleh para pelaku usaha warung makan yang biasanya berjualan pada malam hari hingga menjelang pagi atau subuh. Seperti penjual warung makan di sepanjang jalan Kelapa Dua Entrop, Pasar Lama Abepura dan lainnya, di Kota Jayapura. Hal ini disebabkan  karena aktivitas masyarakat di Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua tentu aktivitas masyarakat sampai 1x 24 jam.

   Di sisi lain, pengelola tempat wisata dengan dibebaskannya masyarakat sudah tidak lagi memakai masker di tempat terbuka sangat didukung sekali supaya masyarakat tidak lagi ribet datang ke pantai tetap menggunakan masker. Karena akan mengganggu aktivitas yang dinikmati saat di pantai.

Baca Juga :  Kini Bingung Cari Dana untuk Berobat Ibu dan Kelahiran Anak

  Namun di satu sisi adanya kebijakan ini, tampaknya berdampak pada penjual masker di jalan-jalan maupun apotek atau supermarket karena jelas pemasukan mereka sangat mengalami penurunan yang luar biasa dari sebelumnya.

   Ditemui wartawan Cenderawasih Pos, Berty penjual masker di  daerah lingkaran Abepura mengakui, memang saat ini penjualan masker sudah sangat menurun. Hal ini disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah memberikan kelonggaran bagi warga yang keluar rumah tidak lagi memaki masker, sehingga warga sudah tidak lagi membeli masker.

   “Dulu pada saat pandemi Covid-19 tinggi banyak masyarakat terpapar, semua wajib menggunakan masker dan penjualan masker saya bisa satu hari mendapat omzet Rp 2 juta tapi sekarang hanya Rp 100 ribu-Rp 200 ribu,  penurunan sangat terasa sekali, walaupun turun omzet tidak masalah karena ini juga membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan saya juga jualan tidak hanya masker saja,’’katanya, Kamis (25/5)kemarin.

   Berty mengaku, masker yang ia jual dibeli dari Jayapura tidak di datangkan dari Jawa karena di Kota Jayapura sudah banyak yang menjual masker. Untuk  harga masker yang ia jual mulai dari Rp 2000 /pcs sampai dengan Rp 5.000/pcs untuk kwalitas yang lebih bagus. Dan pembelinya biasanya orang yang lewat atau pengendara yang melintas.

   Berty menjelaskan, jika nanti masker sudah tidak lagi dipakai ia juga tidak akan menjual lagi karena saat ini juga untuk menghabiskan stok masker yang masih ada.

Baca Juga :  Jangan Takut Berikan Informasi Benar, Akurat dan Berimbang

   Hal senada juga dikatakan, Erwin salah satu karyawan penjual masker di mobil depan jalan PTC Entrop. Ia mengaku saat ini masyarakat yang membeli masker sudah sangat menurun, dulunya dalam satu hari ia bisa menjual masker sampai Rp 4 juta tapi kini hanya ratusan ribu saja, apalagi sekarang masker yang dijual Rp 100 ribu dapat 6 dos masker, tentu  untuk stok penggunaan bisa lama.

   Sementara itu, Riko salah satu pengelola tempat wisata di pantai Hamadi mengaku, saat ini masyarakat yang datang membuat acara di pantai sudah mulai banyak. Selain pandemi sudah mulai berlalu, kebijakan pemerintah diperbolehkan tidak menggunakan masker di tempat terbuka membuat orang banyak yang keluar rumah bisa dengan leluasa.

   “Kalau dulu harus kucing-kucingan bawa masker kemana saja, tapi sekarang tidak, kami tentu senang, apalagi jika kita ke tempat rekreasi jika memaki masker tentu tidak menikmati suasana di sana,’’celetuknya.

   “Kami berharap setelah masyarakat bebas tidak memakai masker di tempat terbuka, ini bisa meningkatkan perekonomian kita dan banyak lagi masyarakat atau dari instansi manpun bisa membuat acara di pantai hamadi karena tempatnya nyaman, aman dan strategis,’’jelasnya.

    Sementara itu, Tahir salah satu warga Entrop mengaku, kebijakan masyarakat  terkait aktivitas masyarakat dan pelaku usaha sudah kembali normal, masyarakat bebas tidak memakai masker di tempat terbuka dan perjalanan dalam negeri bagi yang sudah vaksin dosis II dan booster tidak lagi melakukan RT antigen dan RT Swab, tentu ini sangat membantu sekali masyarakat dan pelaku usaha. (*/tri)

    

Para Penjual Masker dan Pengusaha Tempat Wisata Pasca Longgarnya Prokes 

Pasca meredanya Pandemi Covid-19, bahkan di Kota Jayapura sudah dilaporkan zero case Covid-19 sejak 11 Mei lalu, sejumlah aktifitas mulai longgar. Bahkan, Wali Kota Jayapura sudah mengeluarkan Surat Edaran No 6 Tahun 2022, salah satu poin pentingnya aktifitas masyarakat sudah normal 1 x 24 jam. Lantas seperti apa respon masyarakat dan pelaku usaha?

Laporan: Priyadi_Jayapura 

Surat Edaran Wali Kota Jayapura nomor 6 tahun 2022 salah satu isinya adalah kegiatan aktivitas masyarakat kini sudah kembali normal, termasuk pelaku usaha bisa melakukan aktivitas usahanya 1×24 jam. Point penting lainnya adalah masyarakat sudah tidak perlu lagi memakai masker saat keluar rumah atau di luar ruangan.

   Tentu hal ini sangat disambut baik masyarakat dan pelaku usaha. Sebab, kebijakan ini tentu akan lebih memudahkan mereka dalam menjalankan usahanya, terlebih pemilik usaha tempat hiburan malam, panti pijat, café, bar. Sebab, dengan kelonggarn ini maka akan semakin banyak pengunjung yang datang dan tidak perlu lagi kucing-kucingan seperti dulu, pengunjungnya harus sembunyi jika mau masuk THM  pada malam hari.    

   Adanya kebijakan ini juga disambut baik oleh para pelaku usaha warung makan yang biasanya berjualan pada malam hari hingga menjelang pagi atau subuh. Seperti penjual warung makan di sepanjang jalan Kelapa Dua Entrop, Pasar Lama Abepura dan lainnya, di Kota Jayapura. Hal ini disebabkan  karena aktivitas masyarakat di Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua tentu aktivitas masyarakat sampai 1x 24 jam.

   Di sisi lain, pengelola tempat wisata dengan dibebaskannya masyarakat sudah tidak lagi memakai masker di tempat terbuka sangat didukung sekali supaya masyarakat tidak lagi ribet datang ke pantai tetap menggunakan masker. Karena akan mengganggu aktivitas yang dinikmati saat di pantai.

Baca Juga :  Dishub Diminta Rutin Awasi dan Konsisten Tindak Sopir Angkot Yang Bandel 

  Namun di satu sisi adanya kebijakan ini, tampaknya berdampak pada penjual masker di jalan-jalan maupun apotek atau supermarket karena jelas pemasukan mereka sangat mengalami penurunan yang luar biasa dari sebelumnya.

   Ditemui wartawan Cenderawasih Pos, Berty penjual masker di  daerah lingkaran Abepura mengakui, memang saat ini penjualan masker sudah sangat menurun. Hal ini disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah memberikan kelonggaran bagi warga yang keluar rumah tidak lagi memaki masker, sehingga warga sudah tidak lagi membeli masker.

   “Dulu pada saat pandemi Covid-19 tinggi banyak masyarakat terpapar, semua wajib menggunakan masker dan penjualan masker saya bisa satu hari mendapat omzet Rp 2 juta tapi sekarang hanya Rp 100 ribu-Rp 200 ribu,  penurunan sangat terasa sekali, walaupun turun omzet tidak masalah karena ini juga membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan saya juga jualan tidak hanya masker saja,’’katanya, Kamis (25/5)kemarin.

   Berty mengaku, masker yang ia jual dibeli dari Jayapura tidak di datangkan dari Jawa karena di Kota Jayapura sudah banyak yang menjual masker. Untuk  harga masker yang ia jual mulai dari Rp 2000 /pcs sampai dengan Rp 5.000/pcs untuk kwalitas yang lebih bagus. Dan pembelinya biasanya orang yang lewat atau pengendara yang melintas.

   Berty menjelaskan, jika nanti masker sudah tidak lagi dipakai ia juga tidak akan menjual lagi karena saat ini juga untuk menghabiskan stok masker yang masih ada.

Baca Juga :  Fasilitas Kuliah hingga Masalah Rumah Dinas Dosen Diminta Dibenahi

   Hal senada juga dikatakan, Erwin salah satu karyawan penjual masker di mobil depan jalan PTC Entrop. Ia mengaku saat ini masyarakat yang membeli masker sudah sangat menurun, dulunya dalam satu hari ia bisa menjual masker sampai Rp 4 juta tapi kini hanya ratusan ribu saja, apalagi sekarang masker yang dijual Rp 100 ribu dapat 6 dos masker, tentu  untuk stok penggunaan bisa lama.

   Sementara itu, Riko salah satu pengelola tempat wisata di pantai Hamadi mengaku, saat ini masyarakat yang datang membuat acara di pantai sudah mulai banyak. Selain pandemi sudah mulai berlalu, kebijakan pemerintah diperbolehkan tidak menggunakan masker di tempat terbuka membuat orang banyak yang keluar rumah bisa dengan leluasa.

   “Kalau dulu harus kucing-kucingan bawa masker kemana saja, tapi sekarang tidak, kami tentu senang, apalagi jika kita ke tempat rekreasi jika memaki masker tentu tidak menikmati suasana di sana,’’celetuknya.

   “Kami berharap setelah masyarakat bebas tidak memakai masker di tempat terbuka, ini bisa meningkatkan perekonomian kita dan banyak lagi masyarakat atau dari instansi manpun bisa membuat acara di pantai hamadi karena tempatnya nyaman, aman dan strategis,’’jelasnya.

    Sementara itu, Tahir salah satu warga Entrop mengaku, kebijakan masyarakat  terkait aktivitas masyarakat dan pelaku usaha sudah kembali normal, masyarakat bebas tidak memakai masker di tempat terbuka dan perjalanan dalam negeri bagi yang sudah vaksin dosis II dan booster tidak lagi melakukan RT antigen dan RT Swab, tentu ini sangat membantu sekali masyarakat dan pelaku usaha. (*/tri)

    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya