Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Lima Bulan, 141 Kasus  Ditangani Polsek Abe

JAYAPURA-Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH mengakui jumlah kasus criminal di wilayah Polsek Abepura memang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah kasus yang ditangani selama Januari-Mei 2022 ini, pihaknya telah menangani sebanyak 498 kasus yang terdiri dari berbagai laporan polisi. Dari sejumlah kasus tersebut, yang paling mendominasi adalah kasus pencurian, pencurian sendiri terdiri dari kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan sebagainya.

  “Yang mana sesuai dengan laporan polisi yang ada, tercatat bahwa kasus Curanmor sebanyak 141 kasus, penganiayaan 51 kasus, Pencurian 98 kasus, Pengeroyokan 15 kasus, Penipuan 10 kaus, Penggelapan 12 kasus, Pencurian dengan kekerasan 22 kasus, pengrusakan 6 kaus, Penemuan mayat 3 kasus, cabul 2 kasus, Kebakaran 4 kaus dan Penadahan 5 kasus. Sementara 47 kasus sudah diselesaikan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (27/5) kemarin.

Baca Juga :  Faktor Keamanan, Jadikan Papua Urutan Terakhir

  Selain itu, untuk kasus laka lanatas dari bulan Januari sampai Mei, pihaknya akui terjadi 129 kasus yang terbagi laka  ringgan hingga laka berujung maut sebanyak  8 kasus.

   Kapolsek mengaku untuk mengantisipasi dan menekan kasus pencurian atau kasus pidana lainnya, pihaknya melakukan beberbagai upaya diantaranya melakukan patroli di tempat-tempat yang rawan, baik itu di perumahan, pertokoan, perkantoran dan sebagainya.

   “Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, jangan hanya melakukan kunci stang pada motor saja, tetapi harus ada kunci cadangan lainnya, motor jangan diparkir di luar rumah melainkan harus dimasukkan ke dalam rumah, bahkan yang di dalam pagar pun harus dikunci berlapis agar menjaga tidak terjadi kecurian,” tambahnya.

Baca Juga :  BPOM Jayapura Musnahkan 6.354 Kosmetik Ilegal

   Diakuinya, kasus curanmor meningkat juga disebabkan oleh kelalaian masyarakat, kadang meninggalkan motor tanpa dikunci stang, kadang lupa kunci di motor dan sebagainya, untuk itu pihaknya juga harapkan agar masyarakat bisa lebih waspada, karena pencuri sekarang juga lebih kreatif. (ana/tri)

JAYAPURA-Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH mengakui jumlah kasus criminal di wilayah Polsek Abepura memang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah kasus yang ditangani selama Januari-Mei 2022 ini, pihaknya telah menangani sebanyak 498 kasus yang terdiri dari berbagai laporan polisi. Dari sejumlah kasus tersebut, yang paling mendominasi adalah kasus pencurian, pencurian sendiri terdiri dari kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan sebagainya.

  “Yang mana sesuai dengan laporan polisi yang ada, tercatat bahwa kasus Curanmor sebanyak 141 kasus, penganiayaan 51 kasus, Pencurian 98 kasus, Pengeroyokan 15 kasus, Penipuan 10 kaus, Penggelapan 12 kasus, Pencurian dengan kekerasan 22 kasus, pengrusakan 6 kaus, Penemuan mayat 3 kasus, cabul 2 kasus, Kebakaran 4 kaus dan Penadahan 5 kasus. Sementara 47 kasus sudah diselesaikan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (27/5) kemarin.

Baca Juga :  Gara-gara Cemburu, Nekad Aniaya Kekasih

  Selain itu, untuk kasus laka lanatas dari bulan Januari sampai Mei, pihaknya akui terjadi 129 kasus yang terbagi laka  ringgan hingga laka berujung maut sebanyak  8 kasus.

   Kapolsek mengaku untuk mengantisipasi dan menekan kasus pencurian atau kasus pidana lainnya, pihaknya melakukan beberbagai upaya diantaranya melakukan patroli di tempat-tempat yang rawan, baik itu di perumahan, pertokoan, perkantoran dan sebagainya.

   “Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, jangan hanya melakukan kunci stang pada motor saja, tetapi harus ada kunci cadangan lainnya, motor jangan diparkir di luar rumah melainkan harus dimasukkan ke dalam rumah, bahkan yang di dalam pagar pun harus dikunci berlapis agar menjaga tidak terjadi kecurian,” tambahnya.

Baca Juga :  PAD Pemkot Jayapura Hilang Rp 10 Miliar, Kok Bisa?

   Diakuinya, kasus curanmor meningkat juga disebabkan oleh kelalaian masyarakat, kadang meninggalkan motor tanpa dikunci stang, kadang lupa kunci di motor dan sebagainya, untuk itu pihaknya juga harapkan agar masyarakat bisa lebih waspada, karena pencuri sekarang juga lebih kreatif. (ana/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya