Monday, May 13, 2024
31.7 C
Jayapura

Banyak yang Tidak Punya KTP, Anggota TNI/Polri yang Dipecat Belum Ubah Status

  Sementara itu Tito (24) selaku WBP Lapas Abepura mengatakan dirinya baru pertama kali ikut pemilu. Dan itu dilakukan didalam Lapas. Tito sendiri hanya mengetahui pasangan Calon Presiden dan Cawapres, sementara Calon Anggota Legislatif (Caleg) tidak begitu dikenalnya.

  “Memang selama ini KPU datang sosialisaai terkait cara Coblos, dan memperkenalkan nama nama caleg, tapi saya hanya hafal pasangan Capres Cawapres,” katanya.

  Dikatakan walaupun tidak begitu mengenal akan nama nama Celag, namun dirinya tetap menggunakan hak suara dengan baik. “Karena menurut KPU waktu Sosialisasi, kalau lupa nama caleg nanti coblos di Partai,” ujarnya.

  Sementara itu Abdul Hazar mengaku hanya mengenal sebagian nama nama Caleg.nDirinya juga baru pertama kali mengikuti pemilu didalam lapas. “Saya dapat undangan pencoblosan, karena DPT saya ada didalam lapas,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Massa yang Dirikan Tenda di Depan Kantor KPU Jayawijaya

  Dikatakan mekanisme pencolobosan di dalam lapas, terbagi sesuai Alamat KTP. Bagi WBP asal Kota Jayapura akan mendapatkan 5 jenis surat suara, sementara yang dari Kabupaten akan diberikan 3 jenis surat suara yakni Capres, DPD RI, dan DPR RI.

  “Sosialisasi dari KPU seperti itu, bagi Kami yang alamat KTP Jayapura coblos semua, tapi yang dari Kabupaten hanya dapat 3 surat suara,” bebernya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Sementara itu Tito (24) selaku WBP Lapas Abepura mengatakan dirinya baru pertama kali ikut pemilu. Dan itu dilakukan didalam Lapas. Tito sendiri hanya mengetahui pasangan Calon Presiden dan Cawapres, sementara Calon Anggota Legislatif (Caleg) tidak begitu dikenalnya.

  “Memang selama ini KPU datang sosialisaai terkait cara Coblos, dan memperkenalkan nama nama caleg, tapi saya hanya hafal pasangan Capres Cawapres,” katanya.

  Dikatakan walaupun tidak begitu mengenal akan nama nama Celag, namun dirinya tetap menggunakan hak suara dengan baik. “Karena menurut KPU waktu Sosialisasi, kalau lupa nama caleg nanti coblos di Partai,” ujarnya.

  Sementara itu Abdul Hazar mengaku hanya mengenal sebagian nama nama Caleg.nDirinya juga baru pertama kali mengikuti pemilu didalam lapas. “Saya dapat undangan pencoblosan, karena DPT saya ada didalam lapas,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Cenderung Meningkat, Perlu Penanganan dan Pencegahan yang Lebih Serius

  Dikatakan mekanisme pencolobosan di dalam lapas, terbagi sesuai Alamat KTP. Bagi WBP asal Kota Jayapura akan mendapatkan 5 jenis surat suara, sementara yang dari Kabupaten akan diberikan 3 jenis surat suara yakni Capres, DPD RI, dan DPR RI.

  “Sosialisasi dari KPU seperti itu, bagi Kami yang alamat KTP Jayapura coblos semua, tapi yang dari Kabupaten hanya dapat 3 surat suara,” bebernya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya