Mencermati Komitmen Sekolah Mensikapi Peserta Didik yang Tersentuh Narkoba
Sangat disayangkan sekolah yang seharusnya menjadi lembaga utama untuk menimba ilmudan pengembangan diri serta tempat yang dianggap aman untuk anak-anak kini tak lagi sama. Narkoba perlahan masuk dan merusak dari dalam.
Laporan: Jimianus Karlodi_Kota Jayapura
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dewasa ini di Kota Jayapura telah menjadi fenomena yang sangat memprihatinkan. Generasi muda, terutama pelajar diminta untuk menghindari narkoba, karena narkoba mengancam kelangsungan hidup dan masa depan.
Permasalahan narkoba di Kota Jayapura dihadapkan pada keadaan yang sangat mengkhawatirkan akibat maraknya pengedar dan pemakai. Oleh karena itu, diharapkan keterlibatan stakeholder untuk bersama-sama menanggulanginya.
Sayangnya peredaran narkoba dikalangan pelajar telah merambat ke tingkatan yang paling bawah yakni Sekolah Dasar (SD). Kondisi inipun menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Lantaran sekolah yang seharusnya menjadi lembaga utama untuk menimba ilmu, tempat sosialisasi dan pengembangan pribadi, serta tempat yang dianggap aman untuk anak-anak. Namun, justru dinodai dengan perilaku yang tidak lazim terjadi.
Kondisi ini terjadi seiring meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba oleh aparat penegak hukum yang semakin beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya. Dampaknya perilaku sebagian remaja yang secara nyata telah jauh mengabaikan nilai-nilai kaidah dan norma serta hukum yang berlaku di tengah kehidupan masyarakat.
Tak heran, peredaran narkotika di Kota Jayapura semakin meningkat, seakan dibiarkan begitu saja. Sehingga kondisi dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu tak terkecuali dikalangan pelajar. Untuk menghindari permasalahan ini, berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah, pihak sekolah, BNN hingga aparat penegak hukum.
Seperti halnya dilakukan sekolah berikut ini; Pertama, Sekolah Menengah Atas (SMA) YPPK Taruna Bakti, Waena. Kepada Cenderawasih Pos Kepala SMA YPPK Teruna Bakti, Carolina Ragainaga pada pekan lalu menegaskan bahwa bagi siswa yang kedapatan mengunakan barang haram tersebut akan dikembalikan kepada orangnya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan pihak sekolah dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Jayapura terutama di lingkungan sekolah.
“Tentunya penegasan kita sudah jelas, untuk anak-anak, bapak/ibu sudah tau karena itu sudah sekalian dengan tata tertib sekolah. Jadi kalau anak-anak ketauan mengunakan barang tersebut (Narkotika) akan kita kembalikan kepada orang tua dan dibina oleh lembaga yang bisa membina mereka,” jelas Carolina Ragainaga saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (10/9).
Kepsek mengaku, pihaknya tidak bisa menangani jika siswa telah terpengaruh dengan barang narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Hal ini menurutnya diperlukan kerja sama antara stake holder yang ada salah satunya adalah Badan Narkotika Nasional (BNN).