Sementara itu di SMKN 3 Jayapura DPRD mendapatkan berbagai masukan dan saran, salah satunya terkait masalah narkoba. Dimana menurut Wakasek Kesiswaan SMKN 3 Jayapura, Yuliana Ansanai, pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kemarin, hampir 80 persen peserta didik baru yang terindikasi menggunakan narkoba adalah orang asli Papua. Atas kondisi ini pihak sekolah mengharapkan adanya dukungan pemerintah dan DPRD, sehingga sosialisasi masalah narkoba ini gencar dilakukan kepada masyarakat, terutama para remaja.
Setelah pertemuan, DPRD bersama pihak sekolah meninjau pembangunan dua ruangan kelas baru di SMKN 3 Jayapura. Kedua gedung baru ini hasil usulan dewan pada kunjungan sebelumnya ke sekolah tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun mengatakan terkait usulan Diaspora, pihaknya sudah mendorong. Bahkan dalam waktu dekat ini 5 Yayasan di Papua akan bertemu dengan Wakil Presiden untuk membahas penerapan tenaga guru ASN ke sekolah yayasan.
“Nantinya bulan September ini, 5 Yayasan di Papua akan ke Jakarta untuk bahas regulasi penempatan tenaga PPPK ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi D, Lina Marlina menyampaikan kunjungan tersebut sangat penting, karena DPRD sebagai mitra pemerintah, wajib memastikan pelaksanaan pendidikan di Kota Jayapura berjalan lancar.
“Dari kunjungan ini Kita bisa tau apa kekurangan yang ada dimasing masing sekolah, sehingga pelaksanaan pendidikan kedepan berjalan baik,” tuturnya.
Sementara itu Plt Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid, mengapresiasi kunjungan dewan tersebut. Dimana menurutnya dengan masifnya DPRD melakukan sosialisai Perda Kota Jayapura, Nomor 5 Tahun 2019, maka pelnyelenggaraan pendidkan di Kota Jayapura berjalan lancar.
“Karena dari kunjungan ini banyak hal yang Kita temukan di sekolah sekolah baik usulan, saran maupun masukan dari dewan guru,” tuturnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos