Thursday, July 17, 2025
25.3 C
Jayapura

Masalah Tenaga ASN untuk Yayasan, hingga Banyak Siswa Gunakan Narkoba

  Sementara itu di SMKN 3 Jayapura DPRD mendapatkan berbagai masukan dan saran, salah satunya terkait masalah narkoba. Dimana menurut Wakasek Kesiswaan SMKN 3 Jayapura, Yuliana Ansanai, pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kemarin, hampir 80 persen peserta didik baru yang terindikasi menggunakan narkoba adalah orang asli Papua. Atas kondisi ini pihak sekolah mengharapkan adanya dukungan pemerintah dan DPRD, sehingga sosialisasi masalah narkoba ini gencar dilakukan kepada masyarakat, terutama para remaja.

  Setelah pertemuan, DPRD bersama  pihak sekolah meninjau pembangunan dua ruangan kelas baru di SMKN 3 Jayapura. Kedua gedung baru ini hasil usulan dewan pada kunjungan sebelumnya ke sekolah tersebut.

Baca Juga :  Siapkan Tenaga Kerja Siap Pakai, Uncen Buka Program Pendidikan Vokasi

  Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun mengatakan terkait usulan Diaspora, pihaknya sudah mendorong. Bahkan dalam waktu dekat ini 5 Yayasan di Papua akan bertemu dengan Wakil Presiden untuk membahas penerapan tenaga guru ASN ke sekolah yayasan.

   “Nantinya bulan September ini, 5 Yayasan di Papua akan ke Jakarta untuk bahas regulasi penempatan tenaga PPPK ini,” ujarnya.

  Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi D, Lina Marlina menyampaikan kunjungan tersebut sangat penting, karena DPRD sebagai mitra pemerintah, wajib memastikan pelaksanaan pendidikan di Kota Jayapura berjalan lancar.

   “Dari kunjungan ini Kita bisa tau apa kekurangan yang ada dimasing masing sekolah, sehingga pelaksanaan pendidikan kedepan berjalan baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Koperasi Harus Masuk Pada Sektor Ekonomi Kreatif

   Sementara itu Plt Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid,  mengapresiasi kunjungan dewan tersebut. Dimana menurutnya dengan masifnya DPRD melakukan sosialisai Perda Kota Jayapura, Nomor 5 Tahun 2019, maka pelnyelenggaraan pendidkan di Kota Jayapura berjalan lancar.

   “Karena dari kunjungan ini banyak hal yang Kita temukan di sekolah sekolah baik usulan, saran maupun masukan dari dewan guru,” tuturnya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Sementara itu di SMKN 3 Jayapura DPRD mendapatkan berbagai masukan dan saran, salah satunya terkait masalah narkoba. Dimana menurut Wakasek Kesiswaan SMKN 3 Jayapura, Yuliana Ansanai, pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kemarin, hampir 80 persen peserta didik baru yang terindikasi menggunakan narkoba adalah orang asli Papua. Atas kondisi ini pihak sekolah mengharapkan adanya dukungan pemerintah dan DPRD, sehingga sosialisasi masalah narkoba ini gencar dilakukan kepada masyarakat, terutama para remaja.

  Setelah pertemuan, DPRD bersama  pihak sekolah meninjau pembangunan dua ruangan kelas baru di SMKN 3 Jayapura. Kedua gedung baru ini hasil usulan dewan pada kunjungan sebelumnya ke sekolah tersebut.

Baca Juga :  Layani 5000 Gelas Keramik Pesanan Mensos, Libatkan Banyak Orang di Kampung

  Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun mengatakan terkait usulan Diaspora, pihaknya sudah mendorong. Bahkan dalam waktu dekat ini 5 Yayasan di Papua akan bertemu dengan Wakil Presiden untuk membahas penerapan tenaga guru ASN ke sekolah yayasan.

   “Nantinya bulan September ini, 5 Yayasan di Papua akan ke Jakarta untuk bahas regulasi penempatan tenaga PPPK ini,” ujarnya.

  Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi D, Lina Marlina menyampaikan kunjungan tersebut sangat penting, karena DPRD sebagai mitra pemerintah, wajib memastikan pelaksanaan pendidikan di Kota Jayapura berjalan lancar.

   “Dari kunjungan ini Kita bisa tau apa kekurangan yang ada dimasing masing sekolah, sehingga pelaksanaan pendidikan kedepan berjalan baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang Meningkat

   Sementara itu Plt Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid,  mengapresiasi kunjungan dewan tersebut. Dimana menurutnya dengan masifnya DPRD melakukan sosialisai Perda Kota Jayapura, Nomor 5 Tahun 2019, maka pelnyelenggaraan pendidkan di Kota Jayapura berjalan lancar.

   “Karena dari kunjungan ini banyak hal yang Kita temukan di sekolah sekolah baik usulan, saran maupun masukan dari dewan guru,” tuturnya. (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya