Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Kini TNI Tidak akan Ragu Mengambil Keputusan

KSAD: Penyebutan OPM Berdampak pada Kinerja TNI di Papua

JAKARTA – Perubahan penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) bakal berdampak terhadap pendekatan di Papua. Ihwal hal ini dikatakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

“Sangat. Saya sampaikan tidak ragu kami dalam melangkah,” kata Maruli saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perubahan penyebutan KKB menjadi OPM usai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari Antara, Jumat (26/4)

Dia mengatakan, kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024 mengubah penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) berdampak pada kinerja TNI, khususnya yang bertugas di daerah Papua untuk mengambil tindakan di lapangan.

Baca Juga :  Pelayanan Pasien Otsus Port Numbay Sehat Dihentikan

Dia mengatakan, selama ini anggota TNI yang bertugas di Papua masih ragu-ragu dalam memutuskan mengambil suatu tindakan terhadap anggota KKB, khususnya kesulitan membedakan antara yang menjadi anggota KKB dari yang bukan anggota kelompok tersebut.

KSAD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu mengambil keputusan jika anggota TNI di lapangan mendapati oknum yang memiliki senjata dan membahayakan keselamatan aparat dan masyarakat.

“Ada hal-hal yang membuat anggota kita ragu dalam langkah. Misalnya, contoh sederhana kalau kita melihat bawa senjata, apakah kita harus membiarkan dulu, kita laporkan, karena itu ada pelanggaran undang-undang. Kalau dianggap sebagai OPM dia bersenjata, berbahaya, nanti kita menindaklanjuti,” kata dia.

Baca Juga :  Dokter Pribadi Lukas Enembe Angkat Bicara Soal Kabar Terkini

Namun demikian, KSAD tidak menjelaskan secara detail mengenai perubahan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri sebagai dampak dari perubahan penyebutan nama tersebut.

KSAD: Penyebutan OPM Berdampak pada Kinerja TNI di Papua

JAKARTA – Perubahan penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) bakal berdampak terhadap pendekatan di Papua. Ihwal hal ini dikatakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

“Sangat. Saya sampaikan tidak ragu kami dalam melangkah,” kata Maruli saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perubahan penyebutan KKB menjadi OPM usai acara pelepasan tukik di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari Antara, Jumat (26/4)

Dia mengatakan, kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024 mengubah penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) berdampak pada kinerja TNI, khususnya yang bertugas di daerah Papua untuk mengambil tindakan di lapangan.

Baca Juga :  Pelayanan Pasien Otsus Port Numbay Sehat Dihentikan

Dia mengatakan, selama ini anggota TNI yang bertugas di Papua masih ragu-ragu dalam memutuskan mengambil suatu tindakan terhadap anggota KKB, khususnya kesulitan membedakan antara yang menjadi anggota KKB dari yang bukan anggota kelompok tersebut.

KSAD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu mengambil keputusan jika anggota TNI di lapangan mendapati oknum yang memiliki senjata dan membahayakan keselamatan aparat dan masyarakat.

“Ada hal-hal yang membuat anggota kita ragu dalam langkah. Misalnya, contoh sederhana kalau kita melihat bawa senjata, apakah kita harus membiarkan dulu, kita laporkan, karena itu ada pelanggaran undang-undang. Kalau dianggap sebagai OPM dia bersenjata, berbahaya, nanti kita menindaklanjuti,” kata dia.

Baca Juga :  Titik Ibukota Sudah Ada, Kantor Bupati Diusulkan Jadi Kantor Gubernur Sementara

Namun demikian, KSAD tidak menjelaskan secara detail mengenai perubahan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri sebagai dampak dari perubahan penyebutan nama tersebut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya