Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Masuk Papua Tanpa Tes PCR, Tanggung Biaya Perawatan Sendiri!

* 75 orang masuk Papua Tanpa Tes PCR, 75 Orang Langsung Dikarantina

JAYAPURA-Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)., mengonfirmasi adanya penambahan 53 kasus positif baru di Provinsi Papua, Rabu (15/7) kemarin. 

Penambahan 53 kasus positif baru ini, berasal dari Kota Jayapura 31 kasus, 11 kasus dari Kabupaten Jayapura, 7 kasus dari Mimika, 3 kasus Biak Numfor, dan 1 kasus dari Nabire.

“Ada tambahan 31 kasus positif baru di Kota Jayapura. Tambahan ini menunjukkan bahwa proses penularan Virus Corona masih berlangsung. Untuk itu, Tim Satgas Covid 19 Provinsi Papua mengambil langkah tegas terhadap pergerakkan orang dari luar Papua ke Kota Jayapura,” ungkap dr. Silwanus Sumule, Rabu (15/7) kemarin.

Dijelaskan dr. Sumule, sebagaimana tercantum jelas dalam Surat Edaran Gubernur Papua bahwa masyarakat non-KTP Papua yang hendak masuk ke Papua harus menyertakan hasil pemeriksaan PCR. Namun, diketahui bahwa terdapat masyarakat yang mengabaikan aturan tersebut, dimana tidak menyertakan hasil pemeriksaan PCR saat masuk Papua.

Baca Juga :  Persipura Minta Dua Laga Pekan ke-34 Diinvestigasi

“Sore tadi (kemarin), Tim Satgas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), serta seluruh otoritas di Pelabuhan Jayapura berhasil mengidentifikasi 75 orang yang masuk ke Kota Jayapura tanpa memiliki dokumen hasil pemeriksaan PCR,” ungkapnya.

Dengan demikian, 75 orang tersebut langsung dikarantina di Diklat BPSDM Kotaraja untuk selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel swab untuk pemeriksaan PCR. Berangkat dari hal ini, dr. Sumule meminta masyarakat non KTP Papua yang hendak masuk wilayah Papua harus melakukan pemeriksaan PCR dan menunjukkan hasil pemeriksaan PCR tersebut sebelum memasuki wilayah Provinsi Papua.

“Jikalau memasuki wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura, dengan tidak melakukan tes PCR, maka konsekuensinya, akan dilakukan karantina terhadap yang bersangkutan dan semua biaya yang menyangkut upaya-upaya penegakkan diagnosis akan dibebankan kepada yang bersangkutan. Ini merupakan langkah tegas yang diambil untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 khususnya di Kota Jayapura,” tegasnya.

Baca Juga :  Berpotensi Dibawa ke Pelanggaran HAM Berat

Selain itu, dr. Sumule juga mencatat penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 2 pasien yang masing-masing berasal dari Kota Jayapura dan Mimika. 

Sedangkan penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 86 orang diketahui berasal dari Merauke dengan 5 orang, Jayawijaya dengan 3 orang, Mimika dengan 20 orang, dan Puncak dengan 58 orang. Adapun, angka kasus sembuh juga bertambah 9 pasien, yakni 1 dari Jayawijaya 5 dari Mimika, 2 dari Kabupaten Jayapura, dan 1 dari Kota Jayapura.

“Dengan  data ini, maka diketahui bahwa angka kasus positif secara kumulatif di Papua telah mencapai 2.406 kasus. Dimana 1.216 pasien dirawat, 1.160 pasien sembuh, dan 26 pasien meninggal dunia. Sementara ODP sebanyak 2.927 orang, PDP berjumlah 255 pasien, dan pemeriksaan TCM dan PCR telah mencapai angka 20.241 sampel,” pungkasnya. (gr/nat)

* 75 orang masuk Papua Tanpa Tes PCR, 75 Orang Langsung Dikarantina

JAYAPURA-Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)., mengonfirmasi adanya penambahan 53 kasus positif baru di Provinsi Papua, Rabu (15/7) kemarin. 

Penambahan 53 kasus positif baru ini, berasal dari Kota Jayapura 31 kasus, 11 kasus dari Kabupaten Jayapura, 7 kasus dari Mimika, 3 kasus Biak Numfor, dan 1 kasus dari Nabire.

“Ada tambahan 31 kasus positif baru di Kota Jayapura. Tambahan ini menunjukkan bahwa proses penularan Virus Corona masih berlangsung. Untuk itu, Tim Satgas Covid 19 Provinsi Papua mengambil langkah tegas terhadap pergerakkan orang dari luar Papua ke Kota Jayapura,” ungkap dr. Silwanus Sumule, Rabu (15/7) kemarin.

Dijelaskan dr. Sumule, sebagaimana tercantum jelas dalam Surat Edaran Gubernur Papua bahwa masyarakat non-KTP Papua yang hendak masuk ke Papua harus menyertakan hasil pemeriksaan PCR. Namun, diketahui bahwa terdapat masyarakat yang mengabaikan aturan tersebut, dimana tidak menyertakan hasil pemeriksaan PCR saat masuk Papua.

Baca Juga :  Berpotensi Dibawa ke Pelanggaran HAM Berat

“Sore tadi (kemarin), Tim Satgas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), serta seluruh otoritas di Pelabuhan Jayapura berhasil mengidentifikasi 75 orang yang masuk ke Kota Jayapura tanpa memiliki dokumen hasil pemeriksaan PCR,” ungkapnya.

Dengan demikian, 75 orang tersebut langsung dikarantina di Diklat BPSDM Kotaraja untuk selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel swab untuk pemeriksaan PCR. Berangkat dari hal ini, dr. Sumule meminta masyarakat non KTP Papua yang hendak masuk wilayah Papua harus melakukan pemeriksaan PCR dan menunjukkan hasil pemeriksaan PCR tersebut sebelum memasuki wilayah Provinsi Papua.

“Jikalau memasuki wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura, dengan tidak melakukan tes PCR, maka konsekuensinya, akan dilakukan karantina terhadap yang bersangkutan dan semua biaya yang menyangkut upaya-upaya penegakkan diagnosis akan dibebankan kepada yang bersangkutan. Ini merupakan langkah tegas yang diambil untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 khususnya di Kota Jayapura,” tegasnya.

Baca Juga :  Lulus di Uncen, Mendaftar Ulang Secara Online

Selain itu, dr. Sumule juga mencatat penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 2 pasien yang masing-masing berasal dari Kota Jayapura dan Mimika. 

Sedangkan penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 86 orang diketahui berasal dari Merauke dengan 5 orang, Jayawijaya dengan 3 orang, Mimika dengan 20 orang, dan Puncak dengan 58 orang. Adapun, angka kasus sembuh juga bertambah 9 pasien, yakni 1 dari Jayawijaya 5 dari Mimika, 2 dari Kabupaten Jayapura, dan 1 dari Kota Jayapura.

“Dengan  data ini, maka diketahui bahwa angka kasus positif secara kumulatif di Papua telah mencapai 2.406 kasus. Dimana 1.216 pasien dirawat, 1.160 pasien sembuh, dan 26 pasien meninggal dunia. Sementara ODP sebanyak 2.927 orang, PDP berjumlah 255 pasien, dan pemeriksaan TCM dan PCR telah mencapai angka 20.241 sampel,” pungkasnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya