Friday, November 28, 2025
30.3 C
Jayapura

Gubernur Terima Hasil Audit Kemenkes

Sementara Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Yuli Astuti Saripawan menyatakan, insiden pasien bermasalah yang terjadi sebelumnya sebagai ‘pencetus awal’ upaya perbaikan.

“Semoga ke depannya tidak terjadi. Untuk menghindari supaya itu tidak berulang lagi, maka bagaimana supaya manajemen rumah sakit bisa mengelola rumah sakitnya dengan baik,” kata Yuli.

Menurutnya, pengelolaan yang baik mencakup manajemen sumber daya manusia (SDM) agar tenaga kesehatan dapat bekerja dengan nyaman dan pada akhirnya memastikan pasien terlayani dengan optimal. Tim audit berharap perubahan ini akan membawa perbaikan mutu pelayanan dan peningkatan keselamatan pasien.

Sebagai hasil dari audit, Kemenkes RI memberikan rekomendasi perbaikan yang terbagi dalam tiga jangka waktu. Untuk jangka pendek, menempatkan Spesialis Obstetri Ginekologi (SpOG) stanby pada saat Desember, Natal dan Tahun Baru, dan menghidupkan kamar operasi emergency (yang ada di kamar bersalin) di RSUD Abepura.

Baca Juga :  PON XXI Pertandingkan 64 Cabang Olahraga

Jangka menengah, penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk layanan pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (Ponek), perbaikan sistem rujukan, perbaikan sistem remunerasi berbasis kinerja, dan skema cepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis.

Lalu jangka panjang adalah perbaikan tata kelola rumah sakit mencakup bidang keuangan, bidang pelayanan medik, bidang SDM, pendidikan, dan penelitian serta bidang operasional. Selain itu, tim audit juga merumuskan 10 rekomendasi kritis yang harus segera diimplementasikan untuk menjamin keselamatan pasien.

10 rekomendasi tersebut yaitu tambah SpOG dan buat sistem back-up, libatkan dokter jaga IGD pada semua kasus obstetri, larangan pelaksanaan induksi aksitosin tanpa kesiapan operasi SC, monitoring DJJ dan HIS wajib/ketat, laboratorium buka 24 jam. Lalu, ambulans, driver standby 24 jam, konfirmasi RS tujuan wajib sebelum rujuk, formulir rujukan dan observasi ambulans harus lengkap, audit rekam medis harian (validitas TTD dan asesmen) dan program Ponek dan in house training (IHT) wajib dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Warga yang Eksodus dari Wamena, Korban Hoax

Sementara Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Yuli Astuti Saripawan menyatakan, insiden pasien bermasalah yang terjadi sebelumnya sebagai ‘pencetus awal’ upaya perbaikan.

“Semoga ke depannya tidak terjadi. Untuk menghindari supaya itu tidak berulang lagi, maka bagaimana supaya manajemen rumah sakit bisa mengelola rumah sakitnya dengan baik,” kata Yuli.

Menurutnya, pengelolaan yang baik mencakup manajemen sumber daya manusia (SDM) agar tenaga kesehatan dapat bekerja dengan nyaman dan pada akhirnya memastikan pasien terlayani dengan optimal. Tim audit berharap perubahan ini akan membawa perbaikan mutu pelayanan dan peningkatan keselamatan pasien.

Sebagai hasil dari audit, Kemenkes RI memberikan rekomendasi perbaikan yang terbagi dalam tiga jangka waktu. Untuk jangka pendek, menempatkan Spesialis Obstetri Ginekologi (SpOG) stanby pada saat Desember, Natal dan Tahun Baru, dan menghidupkan kamar operasi emergency (yang ada di kamar bersalin) di RSUD Abepura.

Baca Juga :  Aksi Tolak KTT G-20 Bali Berakhir Ricuh

Jangka menengah, penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk layanan pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (Ponek), perbaikan sistem rujukan, perbaikan sistem remunerasi berbasis kinerja, dan skema cepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis.

Lalu jangka panjang adalah perbaikan tata kelola rumah sakit mencakup bidang keuangan, bidang pelayanan medik, bidang SDM, pendidikan, dan penelitian serta bidang operasional. Selain itu, tim audit juga merumuskan 10 rekomendasi kritis yang harus segera diimplementasikan untuk menjamin keselamatan pasien.

10 rekomendasi tersebut yaitu tambah SpOG dan buat sistem back-up, libatkan dokter jaga IGD pada semua kasus obstetri, larangan pelaksanaan induksi aksitosin tanpa kesiapan operasi SC, monitoring DJJ dan HIS wajib/ketat, laboratorium buka 24 jam. Lalu, ambulans, driver standby 24 jam, konfirmasi RS tujuan wajib sebelum rujuk, formulir rujukan dan observasi ambulans harus lengkap, audit rekam medis harian (validitas TTD dan asesmen) dan program Ponek dan in house training (IHT) wajib dan berkelanjutan.

Baca Juga :  ASN RSUD Jayapura Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya