Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Akan Prioritaskan Tabi-Saireri dalam Pelantikan Eselon 2

JAYAPURA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, akan prioritaskan masyarakat Tabi-Saireri dalam pelantikan pejabat eselon 2. Hal ini disampaikan Kepala BKD Papua, Marthen Kogoya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (26/3). Sebagaimana kata dia, telah ada Perdasus proteksi keberpihakan pada OAP khusus Tabi-Saireri atau turunan dari undang undang nomor 2.

“Perdasus di bidang kepegawaian sudah ada, dimana dalam penentuan pejabat yang duduk di eselon 2, 3 dan 4 skala prioritasnya OAP khususnya Tabi-Saireri. Namun semua itu kembali pada kebijakan pimpinan daerah dalam hal ini gubernur,” terangnya.

Terkait dengan pelantikan eselon 2, Marthen menyebut sementara masih berproses. Sebab, para Pj Gubernur maupun Pj Walikota dan Pj Bupati tidak bisa melantik secara langsung. Melainkan ada mekanisme yang harus diikuti dan atas seizin dari Mendagri.

Baca Juga :  72 ASN Ikut Pendampingan RAP Otsus

“Prosesnya pun panjang, kita harus bersabar. Jika semua sudah selesai secara administrasi dan lain lain, pasti dilakukan pelantikan,” kata Marthen.

Yang pasti kata Marthen, pihaknya mengakomodir  apa yang menjadi tuntutan masyarakat Tabi-Saireri. “Keberpihakan kepada wilayah adat putra putri dari Tabi-Saireri menjadi prioritas dalam peraturan daerah,” ucapnya.

JAYAPURA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, akan prioritaskan masyarakat Tabi-Saireri dalam pelantikan pejabat eselon 2. Hal ini disampaikan Kepala BKD Papua, Marthen Kogoya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (26/3). Sebagaimana kata dia, telah ada Perdasus proteksi keberpihakan pada OAP khusus Tabi-Saireri atau turunan dari undang undang nomor 2.

“Perdasus di bidang kepegawaian sudah ada, dimana dalam penentuan pejabat yang duduk di eselon 2, 3 dan 4 skala prioritasnya OAP khususnya Tabi-Saireri. Namun semua itu kembali pada kebijakan pimpinan daerah dalam hal ini gubernur,” terangnya.

Terkait dengan pelantikan eselon 2, Marthen menyebut sementara masih berproses. Sebab, para Pj Gubernur maupun Pj Walikota dan Pj Bupati tidak bisa melantik secara langsung. Melainkan ada mekanisme yang harus diikuti dan atas seizin dari Mendagri.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Eselon RSUD Abepura Dirotasi

“Prosesnya pun panjang, kita harus bersabar. Jika semua sudah selesai secara administrasi dan lain lain, pasti dilakukan pelantikan,” kata Marthen.

Yang pasti kata Marthen, pihaknya mengakomodir  apa yang menjadi tuntutan masyarakat Tabi-Saireri. “Keberpihakan kepada wilayah adat putra putri dari Tabi-Saireri menjadi prioritas dalam peraturan daerah,” ucapnya.

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya