“Saya mau pejabat yang saya lantik cepat membaca kemauana saya, sehingga kita bisa lari bersama. Saya pakai (tempatkan) orang bukan masalah suka atau tidak suka, melainkan profesionalismenya dalam bekerja. Tidak harus pi
Saat ini, menurut Johannes, banyak dari pejabat di lingkungan Pemkab Mimika yang mulai mundur dari jabatannya karena tidak sesuai kepangkatan yang dimiliki. Johannes Rettob pun mengajak ASNagar fokus pada jenjang karir.
Sedangkan 18 lainnya dikukuhkan karena tetap menjabat pada OPD yang sama.
Pada momentum pelantikan tersebut, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo memberi 4 pesan kepada seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan terseb
Kata Bupati FX Mote, Penunjukan ini bersifat sementara, sambil menunggu pejabat Kepala Dinas definitif melalui tahapan yang telah ditetapkan. Bupati Waropen menjelaskan bahwa seluruh Plt. di lingkungan Kabupaten Waropen
Pejabat yang melakukan serah terima jabatan adalah: Pejabat Lama Kepala Distrik Waropen Bawah: Samuel Lukas Paprindey, S.Sos., M.Si. Pejabat Baru Kepala Distrik Waropen Bawah: Alfonsius D Wenggi, S.IP. Kepala Satpol PP y
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal itu saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025, bertema “Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam
‘’Tentunya dalam sebuah organisasi baik sipil maupun TNI dan Polri, yang namanya pergeresan jabatan, mutasi ataupun promosi merupakan hal sebuah keniscayaan dalam berorganisasi. Jadi saya pikir ini harus kita maknai deng
Adapun rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 104 kepala SD, 44 kepala SMP, 21 kepala SMA, 18 kepala TK, serta 21 kepala puskesmas. Selain itu, sebanyak 65 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapu
“Intinya, kami menyambut baik kunjungan ini. Kehadiran Kemenpan RB memberi semangat untuk mempercepat layanan publik melalui sistem digital yang transparan,” ujar Bupati Mote usai pertemuan.
Wali Kota menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tersebut berlandaskan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi dan evaluasi