Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Ada yang Kaget Ada yang Anggap Bunyi Biasa

Sirene Tsunami Dibunyikan Setiap Tanggal 26

JAYAPURA – Ada yang bingung, namun ada juga yang biasa biasa saja ketika Sirene Tsunami milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang berlokasi di belakang Gedung MRP APO dibunyikan pada Jumat (26/5) kemarin.

Meli, salah satu penjual minuman dingin di APO mengaku kaget saat sirene tersebut pertama kali dibunyikan.  “Tadi pikirnya bunyi ambulance atau bunyi apa, saya tidak tahu jika itu bunyi sirene,” ucap Meli

Ia pun mengaku jika dirinya tidak mendapatkan informasi sebelumnya jika sirene tsunami tersebut akan dibunyikan pada Jumat kemarin.

Sementara itu, salah satu warga APO Kali Kristo mengaku sudah tahu informasi jika sirene tsunami akan dibunyikan pada Jumat (26/5) tepat pukul 10:00 WIT.

“Sudah tahu lewat media sosial jika sirene tersebut akan dibunyikan Jumat pagi,  sehingga ketika mendengar suara sirene tidak kaget lagi,” ucapnya.

Ia berharap dengan adanya sirene tsunami tersebut lebih membantu masyarakat sekitar, sehingga ketika terjadi tsunamsi masyarakat sudah waspada.

Warga lainnya Sunardin mengaku, sirene tsunami sebelumnya pernah berbunyi. Hanya saja, karena proses pembangunan gedung kantor MRP maka sirene tersebut tidak difungsikan.

Baca Juga :  Peluk Kotak Suara, Seberangi Sungai Digoel dengan Tali Sling

“Sebelumnya sirene tsunami berbunyi, ia terhenti setahun yang lalu saat pembangunan gedung kantor MRP. Saat dibunyikan kembali, ada pemberitahuan termasuk kami warga di APO Kali disurati termasuk bahkan pernah dilakukan sosialisasi,” tuturnya.

Pihaknya menyambut baik dengan diaktifkannya sirene tsunami, dianggap sebagai pengingat untuk masyarakat terutama warga di APO Kali, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara saat nanti terjadi tsunami.

Sementara itu, Kepala Balai Besar MKG Wilayah V Yustus Rumakiek menyampaikan per Jumat (26/5) kemarin. Sirene tsunami yang berlokasi di belakang gedung MRP mulai beroperasi, dan akan dibunyikan setiap bulan ditanggal 26 tepat pukul 10:00 WIT dengan durasi 3 menit.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pemeliharaan dan uji kerja, serta untuk kesiapsiagaan bencana. Ketika sirene ini berbunyi, masyarakat diharapkan tetap tenang dan jangan panik,” kata Yustus kepada wartawan.

Disampaikan Yustus, sirene sebagai perintah evakuasi kepada masyarakat ketika terjadi tsunami. Sehingga itu, masyarakat tetap tenang dan waspada. Selain itu, selalu melihat atau selalu membaca di media sosial BMKG yang komponten dan tidak terpengaruh dengan berita hoax.  “Sirene tsunami hanya bisa dibunyikan oleh BMKG dan BPBD,” tegasnya.

Baca Juga :  Jika Sesuai Aturan, Damkar Silahkan Dipisah

Kata Yustus, untuk tahap sosialisasi sudah dilakukan kepada masyarakat. Bahkan, telah dilakukan dan menyampaikn surat di stakeholdr terkait.

Di tempat yang sama, Kepala Stasiun Geofisika Jayapura Herlambang Hudha menyampaikan, untuk tahapan sosialisasi sudah dilakukan. “Kami meminta warga tidak panik saat sirene tsunami ini dibunyikan,” terangnya.

Lantas, kenapa sirene tsunami tersebut dibunyikan setiap tanggal 26 setiap bulannya ? Herlambang menerangkan jika uji aktivasi sirene sekaligus untuk memperingati kejadian tsunami Aceh pada 26 Ddesember tahun 2004 lalu.

“Pasca kejadian Aceh, pemerintah bersama BMKG mulai masif membangun sirene tsunami di daerah daerah pesisir. Pun di daerah-daerah yang mempunyai potensi tinggi terhadap kejadian bencana tsunami,” bebernya.

Adapun cara kerja sirene yakni, bisa berbunyi ketika BMKG mengeluarkan peringatan  gempa bumi yang mempunyai potensi tsunami di suatu daerah.

“Pengendali dari kontrolel tsunami dipegang oleh BPBD Daerah, ketika BPBD Daerah mendapatkan informasi dari BMKG bahwa suatu gempa mempunyai potensi tsunami. Maka pimpinan daerah tertinggi akan mengambil keputusan apakah sirene ini dibunyikan atau tidak. Kontrolernya ada di Pusdal Ops BPBD Daerah masing masing,” pungkasnya. (fia/wen)

Sirene Tsunami Dibunyikan Setiap Tanggal 26

JAYAPURA – Ada yang bingung, namun ada juga yang biasa biasa saja ketika Sirene Tsunami milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang berlokasi di belakang Gedung MRP APO dibunyikan pada Jumat (26/5) kemarin.

Meli, salah satu penjual minuman dingin di APO mengaku kaget saat sirene tersebut pertama kali dibunyikan.  “Tadi pikirnya bunyi ambulance atau bunyi apa, saya tidak tahu jika itu bunyi sirene,” ucap Meli

Ia pun mengaku jika dirinya tidak mendapatkan informasi sebelumnya jika sirene tsunami tersebut akan dibunyikan pada Jumat kemarin.

Sementara itu, salah satu warga APO Kali Kristo mengaku sudah tahu informasi jika sirene tsunami akan dibunyikan pada Jumat (26/5) tepat pukul 10:00 WIT.

“Sudah tahu lewat media sosial jika sirene tersebut akan dibunyikan Jumat pagi,  sehingga ketika mendengar suara sirene tidak kaget lagi,” ucapnya.

Ia berharap dengan adanya sirene tsunami tersebut lebih membantu masyarakat sekitar, sehingga ketika terjadi tsunamsi masyarakat sudah waspada.

Warga lainnya Sunardin mengaku, sirene tsunami sebelumnya pernah berbunyi. Hanya saja, karena proses pembangunan gedung kantor MRP maka sirene tersebut tidak difungsikan.

Baca Juga :  Satu Lagi Pahlawan Demokrasi Gugur

“Sebelumnya sirene tsunami berbunyi, ia terhenti setahun yang lalu saat pembangunan gedung kantor MRP. Saat dibunyikan kembali, ada pemberitahuan termasuk kami warga di APO Kali disurati termasuk bahkan pernah dilakukan sosialisasi,” tuturnya.

Pihaknya menyambut baik dengan diaktifkannya sirene tsunami, dianggap sebagai pengingat untuk masyarakat terutama warga di APO Kali, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara saat nanti terjadi tsunami.

Sementara itu, Kepala Balai Besar MKG Wilayah V Yustus Rumakiek menyampaikan per Jumat (26/5) kemarin. Sirene tsunami yang berlokasi di belakang gedung MRP mulai beroperasi, dan akan dibunyikan setiap bulan ditanggal 26 tepat pukul 10:00 WIT dengan durasi 3 menit.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pemeliharaan dan uji kerja, serta untuk kesiapsiagaan bencana. Ketika sirene ini berbunyi, masyarakat diharapkan tetap tenang dan jangan panik,” kata Yustus kepada wartawan.

Disampaikan Yustus, sirene sebagai perintah evakuasi kepada masyarakat ketika terjadi tsunami. Sehingga itu, masyarakat tetap tenang dan waspada. Selain itu, selalu melihat atau selalu membaca di media sosial BMKG yang komponten dan tidak terpengaruh dengan berita hoax.  “Sirene tsunami hanya bisa dibunyikan oleh BMKG dan BPBD,” tegasnya.

Baca Juga :  54 Advokat Siap Dampingi Tujuh Tapol Papua

Kata Yustus, untuk tahap sosialisasi sudah dilakukan kepada masyarakat. Bahkan, telah dilakukan dan menyampaikn surat di stakeholdr terkait.

Di tempat yang sama, Kepala Stasiun Geofisika Jayapura Herlambang Hudha menyampaikan, untuk tahapan sosialisasi sudah dilakukan. “Kami meminta warga tidak panik saat sirene tsunami ini dibunyikan,” terangnya.

Lantas, kenapa sirene tsunami tersebut dibunyikan setiap tanggal 26 setiap bulannya ? Herlambang menerangkan jika uji aktivasi sirene sekaligus untuk memperingati kejadian tsunami Aceh pada 26 Ddesember tahun 2004 lalu.

“Pasca kejadian Aceh, pemerintah bersama BMKG mulai masif membangun sirene tsunami di daerah daerah pesisir. Pun di daerah-daerah yang mempunyai potensi tinggi terhadap kejadian bencana tsunami,” bebernya.

Adapun cara kerja sirene yakni, bisa berbunyi ketika BMKG mengeluarkan peringatan  gempa bumi yang mempunyai potensi tsunami di suatu daerah.

“Pengendali dari kontrolel tsunami dipegang oleh BPBD Daerah, ketika BPBD Daerah mendapatkan informasi dari BMKG bahwa suatu gempa mempunyai potensi tsunami. Maka pimpinan daerah tertinggi akan mengambil keputusan apakah sirene ini dibunyikan atau tidak. Kontrolernya ada di Pusdal Ops BPBD Daerah masing masing,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya