Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Plh Gubernur Papua Serahkan SK Mendagri

>Dua Pejabat Daerah Diminta Responsif Melayani Masyarakat

JAYAPURA – Pelaksana Harian Gubernur Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura  DR Frans Pekey MSi dan Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra SH MM agar lebih responsif dalam melayani masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rumasukun saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Sarmi dan Wali Kota Jayapura selama satu tahun ke depan.

Sebagaimana, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali menunjuk Frans Pekey untuk mengisi kursi sebagai Pj Wali Kota Jayapura. Sedangkan Markus O. Mansnembra sebagai Pj Bupati Sarmi.

Gubernur berharap Pj Wali Kota Jayapura dan Bupati Sarmi lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan publik.

“Saya berharap Pj Bupati Sarmi dan Wali Kota Jayapura beserta semua jajaran lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat, dan mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Rumasukun dalam sambutannya penyerahan SK di Aula kantot Gubernur Dok II Jayapura, Jumat, (26/5).

Baca Juga :  Dua Tersangka Anggota KNPB

Menurut Ridwan, tugas dan fungsi pemerintah adalah memastikan program-program pemerintahan berjalan dengan baik. Disisi pembanguna, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Ridwan juga mengimbau Pj Bupati Sarmi dan Wali Kota Jayapura agar berkoordinasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) demi menjaga kestabilan harga bahan pokok di daerah masing-masing.

“Melakukan langkah-langkah kongkrit dalam menjaga kestabilan harga, menjaga pasokan bahan pokok, dan barang penting, serta melaksanakan rapat teknis TPID sebagai wadah evaluasi kinerja daerah dalam pengendalian inflasi,” pintanya.

Tak hanya mengingatkan soal pengendalian inflasi daerah, Ridwan juga mengingatkan masalah stunting yang saat ini sedang menjadi konsentrasi pemerintah. Maka dari itu, dirinya ingin para kepala daerah yang ada di Papua untuk meningkatkan koordinasi.

Di tempat yang sama  Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan,satu tahun ke depan ini, tetap melanjutkan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan juga akuntabel di pemerintahan Kota Jayapura.

“Komitmen saya, kita akan terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian. Kita juga meraih beberapa penghargaan di bidang pelayanan publik, perizinan, kependudukan dan juga dalam pelayanan kesehatan,” bebernya.

Baca Juga :  Panglima TNI Akan Perhatikan Tiga Daerah Rawan

Sementara itu Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra mengatakan perpanjangan SK jjabatan penjabat Bupati Sarmi ini sesuai dengan regulasi, dan tentunya amanat dari negara melalui kewenangan Presiden, Mendagri yang memberi kepercayaan kepadanya sebagai Penjabat Bupati Sarmi. “Tentuya dalam menjabat selama satu tahun ini, setiap tiga bulan sekali selalu dievaluasi oleh Kemendagri terhadap kinerja kami, khusus untuk evaluasi ini ada tiga aspek yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” jelasnya.

Dia berharap apa yang selama ini telah  dilakukan baik bersama DPRD, seluruh stakeholder di Kabupaten Sarmi, dan seluruh masyarakat Sarmidapat ditingkatkan ke depan. “Tentunya banyak tantangan ke depan tetapi dengan sinergitas yang telah dilakukan tentunya segala sesuatunya dapat dilakukan dan dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.

Markus Mansnembra menyatakan tugas yang diemban sesuai arahan Presiden dan Mendagri kepada para penjabat di daerah yakni mensukseskan pelaksanaan Pemilu, dan penyelenggara roda pemerintahan. (fia/bet/wen)

>Dua Pejabat Daerah Diminta Responsif Melayani Masyarakat

JAYAPURA – Pelaksana Harian Gubernur Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura  DR Frans Pekey MSi dan Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra SH MM agar lebih responsif dalam melayani masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rumasukun saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Sarmi dan Wali Kota Jayapura selama satu tahun ke depan.

Sebagaimana, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali menunjuk Frans Pekey untuk mengisi kursi sebagai Pj Wali Kota Jayapura. Sedangkan Markus O. Mansnembra sebagai Pj Bupati Sarmi.

Gubernur berharap Pj Wali Kota Jayapura dan Bupati Sarmi lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan publik.

“Saya berharap Pj Bupati Sarmi dan Wali Kota Jayapura beserta semua jajaran lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat, dan mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Rumasukun dalam sambutannya penyerahan SK di Aula kantot Gubernur Dok II Jayapura, Jumat, (26/5).

Baca Juga :  5 Jenis Sirup Obat Sudah sebagain Dikarantina

Menurut Ridwan, tugas dan fungsi pemerintah adalah memastikan program-program pemerintahan berjalan dengan baik. Disisi pembanguna, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Ridwan juga mengimbau Pj Bupati Sarmi dan Wali Kota Jayapura agar berkoordinasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) demi menjaga kestabilan harga bahan pokok di daerah masing-masing.

“Melakukan langkah-langkah kongkrit dalam menjaga kestabilan harga, menjaga pasokan bahan pokok, dan barang penting, serta melaksanakan rapat teknis TPID sebagai wadah evaluasi kinerja daerah dalam pengendalian inflasi,” pintanya.

Tak hanya mengingatkan soal pengendalian inflasi daerah, Ridwan juga mengingatkan masalah stunting yang saat ini sedang menjadi konsentrasi pemerintah. Maka dari itu, dirinya ingin para kepala daerah yang ada di Papua untuk meningkatkan koordinasi.

Di tempat yang sama  Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan,satu tahun ke depan ini, tetap melanjutkan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan juga akuntabel di pemerintahan Kota Jayapura.

“Komitmen saya, kita akan terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian. Kita juga meraih beberapa penghargaan di bidang pelayanan publik, perizinan, kependudukan dan juga dalam pelayanan kesehatan,” bebernya.

Baca Juga :  Kapolda : Anggota Polri yang Baru Menikah Wajib Tanam Pohon

Sementara itu Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra mengatakan perpanjangan SK jjabatan penjabat Bupati Sarmi ini sesuai dengan regulasi, dan tentunya amanat dari negara melalui kewenangan Presiden, Mendagri yang memberi kepercayaan kepadanya sebagai Penjabat Bupati Sarmi. “Tentuya dalam menjabat selama satu tahun ini, setiap tiga bulan sekali selalu dievaluasi oleh Kemendagri terhadap kinerja kami, khusus untuk evaluasi ini ada tiga aspek yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” jelasnya.

Dia berharap apa yang selama ini telah  dilakukan baik bersama DPRD, seluruh stakeholder di Kabupaten Sarmi, dan seluruh masyarakat Sarmidapat ditingkatkan ke depan. “Tentunya banyak tantangan ke depan tetapi dengan sinergitas yang telah dilakukan tentunya segala sesuatunya dapat dilakukan dan dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.

Markus Mansnembra menyatakan tugas yang diemban sesuai arahan Presiden dan Mendagri kepada para penjabat di daerah yakni mensukseskan pelaksanaan Pemilu, dan penyelenggara roda pemerintahan. (fia/bet/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya