Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Pansus Otsus Diancam, Diminta Dibubarkan

Sejumlah masyarakat Papua di PNG saat menggelar petisi tolak Otsus. Istimewa

*Warga Papua di PNG Tolak Otsus

JAYAPURA-Upaya DPR Papua untuk menjembatani aspirasi masyarakat berkaitan dengan Otonomi Khusus di tahun 2021 mendatang dimana ada DAU 2 persen yang akan berakhir ternyata tak sepenuhnya mendapat dukungan dari kelompok masyarakat. 

Pansus yang tugasnya nanti bergandengan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk memfasilitasi rapat dengar pendapat justru mendapat perlawanan. Pansus Otsus bahkan diminta dibubarkan. 

 Ini terjadi setelah kelompok pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Nduga yang dikomandoi Steven Gwijangge dan Remes Ubruangge mendatangi kantor DPRP kemudian melakukan pertemuan bersama beberapa anggota DPRP. 

Menurut Ketua Pansus Otsus, Thomas Sondegau para mahasiswa ini datang menyampaikan sikap mereka terkait otonomi khusus. Dikatakan ada ketidakpuasan dan kekecewaan. Terlepas ada pesan politik yang sedang didorong untuk menguatkan petisi referendum namun menurut Thomas apapun yang disampaikan akan tetap menjadi masukan bagi Pansus. 

 “Kami akan tetap membuka ruang untuk menampung aspirasi disamping kami menunggu MRP untuk melakukan hal serupa. Leadernya MRP dan kami mendampingi,” jelas Thomas usai memimpin rapat di ruang Banggar DPRP, Kamis (6/8). 

Baca Juga :  Siapkan Pemenuhan SDM  Kesehatan Untuk Tiga DOB 

Namun menurut Thomas jika mau membubarkan Pansus tentu tidak semudah itu apalagi Pansus dibentuk untuk menjawab Pasal 77 UU Otsus yang menyebut evaluasi Otsus dilakukan oleh rakyat Papua dan dilakukan oleh MRP maupun DPRP. 

Selain itu ini sudah disepakati oleh DPRP lewat rapat paripurna sehingga tidak bisa serta merta mengatakan dibubarkan. “Kami (Pansus) ada karena aturan dan memang tadi ada sikap yang meminta untuk dibubarkan bahkan makanan dan minuman mereka tidak mau menerima termasuk uang transport juga ditolak,” bebernya. 

“Kami diancam dan akan dicari hingga ke rumah-rumah, itu yang sempat mereka sampaikan,” imbuhnya.

Evaluasi Otsus sendiri akan digelar melalui rapat dengar pendapat yang didorong oleh MRP dan disini DPRP mengingatkan MRP untuk jangan terlalu lama mengingat Prolegnas diagendakan akan digelar pada Oktober 2020. Pansus juga akan memanggil semua bupati dan wali kota untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana Otsus. Sudah digunakan untuk apa saja dan capaiannya seperti apa. Tak hanya bupati wali kota, DPRP  juga menyiapkan agenda memanggil pihak TNI Polri termasuk kementerian  lembaga untuk mengecek keberpihakan orang asli Papua sudah sejauh mana jadi kami ke Jakarta sudah memiliki gambaran ril tentang Otsus selama ini. 

Baca Juga :  Satu Pelaku Pembunuhan Seorang Pendeta Diamankan

Sementara itu, Koalisi Masyarakat LSM dan Masyarakat Sipil Asli Papua di Papua Nugini melakukan petisi penolakan otonomi khusus dan mengharapkan masyarakat Papua menentukan nasibnya sendiri.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai kelompok organisasi dan komunitas orang West Papua yang bermukim di PNG selama berpuluh-puluh tahun. Mereka menuntut Pemerintah Indonesia segera menghentikan Otsus dan memberi kemerdekaan kepada bangsa Papua. Pada kesempatan ini mereka juga sepakat untuk mendukung dan menggalang Petisi Rakyat Papua di PNG.

Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP), Victor Yeimo mengatakan  masyarakat dengan basis West Papua di PNG, dari organisasi perlawan khususnya yang ada di provinsi melakukan petisi menolak Otsus di Papua.

Victor Yeimo mengklaim  bahwa penandatangan petisi ini terjadi di seluruh provinsi di PNG.

“Beberapa provinsi g di mana ada basis masyarakat West Papua sedang melakukan penggalangan di mana-mana untuk menolak Otsus,” tandasnya. (ade/oel/nat)

Sejumlah masyarakat Papua di PNG saat menggelar petisi tolak Otsus. Istimewa

*Warga Papua di PNG Tolak Otsus

JAYAPURA-Upaya DPR Papua untuk menjembatani aspirasi masyarakat berkaitan dengan Otonomi Khusus di tahun 2021 mendatang dimana ada DAU 2 persen yang akan berakhir ternyata tak sepenuhnya mendapat dukungan dari kelompok masyarakat. 

Pansus yang tugasnya nanti bergandengan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk memfasilitasi rapat dengar pendapat justru mendapat perlawanan. Pansus Otsus bahkan diminta dibubarkan. 

 Ini terjadi setelah kelompok pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Nduga yang dikomandoi Steven Gwijangge dan Remes Ubruangge mendatangi kantor DPRP kemudian melakukan pertemuan bersama beberapa anggota DPRP. 

Menurut Ketua Pansus Otsus, Thomas Sondegau para mahasiswa ini datang menyampaikan sikap mereka terkait otonomi khusus. Dikatakan ada ketidakpuasan dan kekecewaan. Terlepas ada pesan politik yang sedang didorong untuk menguatkan petisi referendum namun menurut Thomas apapun yang disampaikan akan tetap menjadi masukan bagi Pansus. 

 “Kami akan tetap membuka ruang untuk menampung aspirasi disamping kami menunggu MRP untuk melakukan hal serupa. Leadernya MRP dan kami mendampingi,” jelas Thomas usai memimpin rapat di ruang Banggar DPRP, Kamis (6/8). 

Baca Juga :  Tambahan Kasus Tidak Signifikan, Satu Pasien Meninggal di Biak

Namun menurut Thomas jika mau membubarkan Pansus tentu tidak semudah itu apalagi Pansus dibentuk untuk menjawab Pasal 77 UU Otsus yang menyebut evaluasi Otsus dilakukan oleh rakyat Papua dan dilakukan oleh MRP maupun DPRP. 

Selain itu ini sudah disepakati oleh DPRP lewat rapat paripurna sehingga tidak bisa serta merta mengatakan dibubarkan. “Kami (Pansus) ada karena aturan dan memang tadi ada sikap yang meminta untuk dibubarkan bahkan makanan dan minuman mereka tidak mau menerima termasuk uang transport juga ditolak,” bebernya. 

“Kami diancam dan akan dicari hingga ke rumah-rumah, itu yang sempat mereka sampaikan,” imbuhnya.

Evaluasi Otsus sendiri akan digelar melalui rapat dengar pendapat yang didorong oleh MRP dan disini DPRP mengingatkan MRP untuk jangan terlalu lama mengingat Prolegnas diagendakan akan digelar pada Oktober 2020. Pansus juga akan memanggil semua bupati dan wali kota untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana Otsus. Sudah digunakan untuk apa saja dan capaiannya seperti apa. Tak hanya bupati wali kota, DPRP  juga menyiapkan agenda memanggil pihak TNI Polri termasuk kementerian  lembaga untuk mengecek keberpihakan orang asli Papua sudah sejauh mana jadi kami ke Jakarta sudah memiliki gambaran ril tentang Otsus selama ini. 

Baca Juga :  Pemkot Jayapura WTP yang Ketujuh Kali

Sementara itu, Koalisi Masyarakat LSM dan Masyarakat Sipil Asli Papua di Papua Nugini melakukan petisi penolakan otonomi khusus dan mengharapkan masyarakat Papua menentukan nasibnya sendiri.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai kelompok organisasi dan komunitas orang West Papua yang bermukim di PNG selama berpuluh-puluh tahun. Mereka menuntut Pemerintah Indonesia segera menghentikan Otsus dan memberi kemerdekaan kepada bangsa Papua. Pada kesempatan ini mereka juga sepakat untuk mendukung dan menggalang Petisi Rakyat Papua di PNG.

Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP), Victor Yeimo mengatakan  masyarakat dengan basis West Papua di PNG, dari organisasi perlawan khususnya yang ada di provinsi melakukan petisi menolak Otsus di Papua.

Victor Yeimo mengklaim  bahwa penandatangan petisi ini terjadi di seluruh provinsi di PNG.

“Beberapa provinsi g di mana ada basis masyarakat West Papua sedang melakukan penggalangan di mana-mana untuk menolak Otsus,” tandasnya. (ade/oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya