Friday, May 10, 2024
25.7 C
Jayapura

Steven Itlay Bebas, Agus Kossay Dalam Waktu Dekat Menyusul

Steven Itlay (tengah) bersama Buchtar Tabuni (paling ujung) dan Agus Kossay, saat melakukan foto bersama dengan keluarga di depan Lapas Kelas A1 Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu (5/8) kemarin. (FOT0:Gustaf For Cepos )

JAYAPURA-Setelah Buchtar Tabuni bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Balikpapan, Selasa (4/8), giliran rekannya terpidana kasus demo anti rasisme, Steven Itlay yang bebas usai menjalani sisa masa pidananya setelah divonis 11 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan.

Anggota Tim Penasehat Hukum yang tergabung dalam Tim Penegakan Hukum dan HAM Papua, Gustaf Kawer, SH., M.Si., menyebutkan, dengan bebasnya Steven Itlay, Rabu (5/8) kemarin maka tinggal satu terpidana kasus demo anti rasisme yaitu Agus Kossay yang masih menjalani masa pidananya. 

Namun menurut Gustaf Kawer, Agus Kossay juga dalam waktu dekat akan menyusul rekan-rekannya bebas dari Lapas Balikpapan. “Tinggal Agus Kossay yang dalam waktu dekat juga akan bebas sesuai dengan vonis yang mereka jalani, yaitu 11 bulan,” ujarnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Kamis (6/8).

Baca Juga :  Hengky Dani Yikwa Resmi Pimpin DPRD Mamberamo Tengah

Seperti halnya empat terpidana sebelumnya yang sudah bebas dari Lapas Balikpapan, Buchtar Tabuni maupun Steven Itlay menurutnya tidak diurus kepulangannya oleh jaksa yang bertugas mengeksekusi dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dari Lapas yang menahan. 

“Ini bisa dilihat dari 4 tapol yang bebas awal tidak diurus kepulangan mereka dan Buchtar juga tidak diurus. Kita dari penasehat hukum yang urus semua,” sesalnya. 

Sementara itu, Steven Itlay mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan mendukungan kepadanya selama berada dalam tahanan di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami dari penjara kecil keluar ke penjara besar dan perjuangan akan jalan terus selama kami ada di bawah penjajahan Indonesia. Ini bukan akhir, tetapi merupakan proses perjuangan,” katanya dalam video berdurasi 1,09 menit yang diterima cenderawasih pos.

Baca Juga :  Korban Pembunuhan Diterbangkan ke Toraja Utara

Dia menyatakan, selama bangsa Indonesia masih menjajah orang Papua, maka rakyat Papua akan terus masuk dan keluar penjara. “Saya sampaikan pesan ini untuk kita semua untuk kita terus berjuang dan jangan lagi kita masuk penjara, tetapi terus berjuang untuk kita mengakhiri semua derita ini,” ujarnya. (bet/nat)

Steven Itlay (tengah) bersama Buchtar Tabuni (paling ujung) dan Agus Kossay, saat melakukan foto bersama dengan keluarga di depan Lapas Kelas A1 Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu (5/8) kemarin. (FOT0:Gustaf For Cepos )

JAYAPURA-Setelah Buchtar Tabuni bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Balikpapan, Selasa (4/8), giliran rekannya terpidana kasus demo anti rasisme, Steven Itlay yang bebas usai menjalani sisa masa pidananya setelah divonis 11 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan.

Anggota Tim Penasehat Hukum yang tergabung dalam Tim Penegakan Hukum dan HAM Papua, Gustaf Kawer, SH., M.Si., menyebutkan, dengan bebasnya Steven Itlay, Rabu (5/8) kemarin maka tinggal satu terpidana kasus demo anti rasisme yaitu Agus Kossay yang masih menjalani masa pidananya. 

Namun menurut Gustaf Kawer, Agus Kossay juga dalam waktu dekat akan menyusul rekan-rekannya bebas dari Lapas Balikpapan. “Tinggal Agus Kossay yang dalam waktu dekat juga akan bebas sesuai dengan vonis yang mereka jalani, yaitu 11 bulan,” ujarnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Kamis (6/8).

Baca Juga :  Jokowi: Pilih Capres Ojo Grusa-grusu

Seperti halnya empat terpidana sebelumnya yang sudah bebas dari Lapas Balikpapan, Buchtar Tabuni maupun Steven Itlay menurutnya tidak diurus kepulangannya oleh jaksa yang bertugas mengeksekusi dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dari Lapas yang menahan. 

“Ini bisa dilihat dari 4 tapol yang bebas awal tidak diurus kepulangan mereka dan Buchtar juga tidak diurus. Kita dari penasehat hukum yang urus semua,” sesalnya. 

Sementara itu, Steven Itlay mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan mendukungan kepadanya selama berada dalam tahanan di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami dari penjara kecil keluar ke penjara besar dan perjuangan akan jalan terus selama kami ada di bawah penjajahan Indonesia. Ini bukan akhir, tetapi merupakan proses perjuangan,” katanya dalam video berdurasi 1,09 menit yang diterima cenderawasih pos.

Baca Juga :  Kapolres Diminta Segera Adaptasi di Tahun Politik

Dia menyatakan, selama bangsa Indonesia masih menjajah orang Papua, maka rakyat Papua akan terus masuk dan keluar penjara. “Saya sampaikan pesan ini untuk kita semua untuk kita terus berjuang dan jangan lagi kita masuk penjara, tetapi terus berjuang untuk kita mengakhiri semua derita ini,” ujarnya. (bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya