Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

LBH Papua Mengkadvokasi Belasan Ribu Honorer

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua yang mengadvokasi honorer se provinsi Papua sebanyak 12. 447 orang  saat jumpa pers mendesak kepada BKD provinsi Papua untuk bekerja lebih profesional, di Kantor LBH, Tanah Hitam, Jumat, (7/8).( FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA –  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua yang mengadvokasi honorer se provinsi Papua sebanyak 12. 447 orang mendesak kepada BKD provinsi Papua untuk bekerja lebih profesional dan lebih mengutamakan data dari honorer  ini agar di angkat sebagai CPNS.

 Ketua LBH Papua Emanuel Gobai yang mendampingi para honorer tersebut mendesak kepada pemerintah provinsi Papua yang akan menindaklanjuti nasib para honorer ini untuk melibatkan para honorer pada rapat-rapat yang berkaitan dengan nasib mereka.

Baca Juga :  ASN Pemkot Kembali Berkantor Seperti Biasa

“Karena berdasarkan fakta kami temukan banyak kepala dinas, baik provinsi dan kabupaten/kota maupun kepala kepegawaian yang tidak profesional dalam konteks pemenuhan hak-hak dari para honorer ini,” tutur Gobai, saat mengelar jumpa pers di kantor LBH Papua bersama honorer se provinsi Papua. Jumat, (7/8) kemarin.

 Kata Gobai ketidakprofesionalnya kepada dinas ini, kata Gobai, terbukti dari tanda tangan asli  dari Gubernur Papua dinyatakan palsu oleh bawahannya sendiri. Ini membuktikan bahwa kami meragukan bahwa fakta tersebut bisa terulang lagi.

 LBH Papua juga berharap pemerintah provinsi Papua dapat menepati janji mereka untuk mengangkat ribuan honorer ini menjadi CPNS di instansi masing-masing sesuai janji wakil gubernur Papua di depan kantor gubernur Papua.

Baca Juga :  Kapolsek Pugu: Mari Kami Sayang di Kantor Polisi!

“Dari tahun 2013 sampai sekarang pemerintah provinsi Papua tidak pernah mengangkat para honorer ini menjadi CPNS, sedangkan di Papua Barat sudah dilakukan pengangkatan tiga kali, dan ini membuktikan pemerintah provinsi Papua lakukan penghisapan atau perbudakan terhadap 12.447 honorer ini,” tuturnya. 

 Sementara itu, ketua I Forum Honorer se provinsi Papua Delon Simiasa, berharap untuk para kepala daerah di provinsi Papua dan kabupaten/kota untuk tutut mengambil bagian menyelesaikan nasib para honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun di instansi pemerintahan agar diangkat sebagai CPNS.

“Kami honorer berharap formasi 2019-2020 di utamakan untuk 12.447 honorer ini, karena formasi yang dibuka berturut-turut ini tidak mengakomodir kami, bagaimana nasib kami yang sudah mengabdi ini.(oel/wen).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua yang mengadvokasi honorer se provinsi Papua sebanyak 12. 447 orang  saat jumpa pers mendesak kepada BKD provinsi Papua untuk bekerja lebih profesional, di Kantor LBH, Tanah Hitam, Jumat, (7/8).( FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA –  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua yang mengadvokasi honorer se provinsi Papua sebanyak 12. 447 orang mendesak kepada BKD provinsi Papua untuk bekerja lebih profesional dan lebih mengutamakan data dari honorer  ini agar di angkat sebagai CPNS.

 Ketua LBH Papua Emanuel Gobai yang mendampingi para honorer tersebut mendesak kepada pemerintah provinsi Papua yang akan menindaklanjuti nasib para honorer ini untuk melibatkan para honorer pada rapat-rapat yang berkaitan dengan nasib mereka.

Baca Juga :  Bukan Masalah Kepemilikan, Tapi Soal Alih Fungsi Lahan

“Karena berdasarkan fakta kami temukan banyak kepala dinas, baik provinsi dan kabupaten/kota maupun kepala kepegawaian yang tidak profesional dalam konteks pemenuhan hak-hak dari para honorer ini,” tutur Gobai, saat mengelar jumpa pers di kantor LBH Papua bersama honorer se provinsi Papua. Jumat, (7/8) kemarin.

 Kata Gobai ketidakprofesionalnya kepada dinas ini, kata Gobai, terbukti dari tanda tangan asli  dari Gubernur Papua dinyatakan palsu oleh bawahannya sendiri. Ini membuktikan bahwa kami meragukan bahwa fakta tersebut bisa terulang lagi.

 LBH Papua juga berharap pemerintah provinsi Papua dapat menepati janji mereka untuk mengangkat ribuan honorer ini menjadi CPNS di instansi masing-masing sesuai janji wakil gubernur Papua di depan kantor gubernur Papua.

Baca Juga :  Eksplore Skow Beri Cerita Baru Bagi Pemburu Festival

“Dari tahun 2013 sampai sekarang pemerintah provinsi Papua tidak pernah mengangkat para honorer ini menjadi CPNS, sedangkan di Papua Barat sudah dilakukan pengangkatan tiga kali, dan ini membuktikan pemerintah provinsi Papua lakukan penghisapan atau perbudakan terhadap 12.447 honorer ini,” tuturnya. 

 Sementara itu, ketua I Forum Honorer se provinsi Papua Delon Simiasa, berharap untuk para kepala daerah di provinsi Papua dan kabupaten/kota untuk tutut mengambil bagian menyelesaikan nasib para honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun di instansi pemerintahan agar diangkat sebagai CPNS.

“Kami honorer berharap formasi 2019-2020 di utamakan untuk 12.447 honorer ini, karena formasi yang dibuka berturut-turut ini tidak mengakomodir kami, bagaimana nasib kami yang sudah mengabdi ini.(oel/wen).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya