Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Jika Sesuai Aturan, Damkar Silahkan Dipisah

JAYAPURA – Meski belakangan kebakaran kerap terjadi di Kota Jayapura, namun aspirasi untuk memisahkan Unit Damkar dengan Dinas Satpol PP nampaknya masih perlu dikaji, Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo berpendapat bahwa jika pemisahan ini sesuai aturan dan memungkinkan,  maka ia mempersilahkan untuk dipisah.

Namun jika dianggap masih bisa tercover dengan penggabungan, maka menurutnya sebaiknya tetap digabung.  “Kalau menurut saya jika itu sesuai aturan, silahkan saja, tapi ini juga perlu dilihat dari beban kerja,” kata Abisai Rollo saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Jayapura.

   Ia mengacu pada beban kerja, dimana dicontohkan dinas kebersihan dianggap memiliki beban kerja yang cukup berat,  namun tetap disatukan dengan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Dewan Cek Kesiapan PLN

“Jadi jangan perampingan justru mengurangi beban kerja. Contoh lingkungan hidup digabung dengan kebersihan, Kebersihan menurut saya perlu dipisah, sebab beban kerjanya berat  karena mereka menangani setiap hari, tapi jika masih bisa dijalankan ya sebaiknya tetap digabung,” bebernya.

   Nah untuk Pemadam Kebakaran (Damkar), kata Rollo  dikatakan kebakaran tidak terjadi setiap hari sehingga menurutnya saat ini masih patut melekat dengan dinas. “Contoh tata kota juga digabung di PU meski tata kota bicara menata, sedangkan PU ini lebih ke fisik. Tapi sekali lagi jika ada aturan yang tepat ya silahkan saja,” imbuhnya. (ade/tri)

JAYAPURA – Meski belakangan kebakaran kerap terjadi di Kota Jayapura, namun aspirasi untuk memisahkan Unit Damkar dengan Dinas Satpol PP nampaknya masih perlu dikaji, Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo berpendapat bahwa jika pemisahan ini sesuai aturan dan memungkinkan,  maka ia mempersilahkan untuk dipisah.

Namun jika dianggap masih bisa tercover dengan penggabungan, maka menurutnya sebaiknya tetap digabung.  “Kalau menurut saya jika itu sesuai aturan, silahkan saja, tapi ini juga perlu dilihat dari beban kerja,” kata Abisai Rollo saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Jayapura.

   Ia mengacu pada beban kerja, dimana dicontohkan dinas kebersihan dianggap memiliki beban kerja yang cukup berat,  namun tetap disatukan dengan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Pembangunan Los di Pasar Youtefa Hampir Rampung

“Jadi jangan perampingan justru mengurangi beban kerja. Contoh lingkungan hidup digabung dengan kebersihan, Kebersihan menurut saya perlu dipisah, sebab beban kerjanya berat  karena mereka menangani setiap hari, tapi jika masih bisa dijalankan ya sebaiknya tetap digabung,” bebernya.

   Nah untuk Pemadam Kebakaran (Damkar), kata Rollo  dikatakan kebakaran tidak terjadi setiap hari sehingga menurutnya saat ini masih patut melekat dengan dinas. “Contoh tata kota juga digabung di PU meski tata kota bicara menata, sedangkan PU ini lebih ke fisik. Tapi sekali lagi jika ada aturan yang tepat ya silahkan saja,” imbuhnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya