Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Kadiskominfo Sebut Hanya Masalah Administrasi

JAYAPURA – Sepanjang September, dua kali Kantor Gubernur dipalang oleh masyarakat selaku pemilik hak ulayat. Sebelumnya, pemalangan dilakukan pada Senin (18/9) dan palang dibuka pada (20/9). Kemarin, palang dibuka sejak malam dan dibuka pada Senin (25/9) pagi.

Seorang petugas di Kantor Gubernur Papua menyampaikan, pemalangan tersebut dilakukan sejak Minggu (24/9) malam.

“Sejak malam mereka (warga-red) sudah berada di Kantor Gubernur dan melakukan pemalangan. Yang melakukan pemalangan masih warga yang sama, mereka menuntut hak ulayat,” ucap pria yang namanya enggan dikorankan tersebut.

Lanjutnya, palang dibuka sekira pukul 08:30 WIT. Setelah adanya pertemuan. “Setelah palang dibuka, ASN Pemprov mulai masuk kantor dan beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, akibat pemalangan tersebut beberapa kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di Kantor Gubernur dialihkan sementara ke Kantor Kominfo.

Baca Juga :  1 Daerah Mengalami Inflasi dan 2  Mengalami Deflasi

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri Agus Yudianto menyampaikan, pemalangan dikarenakan persoalan administrasi. Karena sebelumnya, telah dilakukan ruang dialog antara Pemerintah Provinsi Papua dengan masyarakat adat Kampung Kayo Pulau.

“Itu hanya masalah administrasi yang perlu kita selesaikan, dan tadi sudah diselesaikan proses administrasinya sehingga mereka membuka palang,” terang Jeri kepada Cenderawasih Pos.

Terkait dengan menertibkan dokumen aset Pemprov, Jeri menyatakan pada prinsipnya aset  dalam peroses pembangunan dan lainnya pasti didahului dengan beberapa proses administrasi.

Dengan terjadinya beberapa kasus belakangan ini, secara administrasi Pemerintah Provinsi Papua sudah pasti menyiapkan dokumen-dokumen tersebut. Namun soal proses adat perlu juga dilihat bersama dengan memberikan bagiannya.

Baca Juga :  10 Warga Suru-suru Dilaporkan Meninggal di Hutan

“Intinya dokumen dokumen BMD tersedia, tetapi kalau terjadi pemalangan kita lihat dulu kasusnya apa. Mungkin perlu adanya diskusi bersama,” kata Jeri.

Jeri berharap dengan dibukanya ruang dialog dan sudah diselesaikannya proses administrasi, tidak ada lagi pemalangan terhadap Kantor Gubernur Papua yang berlokasi di kawasan Dok II itu.

“Semoga tak ada lagi aksi aksi pemalangan kedepannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap lancar. Kalau ada masalah bisa dibicarakan dengan baik-baik tanpa melakukan pemalangan,” ucap Jeri.

Sementara itu, untuk aktivitas di Kantor Gubernur Papua sendiri kata Jeri berjalan seperti biasa. Usai palang dibuka, para ASN di lingkungan Kantor Gubernur beraktivitas seperti biasa. (fia/rel/wen)

JAYAPURA – Sepanjang September, dua kali Kantor Gubernur dipalang oleh masyarakat selaku pemilik hak ulayat. Sebelumnya, pemalangan dilakukan pada Senin (18/9) dan palang dibuka pada (20/9). Kemarin, palang dibuka sejak malam dan dibuka pada Senin (25/9) pagi.

Seorang petugas di Kantor Gubernur Papua menyampaikan, pemalangan tersebut dilakukan sejak Minggu (24/9) malam.

“Sejak malam mereka (warga-red) sudah berada di Kantor Gubernur dan melakukan pemalangan. Yang melakukan pemalangan masih warga yang sama, mereka menuntut hak ulayat,” ucap pria yang namanya enggan dikorankan tersebut.

Lanjutnya, palang dibuka sekira pukul 08:30 WIT. Setelah adanya pertemuan. “Setelah palang dibuka, ASN Pemprov mulai masuk kantor dan beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, akibat pemalangan tersebut beberapa kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di Kantor Gubernur dialihkan sementara ke Kantor Kominfo.

Baca Juga :  Bupati Minta TPN-OPM Keluar dari Intan Jaya

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri Agus Yudianto menyampaikan, pemalangan dikarenakan persoalan administrasi. Karena sebelumnya, telah dilakukan ruang dialog antara Pemerintah Provinsi Papua dengan masyarakat adat Kampung Kayo Pulau.

“Itu hanya masalah administrasi yang perlu kita selesaikan, dan tadi sudah diselesaikan proses administrasinya sehingga mereka membuka palang,” terang Jeri kepada Cenderawasih Pos.

Terkait dengan menertibkan dokumen aset Pemprov, Jeri menyatakan pada prinsipnya aset  dalam peroses pembangunan dan lainnya pasti didahului dengan beberapa proses administrasi.

Dengan terjadinya beberapa kasus belakangan ini, secara administrasi Pemerintah Provinsi Papua sudah pasti menyiapkan dokumen-dokumen tersebut. Namun soal proses adat perlu juga dilihat bersama dengan memberikan bagiannya.

Baca Juga :  Siapkan 24 M Untuk Biayai Mahasiswa Unggul Papua 

“Intinya dokumen dokumen BMD tersedia, tetapi kalau terjadi pemalangan kita lihat dulu kasusnya apa. Mungkin perlu adanya diskusi bersama,” kata Jeri.

Jeri berharap dengan dibukanya ruang dialog dan sudah diselesaikannya proses administrasi, tidak ada lagi pemalangan terhadap Kantor Gubernur Papua yang berlokasi di kawasan Dok II itu.

“Semoga tak ada lagi aksi aksi pemalangan kedepannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap lancar. Kalau ada masalah bisa dibicarakan dengan baik-baik tanpa melakukan pemalangan,” ucap Jeri.

Sementara itu, untuk aktivitas di Kantor Gubernur Papua sendiri kata Jeri berjalan seperti biasa. Usai palang dibuka, para ASN di lingkungan Kantor Gubernur beraktivitas seperti biasa. (fia/rel/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya