Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Usai VC, IRT Justru Jadi Korban Rudapaksa

JAYAPURA – Nasib malang dialami Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sebut saja Mawar yang baru saja tinggal di Jayapura. Ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial OM alias Opi (27) usai melakukan video call (VC) dengan suaminya.

OM yang sudah mengintai lama langsung merencanakan niat tersebut dan berhasil. Hanya OM akhirnya dibekuk tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (22/7) di rumahnya di Tanah Hitam.

Tak hanya itu tindakan tegas juga diberikan kepada pelaku dimana satu peluru akhirnya menjebol kaki kirinya.

“Dari track record, OM ini merupakan residivis dengan tiga kasus berbeda. Selain itu ia termasuk pelaku yang berani melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur,” Kata Kapolresta, Kombes Pol Victor Mackbon, Rabu (26/7).

Baca Juga :  Gangguan Jiwa, Seorang Mahasiswi Bakar Rumah

Perbuatan Rudapaksa ini sendiri dilakukan di sekitar Distrik Abepura pada Sabtu (15/7) sekitar Pukul 02.00 dini hari.

“OM diciduk berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi nomor : LP / B / 719 / VII / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 15 Juli 2023 tentang Curas dan Pemerkosaan,” sambung Kapolres.

Lanjut Kapolresta, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui loteng dan saat berada di dalam rumah ia menemukan korban kemudian langsung mengancam korban menggunakan sebuah parang. Korban sempat lari tapi dikejar,” beber Mackbon.

Dan setelah melakukan aksinya iapun memaksa korban untuk memberikan barang-barang berharga milik korban dan yang berhasil digasak oleh OM yakni 6 untai Kalung, 6 pasang Anting-anting, 15 Cincin termasuk yang ada berliannya, 6 buah Gelang, 4 Jam Tangan merk Michael Cross, 3 buah Handphone dan uang tunai sebesar Rp 1 juta. (ade/tri)

Baca Juga :  PTA Jayapura Putus 5 Perkara Banding Sejak Januari

JAYAPURA – Nasib malang dialami Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sebut saja Mawar yang baru saja tinggal di Jayapura. Ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial OM alias Opi (27) usai melakukan video call (VC) dengan suaminya.

OM yang sudah mengintai lama langsung merencanakan niat tersebut dan berhasil. Hanya OM akhirnya dibekuk tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (22/7) di rumahnya di Tanah Hitam.

Tak hanya itu tindakan tegas juga diberikan kepada pelaku dimana satu peluru akhirnya menjebol kaki kirinya.

“Dari track record, OM ini merupakan residivis dengan tiga kasus berbeda. Selain itu ia termasuk pelaku yang berani melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas dan terukur,” Kata Kapolresta, Kombes Pol Victor Mackbon, Rabu (26/7).

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Seorang Nelayan Hilang di Rompon

Perbuatan Rudapaksa ini sendiri dilakukan di sekitar Distrik Abepura pada Sabtu (15/7) sekitar Pukul 02.00 dini hari.

“OM diciduk berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi nomor : LP / B / 719 / VII / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 15 Juli 2023 tentang Curas dan Pemerkosaan,” sambung Kapolres.

Lanjut Kapolresta, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui loteng dan saat berada di dalam rumah ia menemukan korban kemudian langsung mengancam korban menggunakan sebuah parang. Korban sempat lari tapi dikejar,” beber Mackbon.

Dan setelah melakukan aksinya iapun memaksa korban untuk memberikan barang-barang berharga milik korban dan yang berhasil digasak oleh OM yakni 6 untai Kalung, 6 pasang Anting-anting, 15 Cincin termasuk yang ada berliannya, 6 buah Gelang, 4 Jam Tangan merk Michael Cross, 3 buah Handphone dan uang tunai sebesar Rp 1 juta. (ade/tri)

Baca Juga :  Panja Pembahasan LHP BPK Telah Dibentuk

Berita Terbaru

Artikel Lainnya