Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Korem 172/PWY Bantah Ada Oknum TNI Terlibat

Terkait Kaburnya Bupati RHP

JAYAPURA-Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, RHP yang disinyalir menuju PNG saat ini tengah menjadi sorotan. Institusi Polri mulai mewarning seluruh anggotanya yang tidak terlibat dalam proses penegakan hukum ini. Meski demikian saat ini sudah empat oknum anggota Polisi yang ditahan dan segera disidang terkait upaya membantu Bupati RHP melarikan diri.

Lalu bagaimana dengan institusi TNI? Di sini isu yang beredar sempat disebut – sebut ada juga oknum anggota TNI yang terlibat namun hal ini dibantah oleh pihak Korem 172/PWY.

“Terkait informasi adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK, saya Kapenrem 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP,” kata Dewa dalam rilisnya, Senin (25/7).

Baca Juga :  Pemprov Kembali Redistribusi 2.316 ASN dan 177 Guru

Lalu bahwa isu yang berkembang saat ini yang menyatakan salah satu oknum anggota TNI yang berinisila Kopral Satu Te ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, hal tersebut ditegaskan belum terbukti. Disini juga dijelaskan bahwa Kopral Satu (Koptu) Te sehari-harinya bertugas di Bandara Sentani sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP sehingga tidak betul jika mengatakan yang bersangkutan ikut terlibat.

Namun jika dikemudian hari ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP ini maka pihak Korem 172/PWY memastikan akan menindaklanjuti dengan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI. “Jadi sampai saat ini  tidak ada anggota TNI yang terlibat termasuk Koptu Te. Demikian sementara yang bisa kami sampaikan, dan perkembangannya akan kami update lagi,” tutup Mayor Dewa. (ade/rel/nat)

Baca Juga :  200 Personel Disiagakan Amankan Salat Ied

Terkait Kaburnya Bupati RHP

JAYAPURA-Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, RHP yang disinyalir menuju PNG saat ini tengah menjadi sorotan. Institusi Polri mulai mewarning seluruh anggotanya yang tidak terlibat dalam proses penegakan hukum ini. Meski demikian saat ini sudah empat oknum anggota Polisi yang ditahan dan segera disidang terkait upaya membantu Bupati RHP melarikan diri.

Lalu bagaimana dengan institusi TNI? Di sini isu yang beredar sempat disebut – sebut ada juga oknum anggota TNI yang terlibat namun hal ini dibantah oleh pihak Korem 172/PWY.

“Terkait informasi adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK, saya Kapenrem 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP,” kata Dewa dalam rilisnya, Senin (25/7).

Baca Juga :  Penyelundupan BBM Ilegal ke Wamena Digagalkan

Lalu bahwa isu yang berkembang saat ini yang menyatakan salah satu oknum anggota TNI yang berinisila Kopral Satu Te ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, hal tersebut ditegaskan belum terbukti. Disini juga dijelaskan bahwa Kopral Satu (Koptu) Te sehari-harinya bertugas di Bandara Sentani sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili dan bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP sehingga tidak betul jika mengatakan yang bersangkutan ikut terlibat.

Namun jika dikemudian hari ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP ini maka pihak Korem 172/PWY memastikan akan menindaklanjuti dengan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI. “Jadi sampai saat ini  tidak ada anggota TNI yang terlibat termasuk Koptu Te. Demikian sementara yang bisa kami sampaikan, dan perkembangannya akan kami update lagi,” tutup Mayor Dewa. (ade/rel/nat)

Baca Juga :  Giliran Ketua KNPB Diamankan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya