Sunday, April 27, 2025
24.7 C
Jayapura

PSU Pilgub Papua Tak Jadi Gunakan Dana Cadangan

Soal sumber pendanaan, Ramses mengaku Pemprov memiliki beberapa anggaran misalkan dana alokasi khusus (DAK), dana tambahan infrastruktur (DIT), dana otonomi khusus (Otsus) dan dana alokasi umum (DAU). Hanya saja, kata Ramses, anggaran itu tidak semuanya bisa digunakan untuk kebutuhan yang bukan peruntukannya.

  “Anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk PSU, namun kita bisa menggunakan DAU yang tersebar di dinas-dinas terkait, dan itu yang sedang kita sisir. Mana yang bisa digunakan  dan yang terpenting tidak menganggu operasional kegiatan dinas tersebut,” terangnya.

  Ramses menerangkan, DAU digunakan untuk biaya operasional dan sebagainya. Untuk biaya operasional yang bersumber dari DAU sudah diploting selama setahun. “Di luar dari itulah yang kita lihat efisiensi mana yang bisa kita lakukan, kita bertanggung jawab untuk PSU dan kita akan koordinasikan lagi dengan DPRP untuk solusi yang terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  MRP  Jangan Bikin ‘Kabur Air’ Soal DOB!

  “Saya selaku  Pj Gubernur Papua menyampaikan PSU harus sukses,” tegasnya.

Ramses juga mengaku telah bertemu dengan Mendagri membahas soal PSU. Ia menyampaikan ke Wamendagri bahwa PSU Papua harus sukses, aman, lancar dan terpilih Gubernur Papua periode 2025-2030. Dari pertemuan dengan Mendagri itu, dimungkinkan nilai anggaran PSU masih bisa dilakukan efisiensi. Dan tim dari Mendagri sedang mengkajinya.

  Untuk itu, pihaknya akan melakukan pertemuan lagi dengan KPU, Bawaslu dan TNI-Polri untuk membahas anggaran PSU. Namun untuk sementara waktu, Gubernur Ramses mengaku telah memberikan izin kepada KPU untuk menggunakan Silpa Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp 47 miliar. Sembari menunggu sisanya yang sedang digodok dan akan dibuatkan nota hibah.

Baca Juga :  Socrates: KPK ‘Wafat’ di Tangan Mafud MD

  “Harapan saya seluruh pihak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, supaya tidak ada lagi PSU-PSU lainnya,” harapnya.

Soal sumber pendanaan, Ramses mengaku Pemprov memiliki beberapa anggaran misalkan dana alokasi khusus (DAK), dana tambahan infrastruktur (DIT), dana otonomi khusus (Otsus) dan dana alokasi umum (DAU). Hanya saja, kata Ramses, anggaran itu tidak semuanya bisa digunakan untuk kebutuhan yang bukan peruntukannya.

  “Anggaran tersebut tidak bisa digunakan untuk PSU, namun kita bisa menggunakan DAU yang tersebar di dinas-dinas terkait, dan itu yang sedang kita sisir. Mana yang bisa digunakan  dan yang terpenting tidak menganggu operasional kegiatan dinas tersebut,” terangnya.

  Ramses menerangkan, DAU digunakan untuk biaya operasional dan sebagainya. Untuk biaya operasional yang bersumber dari DAU sudah diploting selama setahun. “Di luar dari itulah yang kita lihat efisiensi mana yang bisa kita lakukan, kita bertanggung jawab untuk PSU dan kita akan koordinasikan lagi dengan DPRP untuk solusi yang terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  Socrates: KPK ‘Wafat’ di Tangan Mafud MD

  “Saya selaku  Pj Gubernur Papua menyampaikan PSU harus sukses,” tegasnya.

Ramses juga mengaku telah bertemu dengan Mendagri membahas soal PSU. Ia menyampaikan ke Wamendagri bahwa PSU Papua harus sukses, aman, lancar dan terpilih Gubernur Papua periode 2025-2030. Dari pertemuan dengan Mendagri itu, dimungkinkan nilai anggaran PSU masih bisa dilakukan efisiensi. Dan tim dari Mendagri sedang mengkajinya.

  Untuk itu, pihaknya akan melakukan pertemuan lagi dengan KPU, Bawaslu dan TNI-Polri untuk membahas anggaran PSU. Namun untuk sementara waktu, Gubernur Ramses mengaku telah memberikan izin kepada KPU untuk menggunakan Silpa Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp 47 miliar. Sembari menunggu sisanya yang sedang digodok dan akan dibuatkan nota hibah.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ditugasi Kawal Netralitas ASN

  “Harapan saya seluruh pihak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, supaya tidak ada lagi PSU-PSU lainnya,” harapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/