JAYAPURA– Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) menetapkan Siprianus Weya sebagai tersangka kasus pembunuhan dua anggota Polri di Nabire, yakni Brigpol Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki. Siprianus sendiri merupakan kameramen atau orang yang ditugaskan untuk mendokumentasikan pernyataan-pernyataan pimpinannya, Aibon Kogoya.
Penetapan itu disampaikan oleh Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Jumat (22/8). Siprianus Weya, yang diketahui sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya, diamankan bersama lima rekannya di Polsek Topo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Rabu (20/8) sekitar pukul 17.55 WIT.
“Dari hasil pemeriksaan awal, Siprianus Weya dipastikan terlibat dalam kasus pembunuhan dua anggota Polri di Nabire. Ia berperan sebagai dokumentator aksi KKB saat penembakan di KM 128 Distrik Siriwo pada 13 Agustus 2025,” ujar Kombes Yusuf.
Selain Siprianus, lima orang lain yang ikut diamankan adalah Jemi Mirip, Botanus Agimbau, Meinus Mirip, Yupinus Weya, dan Melianus Mirip. Saat ini keenamnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nabire. “Untuk lima orang lainnya, perannya masih didalami,” tambahnya.