Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemprov akan Implementasi Perizinan Investasi  Dalam 30 Menit

Untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi di Papua

JAYAPURA  – Pemerintah Provinsi Papua berencana mengimplementasikan perizinan investasi dalam waktu 30 menit. Dengan metode ini, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Bumi Cenderawasih.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Derek Hegemur mengatakan, dengan percepatan tersebut tentunya menjadi harapan pemerintah dan masyarakat, karena itu merupakan kunci pertumbuhan ekonomi.

“Berdasarkan arahan Presiden,  kami bakal menindaklanjuti dengan dinas terkait,  dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga pasti diterapkan,” kata Derek.

Menurut Derek, perizinan investasi tersebut salah satu kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Papua. “Sangat mungkin diterapkan pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Apalagi kini akses transportasinya  semakin mudah,” ujarnya.

Baca Juga :  Peluang Terjaga

Sementara itu Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Ronald Antonio Bonai berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dapat merealisasikan perizinan 30 menit, sehingga memudahkan pelaku usaha di Papua.

“Kami pelaku usaha mengapresiasi bila pengurusan perizinan 30 menit dapat direalisasikan, sehingga memudahkan saat mengurus izin,” pungkasnya. (fia/ary)

Untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi di Papua

JAYAPURA  – Pemerintah Provinsi Papua berencana mengimplementasikan perizinan investasi dalam waktu 30 menit. Dengan metode ini, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Bumi Cenderawasih.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Derek Hegemur mengatakan, dengan percepatan tersebut tentunya menjadi harapan pemerintah dan masyarakat, karena itu merupakan kunci pertumbuhan ekonomi.

“Berdasarkan arahan Presiden,  kami bakal menindaklanjuti dengan dinas terkait,  dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga pasti diterapkan,” kata Derek.

Menurut Derek, perizinan investasi tersebut salah satu kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Papua. “Sangat mungkin diterapkan pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Apalagi kini akses transportasinya  semakin mudah,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Daging Ayam Masih Normal

Sementara itu Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Ronald Antonio Bonai berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dapat merealisasikan perizinan 30 menit, sehingga memudahkan pelaku usaha di Papua.

“Kami pelaku usaha mengapresiasi bila pengurusan perizinan 30 menit dapat direalisasikan, sehingga memudahkan saat mengurus izin,” pungkasnya. (fia/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya