Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Venue Selam Dok II Jadi Tempat Usaha Kuliner

JAYAPURA-Area Venue selam yang berlokasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, nampak telah dimanfaatkan oleh pemilik hak ulayat untuk dijadikan tempat berjualan bagi para pedagang kaki lima di seputaran area Kupang Dok 2 Jayapura.

   Mas Okky Penjual Soto Ayam Lamongan mengatakan, dirinya baru berjualan mulai pertengahan bulan Desember, dimana sebelum berjualan di lapak tersebut, dirinya berjualan di area Ruko Dok 2 Jayapura, namun karena ditawari tempat dan lokasinya cukup bagus, dilengkapi dengan SITU dan SIUP-nya maka dirinya memberanikan diri untuk membuka cabang.

   “Kalau tidak ada surat-surat lengkap, kami mungkin tidak berjualan disini, kami juga ditawari langsung sama pemilik wilayat, jadi nanti sistemnya sewa, rencananya biaya sewa akan masuk untuk pemilik wilayat dan parkiran akan masuk di pemerintah daerah setempat,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (3/1) kemarin.

Baca Juga :  Ronald: Pemerintah Harus Memberikan Perhatikan Lebih Pada UMKM

   Diakuinya, untuk lapak yang tersedia di area venue selam, terdapat 8 lapak, semua lapak sudah terisi, dan dibuka mulai pukul 11.00 WIT– 23.00 WIT, yang mana selain memanfaatkan lahan yang tersedia, pihaknya juga diminta menjaga kebersihan laut.

   “Kami harapkan jika pemerintah ingin menertibkan usaha kami, sangat kami harap agar nasib kami diperhatikan, terutama bisa memberikan solusi bagi kami untuk bisa tetap berjualan,” tambahnya.

   Ia juga mengatakan, bahwa dirinya siap mengikuti dan mematuhi setiap kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, intinya semua pihak harus saling diuntungkan baik pemerintah, pedagang maupun pemilik hak ulayat. (ana/tri)

JAYAPURA-Area Venue selam yang berlokasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, nampak telah dimanfaatkan oleh pemilik hak ulayat untuk dijadikan tempat berjualan bagi para pedagang kaki lima di seputaran area Kupang Dok 2 Jayapura.

   Mas Okky Penjual Soto Ayam Lamongan mengatakan, dirinya baru berjualan mulai pertengahan bulan Desember, dimana sebelum berjualan di lapak tersebut, dirinya berjualan di area Ruko Dok 2 Jayapura, namun karena ditawari tempat dan lokasinya cukup bagus, dilengkapi dengan SITU dan SIUP-nya maka dirinya memberanikan diri untuk membuka cabang.

   “Kalau tidak ada surat-surat lengkap, kami mungkin tidak berjualan disini, kami juga ditawari langsung sama pemilik wilayat, jadi nanti sistemnya sewa, rencananya biaya sewa akan masuk untuk pemilik wilayat dan parkiran akan masuk di pemerintah daerah setempat,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (3/1) kemarin.

Baca Juga :  PLN Resmikan Pengolahan Abon Ikan KSM "Nila"

   Diakuinya, untuk lapak yang tersedia di area venue selam, terdapat 8 lapak, semua lapak sudah terisi, dan dibuka mulai pukul 11.00 WIT– 23.00 WIT, yang mana selain memanfaatkan lahan yang tersedia, pihaknya juga diminta menjaga kebersihan laut.

   “Kami harapkan jika pemerintah ingin menertibkan usaha kami, sangat kami harap agar nasib kami diperhatikan, terutama bisa memberikan solusi bagi kami untuk bisa tetap berjualan,” tambahnya.

   Ia juga mengatakan, bahwa dirinya siap mengikuti dan mematuhi setiap kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, intinya semua pihak harus saling diuntungkan baik pemerintah, pedagang maupun pemilik hak ulayat. (ana/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya