Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Jangan Terlalu Ngotot Harus OAP!

Thomas Sondegau Soal Penjabat Gubernur Papua

JAYAPURA-Saat banyak kelompok masyarakat menyuarakan dan mendorong agar jabatan p
Penjabat Gubernur Papua harus berstatus Orang Asli Papua (OAP) namun sebuah statemen lain disampaikan salah satu anggota DPR Papua, Thomas Sondegau. Ia justru meminta agar siapapun yang sedang mendorong jangan terlalu ngotot meminta posisi penjabat gubernur diduduki OAP.

Pasalnya menurut Thomas jika merujuk pada aturan main maka yang memenuhi syarat hanyalah Muhammad Ridwan Rumasukun yang kini menjabat sebagai Plh Gubernur Papua. Sementara dua nama lainnya yakni Dr. Juliana Waromi maupun Anthonius Ayorbaba sama – sama belum memenuhi syarat.

“Jadi dari kepangkatan harus diakui bahwa hanya Ridwan Rumasukun yang masuk bila melihat dari eselon. Sebab untuk dua kandidat lainnya belum menjabat sebagai eselon satu,” kata Thomas di DPR Papua, Jumat (25/8).

Baca Juga :  Uskup KAMe Kecam dan Kutuk Keras!

Karenanya kata Thomas tidak perlu publik. terlalu ngotot bahwa yang menjabat harus OAP.

“Karena kalau melihat dari aspek Otsus memang harus OAP tapi kan pejabat OAP juga saat ini belum ada yang menempati eselon satu. Jadi semua ada kekurangan sehingga siapa saja yang ditunjuk nanti kita patut menerima dan tidak perlu diributkan karena secara syarat juga belum ada OAP yang penuhi syarat jika dari kepangkatan tadi,” bebernya.

Ini juga menjadi keprihatinan bagi DPR mengapa hingga kini dirasa sulit untuk mendorong OAP mengantongi jabatan eselon 1.

“Harusnya kita ikut prihatin mengapa sampai sekarang belum ada OAP yang menduduki eselon satu sehingga ini menjadi PR bagi pemerintah juga,” tutup Thomas. (ade/nat)

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Didesak Bekukan Revisi DPA Disparbud Papua

Thomas Sondegau Soal Penjabat Gubernur Papua

JAYAPURA-Saat banyak kelompok masyarakat menyuarakan dan mendorong agar jabatan p
Penjabat Gubernur Papua harus berstatus Orang Asli Papua (OAP) namun sebuah statemen lain disampaikan salah satu anggota DPR Papua, Thomas Sondegau. Ia justru meminta agar siapapun yang sedang mendorong jangan terlalu ngotot meminta posisi penjabat gubernur diduduki OAP.

Pasalnya menurut Thomas jika merujuk pada aturan main maka yang memenuhi syarat hanyalah Muhammad Ridwan Rumasukun yang kini menjabat sebagai Plh Gubernur Papua. Sementara dua nama lainnya yakni Dr. Juliana Waromi maupun Anthonius Ayorbaba sama – sama belum memenuhi syarat.

“Jadi dari kepangkatan harus diakui bahwa hanya Ridwan Rumasukun yang masuk bila melihat dari eselon. Sebab untuk dua kandidat lainnya belum menjabat sebagai eselon satu,” kata Thomas di DPR Papua, Jumat (25/8).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Lukas Enembe Tidak Kooperatif

Karenanya kata Thomas tidak perlu publik. terlalu ngotot bahwa yang menjabat harus OAP.

“Karena kalau melihat dari aspek Otsus memang harus OAP tapi kan pejabat OAP juga saat ini belum ada yang menempati eselon satu. Jadi semua ada kekurangan sehingga siapa saja yang ditunjuk nanti kita patut menerima dan tidak perlu diributkan karena secara syarat juga belum ada OAP yang penuhi syarat jika dari kepangkatan tadi,” bebernya.

Ini juga menjadi keprihatinan bagi DPR mengapa hingga kini dirasa sulit untuk mendorong OAP mengantongi jabatan eselon 1.

“Harusnya kita ikut prihatin mengapa sampai sekarang belum ada OAP yang menduduki eselon satu sehingga ini menjadi PR bagi pemerintah juga,” tutup Thomas. (ade/nat)

Baca Juga :  Kabar Kematian Seratusan Pengungsi Nduga Dibantah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya