Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Agendakan Lukas Enembe Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan via Zoom

DR Yuliana Waromi (FOTO:Gamel Cepos)

JAYAPURA – Masa jabatan Gubernur Lukas Enembe akan berkahir pada 5 September 2023, itu berarti tinggal dua pekan lagi. Ini sesuai dengan masa jabatan keduanya yakni 5 September 2018.

Dan untuk mengakhiri itu DPRP akan menggelar sidang paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Gubernur Papua yang akan digelar pada 25 Agustus di ruang sidang DPRP. Menariknya, dari agenda tersebut DPRP rencana akan menghadirkan gubernur. Namun tidak secara langsung melainkan lewat zoom.

“Karena ini menjadi hajatan kami di DPR dan untuk menghormati beliau sebagai pimpinan di Papua kami sedang menyiapkan sebuah sidang yang menghadirkan beliau langsung tapi nanti lewat zoom,” kata Sekwan DPRP, DR Juliana Waromi di ruang kerjanya, Kamis (24/8).

  Dikatakan pihak sekretariat dewan sedang berkoordinasi dengan kuasa hukum gubernur untuk berkomunikasi dengan KPK agar bisa memberikan waktu kepada gubernur berbicara  secara online.

DPRP berharap ini bisa dikabulkan sekaligus mendengarkan satu dua kata dari gubernur sebelum mengakhiri jabatannya.

“Ya, kami berharap ini bisa dikabulkan dimana pada masa akhir jabatannya gubernur berbicara langsung kepada masyarakat  secara online. Memang tidak lama, paling hanya 5 atau 10 menit karena kondisi beliau juga belum sepenuhnya sehat,” kata Juliana Waromi.

Baca Juga :  Mandenas: Sasaran Operasi Harus Jelas Sesuai Dengan Target

Sekwan menyampaikan bahwa dengan cara ini paling tidak masyarakat bisa melihat langsung pimpinan mereka yang dipilih 5 tahun lalu dan ini bagian dari bentuk penghargaan kepada gubernur yang sudah memimpin selama  ini. Tentunya ada emosional yang akan terbangun namun paling tidak masyarakat dan gubernur bisa saling bertatap muka diakhir jabatan.

Jika semua berjalan sesuai rencana, masyarakat kata Juliana bisa menyaksikan lewat videotron atau giant screen di depan kantor DPRP. “Sedang kami usahakan, semoga  masyarakat bisa melihat gubernur nanti dan bisa ikut mendoakan kesehatan beliau,” imbuhnya.

Sementara itu, permintaan zoom dari DPR Papua ini dimaksudkan agar Lukas Enembe dapat menyampaikan agenda pengakhiran masa jabatan sebagai gubernur langsung direspon oleh Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE)

“Ya, karena itu, kami layangkan surat permohonan izin untuk menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPR-Papua secara zoom pada (25/8) ke majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum,” kata Koordinator TPHLE, Prof OC Kaligis. Dikatakan DPRP memohon izin agar dapat bertemu dengan Lukas Enembe melalui zoom, pada Jumat (25/8) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Asrama Mahasiwa Yahukimo wilayah Jabodetabek Diresmikan

Surat yang ditandatangani Prof OC Kaligis, Cyprus A Tatali dan Petrus Bala Pattyona tersebut, dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (23/8) kemarin. Hal ini sesuai permintaan DPR Papua.

“Sebab pada 5 September 2023 mendatang merupakan masa akhir jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, sehingga DPR Papua meminta izin untuk dapat bertemu dengan Lukas Enembe secara zoom pada Jumat (25/8) di tahanan KPK, untuk menyampaikan pengakhiran masa jabatan Gubernur. Sebagaimana biasanya dilakukan pada setiap pengakhiran masa jabatan Gubernur,” ujar Kaligis.

Karena itu, TPHLE melayangkan surat ke Majelis Hakim dan Tim Jaksa yang menangani perkara kliennya itu.

“Kami mohon supaya permohonan kami dapat diizinkan, kami menunggu kabar dari Ketua Majelis Hakim dan Saudara Jaksa Penuntut Umum yang memeriksa perkara Tipikor atas nama Lukas Enembe klien kami pada Jumat (25/8) dapat dihubungi oleh DPRP yang menyelenggarakan Sidang Paripurna Istimewa melalui zoom,” tegasnya. (ade/fia/wen)

DR Yuliana Waromi (FOTO:Gamel Cepos)

JAYAPURA – Masa jabatan Gubernur Lukas Enembe akan berkahir pada 5 September 2023, itu berarti tinggal dua pekan lagi. Ini sesuai dengan masa jabatan keduanya yakni 5 September 2018.

Dan untuk mengakhiri itu DPRP akan menggelar sidang paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Gubernur Papua yang akan digelar pada 25 Agustus di ruang sidang DPRP. Menariknya, dari agenda tersebut DPRP rencana akan menghadirkan gubernur. Namun tidak secara langsung melainkan lewat zoom.

“Karena ini menjadi hajatan kami di DPR dan untuk menghormati beliau sebagai pimpinan di Papua kami sedang menyiapkan sebuah sidang yang menghadirkan beliau langsung tapi nanti lewat zoom,” kata Sekwan DPRP, DR Juliana Waromi di ruang kerjanya, Kamis (24/8).

  Dikatakan pihak sekretariat dewan sedang berkoordinasi dengan kuasa hukum gubernur untuk berkomunikasi dengan KPK agar bisa memberikan waktu kepada gubernur berbicara  secara online.

DPRP berharap ini bisa dikabulkan sekaligus mendengarkan satu dua kata dari gubernur sebelum mengakhiri jabatannya.

“Ya, kami berharap ini bisa dikabulkan dimana pada masa akhir jabatannya gubernur berbicara langsung kepada masyarakat  secara online. Memang tidak lama, paling hanya 5 atau 10 menit karena kondisi beliau juga belum sepenuhnya sehat,” kata Juliana Waromi.

Baca Juga :  Asrama Mahasiwa Yahukimo wilayah Jabodetabek Diresmikan

Sekwan menyampaikan bahwa dengan cara ini paling tidak masyarakat bisa melihat langsung pimpinan mereka yang dipilih 5 tahun lalu dan ini bagian dari bentuk penghargaan kepada gubernur yang sudah memimpin selama  ini. Tentunya ada emosional yang akan terbangun namun paling tidak masyarakat dan gubernur bisa saling bertatap muka diakhir jabatan.

Jika semua berjalan sesuai rencana, masyarakat kata Juliana bisa menyaksikan lewat videotron atau giant screen di depan kantor DPRP. “Sedang kami usahakan, semoga  masyarakat bisa melihat gubernur nanti dan bisa ikut mendoakan kesehatan beliau,” imbuhnya.

Sementara itu, permintaan zoom dari DPR Papua ini dimaksudkan agar Lukas Enembe dapat menyampaikan agenda pengakhiran masa jabatan sebagai gubernur langsung direspon oleh Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE)

“Ya, karena itu, kami layangkan surat permohonan izin untuk menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPR-Papua secara zoom pada (25/8) ke majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum,” kata Koordinator TPHLE, Prof OC Kaligis. Dikatakan DPRP memohon izin agar dapat bertemu dengan Lukas Enembe melalui zoom, pada Jumat (25/8) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Cahaya Kemenangan dari Timur Papua

Surat yang ditandatangani Prof OC Kaligis, Cyprus A Tatali dan Petrus Bala Pattyona tersebut, dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (23/8) kemarin. Hal ini sesuai permintaan DPR Papua.

“Sebab pada 5 September 2023 mendatang merupakan masa akhir jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, sehingga DPR Papua meminta izin untuk dapat bertemu dengan Lukas Enembe secara zoom pada Jumat (25/8) di tahanan KPK, untuk menyampaikan pengakhiran masa jabatan Gubernur. Sebagaimana biasanya dilakukan pada setiap pengakhiran masa jabatan Gubernur,” ujar Kaligis.

Karena itu, TPHLE melayangkan surat ke Majelis Hakim dan Tim Jaksa yang menangani perkara kliennya itu.

“Kami mohon supaya permohonan kami dapat diizinkan, kami menunggu kabar dari Ketua Majelis Hakim dan Saudara Jaksa Penuntut Umum yang memeriksa perkara Tipikor atas nama Lukas Enembe klien kami pada Jumat (25/8) dapat dihubungi oleh DPRP yang menyelenggarakan Sidang Paripurna Istimewa melalui zoom,” tegasnya. (ade/fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya