Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Jenderal TPNPB Wilayah Tabi Kembali ke Pangkuan NKRI

SENTANI-Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TPNPB  wilayah Tabi, Alex Ruyaweri Yessi Makabori (70) menyatakan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan ini disampaikan langsung di Aula Obhe Reay May, Mapolres Jayapura, Rabu (23/3).

Kembalinya Alex Makabori  ke pangkuan NKRI ditandai dengan pernyataan sikap, penyerahan barang – barang di antaranya dokumen-dokumen TPNPB, peluru hampa 20 butir dan baju loreng berpangkat jenderal bintang 3.

Alex Makabori usai menyampaikan pernyataan, mencium bendera pusaka merah putih. Adapun barang-barang yang diserahkan diterima langsung Kanit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura Ipda Dhanel Zeth Rumpaidus, SH., MH yang disambut sukacita oleh keluarganya saat bersama – sama di aula Mapolres Jayapura.

Baca Juga :  Supiori Menunggu 15 Tahun Untuk WTP

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, S.TK., S.IK saat ditemui mengatakan, Alex Ruyaweri Yessi Makabori memiliki jabatan sebagai kepala staf angkatan darat TPNPB  wilayah Tabi dengan pangkat jenderal bintang 3 dan berperan aktif dalam organisasinya.

“Berdasarkan surat perintah tanggal 14 Februari 2022 dan surat pernyataan dari Erik Makabori yang merupakan anak kandungnya meminta kami Polres Jayapura untuk membina orang tuanya,” katanya.

Ia melanjutkan, Alex Makabori  menyatakan dengan tegas bahwa kembali ke pangkuan NKRI dan bersedia memberikan semua dokumen serta barang bukti yang diterimanya dari TPNPB.

Alex Makabori menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura karena telah membinanya dan menyadarkannya untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kelompok Taplo Disinyalir Miliki Belasan Senpi

“Selain itu Erik Makabori yang merupakan anak kandungnya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Jayapura bahwa telah membina bapaknya, dan berjanji akan menjaga bapaknya untuk tidak melakukan hal tersebut kembali, ” terangnya. (roy/nat)

SENTANI-Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TPNPB  wilayah Tabi, Alex Ruyaweri Yessi Makabori (70) menyatakan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan ini disampaikan langsung di Aula Obhe Reay May, Mapolres Jayapura, Rabu (23/3).

Kembalinya Alex Makabori  ke pangkuan NKRI ditandai dengan pernyataan sikap, penyerahan barang – barang di antaranya dokumen-dokumen TPNPB, peluru hampa 20 butir dan baju loreng berpangkat jenderal bintang 3.

Alex Makabori usai menyampaikan pernyataan, mencium bendera pusaka merah putih. Adapun barang-barang yang diserahkan diterima langsung Kanit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura Ipda Dhanel Zeth Rumpaidus, SH., MH yang disambut sukacita oleh keluarganya saat bersama – sama di aula Mapolres Jayapura.

Baca Juga :  Kapolda Sebut Ada Kelompok Luar yang Menyusup

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizka, S.TK., S.IK saat ditemui mengatakan, Alex Ruyaweri Yessi Makabori memiliki jabatan sebagai kepala staf angkatan darat TPNPB  wilayah Tabi dengan pangkat jenderal bintang 3 dan berperan aktif dalam organisasinya.

“Berdasarkan surat perintah tanggal 14 Februari 2022 dan surat pernyataan dari Erik Makabori yang merupakan anak kandungnya meminta kami Polres Jayapura untuk membina orang tuanya,” katanya.

Ia melanjutkan, Alex Makabori  menyatakan dengan tegas bahwa kembali ke pangkuan NKRI dan bersedia memberikan semua dokumen serta barang bukti yang diterimanya dari TPNPB.

Alex Makabori menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura karena telah membinanya dan menyadarkannya untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP

“Selain itu Erik Makabori yang merupakan anak kandungnya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Jayapura bahwa telah membina bapaknya, dan berjanji akan menjaga bapaknya untuk tidak melakukan hal tersebut kembali, ” terangnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya