Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

Bupati Keerom Temukan Banyak Pelanggaran di HPT Byobiosi Bate

*Bersama Forkompinda Langsung Segel Areal HPT

KEEROM- Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP., bertindak cepat dan tepat. 

Bupati Piter Gusbager bersama Forkompinda Keerom melakukan kunjungan atau inspeksi mendadak ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di kampung Byobiosi Bate, Senin (23/8).

Bersama Kapolres Keerom, AKBP. Christian Aer, SIK, SH, Pjs. Sekda, Daniel Pantja Pasanda, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Keerom, Amsal B. Randalinggi, Kepala BPN Keerom, Siti Gerhana, SH, penyidik PNS, M. Iriando dan lainnya, menemukan banyak pelanggaran yang terjadi selama pengoperasian tersebut.

Dalam sidak kali ini, Bupati Piter Gusbager menyaksikan adanya kerusakan lingkungan, sehingga mengambil langkah tegas dengan pihak terkait dengan cara menyegel lokasi dan memasang papan larangan di lokasi tersebut.

Bupati Keerom, Piter Gusbager menjelaskan bahwa dirinya meninjau langsung lokasi kerusakan hutan seluas 200 hektar lebih yang berada di sekitar Kampung Byobiosi Bate. 

Lokasi ini dibuka tanpa prosedur dan ketentuan yang berlaku oleh oknum pemilik modal. Lokasi ini berada dalam Kawasan Hutan HPT. 

“Saya didampingi instansi teknis terkait dan  Polres Keerom langsung bertemu pihak yang melakukan pembukaan hutan ini. Sesuai dengan amanat UU No 18 Tahun 2013 Tentang P3H, saya menghentikan seluruh kegiatan ini dan meminta pihak aparat menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum yang diakibatkan dari aktivitas ini,” jelasnya kepada wartawan, Senin (23/8). 

Lebih lanjut, Gusbager menyampaikan selain alasan perintah undang- undang, daerah yang dibuka ini merupakan kawasan penyangga dan memiliki fungsi hidrorologis bagi dataran Arso yang dikelilingi oleh beberapa sungai dan anak sungai. 

“Saya berpesan bagi para pemilik modal dan investor, alasan apapun jika saudara/i ingin masuk ke Keerom, agar memperhatikan prosedur dan ketentuan serta mengantongi izin dari pejabat yang berwewenang,” tegasnya. 

Baca Juga :  Kasus Baru di Daerah Kian Bertambah, Sinergitas Sangat Diharapkan

“Untuk tahun ini ada beberapa izin perkebunan sawit yang tidak saya proses di Kabupaten Keerom. Ini sebagai komitmen saya terhadap pelestarian dan lingkungan hidup. Salam lestari,”sambungnya.

Gusbager mengatakan, aktivitas yang ada di lokasi tersebut merupakan illegal. Karena tidak ada izin atau koordinasi dengan pemerintah daerah atau pihak terkait dan wilayah tersebut, untuk masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Produksi Terbatas.

“Kita akui bahwa ini tanah adat, tetapi bukan berarti dikelola sembarangan seperti ini. Apalagi fakta yang ada sekarang di lokasi ini tentu sudah mengancam keselamatan lingkungan hidup yang nanti akan memberikan dampak bagi masyarakat, seperti bencana alam atau banjir,” bebernya.

Gusbager menambahkan bahwa Pemkab Keerom sangat menghargai hak masyarakat adat untuk mengelola tanah-tanah adat. Namun pengelolaan yang dimaksud harus diperjelas. Untuk itu, dirinya berharap perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah atau dinas terkait. Apalagi daerah ini masuk dalam kawasan hutan lindung produksi terbatas dimana ada undang-undang yang mengaturnya.

“Saya ingatkan para pemodal dibalik aktivitas ilegal di kawasan ini, jangan coba-coba untuk bermain. Perlu kalian ketahui uang banyak tidak menjadi ukuran untuk buka lahan seenaknya, hargai aturan pemerintah dan yang punya kawasan atau daerah ini,” ujarnya.

Selaku bupati, Gusbager juga menemui penanggung jawab lapangan bersama beberapa para pekerja untuk menjelaskan bahwa kegiatan yang mereka lakukan tersebut sudah melanggar aturan yang ada. Untuk itu, selaku  bupati, dirinya memerintahkan agar tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kompor Meledak, 50-an Unit Rumah Terbakar

“Mulai saat ini stop, tidak ada lagi aktivitas di sini. Ini daerah penyangga yang berpengaruh besar terhadap pemukiman warga ketika digundulkan seperti ini. Kita ketahui bersama bahwa belakangan ini wilayah Keerom dilanda banjir bandang,” tegasnya. 

Gusbager menyatakan, pengelolaan lahan seluas kurang lebih 200 hektar tersebut baru diketahui beberapa hari terakhir, tetapi ketika melihat dari kerusakan yang terjadi diperkirakan sudah berlangsung berbulan-bulan. 

Usai sidak, bupati langsung memasang papan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas kembali di lokasi tersebut.

 Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Keerom, Amsal B. Randalinggi mengemukakan, apa yang dilakukan Bupati Keerom yang melakukan sidak dilanjutkan menyegel lokasi adalah hal yang tepat dan sesuai ketentuan dalam rangka melindungi lingkungan hidup dan hutan di Keerom.

“Ini juga sesuai visi Gubernur Papua  dalam rangka pengamanan hutan dan perlindungan hak-hak adat atas tanah dan hutan yang di laksanakan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan LH Provinsi Papua, Jan Jap L. Ormuseray, SH, M. Si dalam menjabarkan di daerah melalui Cabang Dinas Kehutanan Keerom,” ungkapnya.

 Amsal menyampaikan, Pemprov Papua memberikan apresiasi dan terima kasih Bupati Keerom yang telah mendukung sektor kehutanan di Kabupaten Keerom.

Di tempat yang sama Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, SH., SIK., menyatakan bahwa pihaknya siap membackup kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Keerom dan pihak terkait untuk sesuai aturan dan ketentuan yang ada dalam rangka melindungi lingkungan hidup dan hutan di Keerom. (bet/nat)

*Bersama Forkompinda Langsung Segel Areal HPT

KEEROM- Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP., bertindak cepat dan tepat. 

Bupati Piter Gusbager bersama Forkompinda Keerom melakukan kunjungan atau inspeksi mendadak ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di kampung Byobiosi Bate, Senin (23/8).

Bersama Kapolres Keerom, AKBP. Christian Aer, SIK, SH, Pjs. Sekda, Daniel Pantja Pasanda, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Keerom, Amsal B. Randalinggi, Kepala BPN Keerom, Siti Gerhana, SH, penyidik PNS, M. Iriando dan lainnya, menemukan banyak pelanggaran yang terjadi selama pengoperasian tersebut.

Dalam sidak kali ini, Bupati Piter Gusbager menyaksikan adanya kerusakan lingkungan, sehingga mengambil langkah tegas dengan pihak terkait dengan cara menyegel lokasi dan memasang papan larangan di lokasi tersebut.

Bupati Keerom, Piter Gusbager menjelaskan bahwa dirinya meninjau langsung lokasi kerusakan hutan seluas 200 hektar lebih yang berada di sekitar Kampung Byobiosi Bate. 

Lokasi ini dibuka tanpa prosedur dan ketentuan yang berlaku oleh oknum pemilik modal. Lokasi ini berada dalam Kawasan Hutan HPT. 

“Saya didampingi instansi teknis terkait dan  Polres Keerom langsung bertemu pihak yang melakukan pembukaan hutan ini. Sesuai dengan amanat UU No 18 Tahun 2013 Tentang P3H, saya menghentikan seluruh kegiatan ini dan meminta pihak aparat menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum yang diakibatkan dari aktivitas ini,” jelasnya kepada wartawan, Senin (23/8). 

Lebih lanjut, Gusbager menyampaikan selain alasan perintah undang- undang, daerah yang dibuka ini merupakan kawasan penyangga dan memiliki fungsi hidrorologis bagi dataran Arso yang dikelilingi oleh beberapa sungai dan anak sungai. 

“Saya berpesan bagi para pemilik modal dan investor, alasan apapun jika saudara/i ingin masuk ke Keerom, agar memperhatikan prosedur dan ketentuan serta mengantongi izin dari pejabat yang berwewenang,” tegasnya. 

Baca Juga :  Banyak Warga Sugapa Mengungsi

“Untuk tahun ini ada beberapa izin perkebunan sawit yang tidak saya proses di Kabupaten Keerom. Ini sebagai komitmen saya terhadap pelestarian dan lingkungan hidup. Salam lestari,”sambungnya.

Gusbager mengatakan, aktivitas yang ada di lokasi tersebut merupakan illegal. Karena tidak ada izin atau koordinasi dengan pemerintah daerah atau pihak terkait dan wilayah tersebut, untuk masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Produksi Terbatas.

“Kita akui bahwa ini tanah adat, tetapi bukan berarti dikelola sembarangan seperti ini. Apalagi fakta yang ada sekarang di lokasi ini tentu sudah mengancam keselamatan lingkungan hidup yang nanti akan memberikan dampak bagi masyarakat, seperti bencana alam atau banjir,” bebernya.

Gusbager menambahkan bahwa Pemkab Keerom sangat menghargai hak masyarakat adat untuk mengelola tanah-tanah adat. Namun pengelolaan yang dimaksud harus diperjelas. Untuk itu, dirinya berharap perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah atau dinas terkait. Apalagi daerah ini masuk dalam kawasan hutan lindung produksi terbatas dimana ada undang-undang yang mengaturnya.

“Saya ingatkan para pemodal dibalik aktivitas ilegal di kawasan ini, jangan coba-coba untuk bermain. Perlu kalian ketahui uang banyak tidak menjadi ukuran untuk buka lahan seenaknya, hargai aturan pemerintah dan yang punya kawasan atau daerah ini,” ujarnya.

Selaku bupati, Gusbager juga menemui penanggung jawab lapangan bersama beberapa para pekerja untuk menjelaskan bahwa kegiatan yang mereka lakukan tersebut sudah melanggar aturan yang ada. Untuk itu, selaku  bupati, dirinya memerintahkan agar tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kelelahan, Ketua KPPS Kampung Makmur Meninggal

“Mulai saat ini stop, tidak ada lagi aktivitas di sini. Ini daerah penyangga yang berpengaruh besar terhadap pemukiman warga ketika digundulkan seperti ini. Kita ketahui bersama bahwa belakangan ini wilayah Keerom dilanda banjir bandang,” tegasnya. 

Gusbager menyatakan, pengelolaan lahan seluas kurang lebih 200 hektar tersebut baru diketahui beberapa hari terakhir, tetapi ketika melihat dari kerusakan yang terjadi diperkirakan sudah berlangsung berbulan-bulan. 

Usai sidak, bupati langsung memasang papan peringatan untuk tidak melakukan aktivitas kembali di lokasi tersebut.

 Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Keerom, Amsal B. Randalinggi mengemukakan, apa yang dilakukan Bupati Keerom yang melakukan sidak dilanjutkan menyegel lokasi adalah hal yang tepat dan sesuai ketentuan dalam rangka melindungi lingkungan hidup dan hutan di Keerom.

“Ini juga sesuai visi Gubernur Papua  dalam rangka pengamanan hutan dan perlindungan hak-hak adat atas tanah dan hutan yang di laksanakan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan LH Provinsi Papua, Jan Jap L. Ormuseray, SH, M. Si dalam menjabarkan di daerah melalui Cabang Dinas Kehutanan Keerom,” ungkapnya.

 Amsal menyampaikan, Pemprov Papua memberikan apresiasi dan terima kasih Bupati Keerom yang telah mendukung sektor kehutanan di Kabupaten Keerom.

Di tempat yang sama Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, SH., SIK., menyatakan bahwa pihaknya siap membackup kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Keerom dan pihak terkait untuk sesuai aturan dan ketentuan yang ada dalam rangka melindungi lingkungan hidup dan hutan di Keerom. (bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya