Pada tahap ini, pemerintah daerah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kemudian menyerahkannya kepada BPK untuk diperiksa. Setelah proses pemeriksaan selesai, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 30 Juni dan selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama paling lambat 31 Juli.
Fraksi PDIP menilai ketepatan waktu dalam setiap tahapan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi dan kepastian hukum. “Kami tidak bermaksud untuk menggurui, tetapi mengingatkan kita semua untuk sama-sama kembali melaksanakan tugas pembangunan daerah sebagaimana amanat aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Fraksi tersebut juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Papua bersama DPR Papua ke depan lebih disiplin mengikuti kalender pengelolaan APBD sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran daerah. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Pada tahap ini, pemerintah daerah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kemudian menyerahkannya kepada BPK untuk diperiksa. Setelah proses pemeriksaan selesai, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 30 Juni dan selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama paling lambat 31 Juli.
Fraksi PDIP menilai ketepatan waktu dalam setiap tahapan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi dan kepastian hukum. “Kami tidak bermaksud untuk menggurui, tetapi mengingatkan kita semua untuk sama-sama kembali melaksanakan tugas pembangunan daerah sebagaimana amanat aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Fraksi tersebut juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Papua bersama DPR Papua ke depan lebih disiplin mengikuti kalender pengelolaan APBD sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran daerah. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q