AKD Belum Final, Masih Ngotot-ngototan

JAYAPURA-Meski terkesan mudah karena hanya mengirimkan nama untuk dimasukkan ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ternyata proses pemilihan atau pemasangan AKD di DPR Papua belum juga selesai.

  Para pimpinan DPRP sebelumnya melihat proses ini tidak akan serumit ini, namun ternyata harus molor. Bahkan kemungkinan depan barulah ada kemungkinan. Tak lepas dari   adanya protes atau ketidaksepahaman dan masih ngotot-ngototan terkait nama maupun aturan utama.

   Selain itu ada juga nama yang sama namun menduduki dua posisi pimpinan, sehingga mendapat protes dari anggota lainnya. Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumboirussy menyampaikan bahwa jika sesuai aturan seharusnya dalam kurun waktu 2,5 tahun   rooling AKD sudah rampung. Namun ini agak molor karena kesibukan batin.

Baca Juga :  Ibu Mertua jadi Tersangka, Anak Mantu jadi Buron

   “Tapi sudah dilakukan dan seluruh proses semua berjalan baik meski ada dinamika sedikit yang muncul. Kami belum sempat  mengesahkan saat rapat paripurna, karena masih ada kendala teknis dan ada masalah internal yang butuh cooling down,” aku Rumboirussy.

   Ia  melihat masih ada riak – riak kecil, namun ini dikatakan masih sebatas normal. “Lalu ada kelalaian sehingga ada 1 teman yang tidak sengaja terpilih di dua alat kelengkapan yang berbeda sebagai pimpinan. Secara aturan atau tatib ini memang tidak boleh. Unsur pimpinan tidak boleh menjabat sebagai pimpinan AKD,” imbuhnya.

   Pimpinan hanya boleh berkumpul di Banggar atau Bamus, tapi karena telah tercatat di dua tempat, akhirnya DPRP akan menyatukan kembali. “Kami masih di luar Papua, nanti setelah kami rapat untuk menentukan semuanya. Mungkin minggu depan sudah selesai,” tutupnya. (ade/tri)

Baca Juga :  Pelaku Penembakan Lebih dari Satu Orang

JAYAPURA-Meski terkesan mudah karena hanya mengirimkan nama untuk dimasukkan ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ternyata proses pemilihan atau pemasangan AKD di DPR Papua belum juga selesai.

  Para pimpinan DPRP sebelumnya melihat proses ini tidak akan serumit ini, namun ternyata harus molor. Bahkan kemungkinan depan barulah ada kemungkinan. Tak lepas dari   adanya protes atau ketidaksepahaman dan masih ngotot-ngototan terkait nama maupun aturan utama.

   Selain itu ada juga nama yang sama namun menduduki dua posisi pimpinan, sehingga mendapat protes dari anggota lainnya. Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumboirussy menyampaikan bahwa jika sesuai aturan seharusnya dalam kurun waktu 2,5 tahun   rooling AKD sudah rampung. Namun ini agak molor karena kesibukan batin.

Baca Juga :  Ditemukan dengan Kondisi Kurus Setelah 20 Hari Bertahan

   “Tapi sudah dilakukan dan seluruh proses semua berjalan baik meski ada dinamika sedikit yang muncul. Kami belum sempat  mengesahkan saat rapat paripurna, karena masih ada kendala teknis dan ada masalah internal yang butuh cooling down,” aku Rumboirussy.

   Ia  melihat masih ada riak – riak kecil, namun ini dikatakan masih sebatas normal. “Lalu ada kelalaian sehingga ada 1 teman yang tidak sengaja terpilih di dua alat kelengkapan yang berbeda sebagai pimpinan. Secara aturan atau tatib ini memang tidak boleh. Unsur pimpinan tidak boleh menjabat sebagai pimpinan AKD,” imbuhnya.

   Pimpinan hanya boleh berkumpul di Banggar atau Bamus, tapi karena telah tercatat di dua tempat, akhirnya DPRP akan menyatukan kembali. “Kami masih di luar Papua, nanti setelah kami rapat untuk menentukan semuanya. Mungkin minggu depan sudah selesai,” tutupnya. (ade/tri)

Baca Juga :  Selundupkan 94,35 Gram Sabu dari Palu, Tiga Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Artikel Lainnya