Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Hari Terakhir ASN Pemprov Papua Ngantor

JAYAPURA-Hari libur resmi dan cuti bersama dalam rangka hari Raya Natal  2023 dan Tahun Baru 2024. Maka tercatat mulai Rabu (20/12) hari ini, merupakan hari terakhir kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Berdasarkan surat edaran Pemprov Papua, menindaklanjuti keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/41/tahun 2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang hari hari libur resmi dan cuti bersama, tanggal 21 hingga 22 Desember merupakan cuti bersama hari raya Natal.

Kemudian tanggal 25 Desember libur Natal hari pertama dan tanggal 26 Desember merupakan Natal hari kedua. Sementara tanggal 27 Desember 2023 hari libur dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Papua.

Baca Juga :  Seorang Sopir Dibacok OTK

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto mengatakan, ASN akan masuk bekerja pada tanggal 28 Desember 2023. Setelah itu, pada 1 Januari 2024 merupakan libur Tahun Baru Masehi dan Rabu, tanggal 3 Januari 2024, ASN kembali masuk kantor pada pukul 07:30 WIT.

“Diminta kepada para ASN untuk mengikuti ketentuan yang berlaku tanpa menambah waktu libur semaunya,” ucap Jeri kepada Cenderawasih Pos, Selasa (19/12).

Jeri juga menyampaikan bahwa secara berjenjang atasannya akan melihat pejabat atau staf yang ada dibawahnya.

“Karena liburnya sudah cukup banyak dan di beberapa OPD yang bersinggungan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan kesehatan, diatur oleh masing-masing OPD. Sehingga tidak terhenti pelayanan karena libur/cuti bersama,” pungkasnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Jika Tidak Diusut Tuntas, Nakes Sepakat Tak Akan Melayani

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Hari libur resmi dan cuti bersama dalam rangka hari Raya Natal  2023 dan Tahun Baru 2024. Maka tercatat mulai Rabu (20/12) hari ini, merupakan hari terakhir kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Berdasarkan surat edaran Pemprov Papua, menindaklanjuti keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/41/tahun 2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang hari hari libur resmi dan cuti bersama, tanggal 21 hingga 22 Desember merupakan cuti bersama hari raya Natal.

Kemudian tanggal 25 Desember libur Natal hari pertama dan tanggal 26 Desember merupakan Natal hari kedua. Sementara tanggal 27 Desember 2023 hari libur dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Papua.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Pria Di Gorong-gorong Gegerkan Warga

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto mengatakan, ASN akan masuk bekerja pada tanggal 28 Desember 2023. Setelah itu, pada 1 Januari 2024 merupakan libur Tahun Baru Masehi dan Rabu, tanggal 3 Januari 2024, ASN kembali masuk kantor pada pukul 07:30 WIT.

“Diminta kepada para ASN untuk mengikuti ketentuan yang berlaku tanpa menambah waktu libur semaunya,” ucap Jeri kepada Cenderawasih Pos, Selasa (19/12).

Jeri juga menyampaikan bahwa secara berjenjang atasannya akan melihat pejabat atau staf yang ada dibawahnya.

“Karena liburnya sudah cukup banyak dan di beberapa OPD yang bersinggungan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan kesehatan, diatur oleh masing-masing OPD. Sehingga tidak terhenti pelayanan karena libur/cuti bersama,” pungkasnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Hari ini, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Akan Daftarkan Perkara Banding

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya