Lalu, beredarnya rekaman suara yang diduga Kapolsek di Mamberamo, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura yang terintimidasi dan tidak mendapat perlindungan dari aparat termasuk adanya penggunaan mimbar-mimbar gereja dan masjid.
“Lainnya, Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni dianggap tidak netral dalam safarinya, Kapolda Papua, Bupati Yapen dan Bupati Keerom yang dituduh tidak netral, hingga kedatangan Bahlil di Papua,” beber Frits.
Komnas berpendapat bahwa seharusnya Bawaslu menggunakan kewenangannya mengundang para pihak termasuk Pj Gubernur, Agus Fatoni untuk dimintai klarifikasi dan menguji apakah benar tudingan dan dugaan tersebut berdasarkan fakta publik yang sudah beredar.
Temuan Komnas HAM juga berkaitan dengan organisasi gereja yang tidak netral, termasuk menuding polisi tidak netral dalam PSU. ”Selain itu kami juga menyayangkan partai politik merusak ajang PSU. Misalnya, sejumlah oknum pengurus Partai Golkar yang diadukan membuat keributan di Biak dan Mamberamo Raya,” pungkasnya. (jim/fia/rel/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos