Monday, May 13, 2024
31.7 C
Jayapura

Tahun 2024, Banyak Lembaga Tak Mendapatkan Dana Hibah Dari Pemprov Papua

Lanjut Walilo menjelaskan, misalnya tahun lalu anggaran yang diberikan kepada lembaga tertentu di angka 10. Maka ditahun depan akan dianggarkan 5.

“Semuanya menyesuaikan dengan pendapatan belanja, entah itu di DPR, MRP di pemerintahan daerah maupun bantuan ke LSM, Lembaga terkait dan lain lain. Semua harus kita kurangai bahkan ada yang tidak kita anggarkan,” ucapnya.

Disampaikan Walilo, untuk mereka yang tidak mendapatkan dana hibah. Maka ia bisa mandiri.

“Contoh ada lembaga atau badan badan terkait tidak harus selalu ketergantungan ke pemerintah daerah, bisa manfaatkan link link yang ada. Mereka harus mandiri mencari dana dana yang lain,” ungkapnya.

Menurut Walilo, tahun depan Pemprov lebih mengutamakan penganggaran yang prioritas  untuk pelayanan pekerjaan tugas tugas kantor.

Baca Juga :  Tambah 13 Kasus Positif dan 9 Pasien Sembuh

“Yang wajib kita anggarkan adalah SKPD, namun untuk dana hibah tergantung uang. Kalau ada anggaran dibantu kalau tidak maka tidak bisa kita paksakan,” pungkasnya. (fia)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lanjut Walilo menjelaskan, misalnya tahun lalu anggaran yang diberikan kepada lembaga tertentu di angka 10. Maka ditahun depan akan dianggarkan 5.

“Semuanya menyesuaikan dengan pendapatan belanja, entah itu di DPR, MRP di pemerintahan daerah maupun bantuan ke LSM, Lembaga terkait dan lain lain. Semua harus kita kurangai bahkan ada yang tidak kita anggarkan,” ucapnya.

Disampaikan Walilo, untuk mereka yang tidak mendapatkan dana hibah. Maka ia bisa mandiri.

“Contoh ada lembaga atau badan badan terkait tidak harus selalu ketergantungan ke pemerintah daerah, bisa manfaatkan link link yang ada. Mereka harus mandiri mencari dana dana yang lain,” ungkapnya.

Menurut Walilo, tahun depan Pemprov lebih mengutamakan penganggaran yang prioritas  untuk pelayanan pekerjaan tugas tugas kantor.

Baca Juga :  Ortu Mahasiswa Akan "Seret" Pemerintah ke Pengadilan

“Yang wajib kita anggarkan adalah SKPD, namun untuk dana hibah tergantung uang. Kalau ada anggaran dibantu kalau tidak maka tidak bisa kita paksakan,” pungkasnya. (fia)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya