Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Tahun 2024, Banyak Lembaga Tak Mendapatkan Dana Hibah Dari Pemprov Papua

JAYAPURA – Seiring dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2,64 T. Maka akan banyak lembaga atau organisasi yang tidak bisa mendapatkan dana hibah atau anggarannya berkurang dari Pemerintah Provinsi Papua.

  Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, kepada Cenderawasih Pos, saat menghadiri pembukaan Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperdasi dan Raperdasus Non APBD tahun 2023.

“Untuk anggaran tahun 2024, banyak yang tidak bisa kita bantu atau tidak mendapatkan dana hibah, hal ini dikarenakan kondisi keuangan kita,” ucap Walilo.

“Kita tidak bisa memaksakan kondisi harus memberikan, sebab kita lebih fokus utamakan yang pelayanan masyarakat dengan belanja pegawai,” sambung Walilo menjelaskan.

Baca Juga :  Hari ini Film Glo, Kau Cahaya Tayang Perdana di Bioskop

Namun lanjut Walilo, bagi lembaga lembaga yang ada hubungannya dengan tugas tugas pemerintahan. Pihaknya akan membantu, namun anggarannya tidak sama dengan anggaran sebelumnya.

“Lembaga yang ada hubungannya dengan tugas pemerintahan yang mendesak sekali itu kita akan bantu, namun anggarannya tidak seperti bantuan bantuan sebelumnya,” ucapnya.

JAYAPURA – Seiring dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2,64 T. Maka akan banyak lembaga atau organisasi yang tidak bisa mendapatkan dana hibah atau anggarannya berkurang dari Pemerintah Provinsi Papua.

  Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, kepada Cenderawasih Pos, saat menghadiri pembukaan Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperdasi dan Raperdasus Non APBD tahun 2023.

“Untuk anggaran tahun 2024, banyak yang tidak bisa kita bantu atau tidak mendapatkan dana hibah, hal ini dikarenakan kondisi keuangan kita,” ucap Walilo.

“Kita tidak bisa memaksakan kondisi harus memberikan, sebab kita lebih fokus utamakan yang pelayanan masyarakat dengan belanja pegawai,” sambung Walilo menjelaskan.

Baca Juga :  Komnas HAM telah Membentuk Tim dan akan Mendatangi Pos Kotis Kogabwilhan III

Namun lanjut Walilo, bagi lembaga lembaga yang ada hubungannya dengan tugas tugas pemerintahan. Pihaknya akan membantu, namun anggarannya tidak sama dengan anggaran sebelumnya.

“Lembaga yang ada hubungannya dengan tugas pemerintahan yang mendesak sekali itu kita akan bantu, namun anggarannya tidak seperti bantuan bantuan sebelumnya,” ucapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya