Saturday, September 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Sandera Dibebaskan Setelah Sebelumnya Dianggap Mata-mata TNI

Sementara itu, Dandim 1717/Puncak Letkol Jonathan Nidio Aprimanda mengatakan Dika dibebaskan di sekitar Kampung Tirineri, Kabupaten Puncak Jaya pada Rabu (118/9) pagi. dan tiba di Makodim 1714/Puncak Jaya, sekira pukul 10.00 WIT.

“Saya konfirmasi personel di lapangan tidak ada tebusan untuk pembebasan ini, itu adalah hasil koordinasi masyarakat dengan pihak sebelah dan kita sifatnya membantu saja,” kata Letkol Jonathan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. Pasca adanya kejadian ini, Jonatan mengklaim wilayah hukumnya itu masih aman terkendali dan relatif kondusif.

“Setiap saat kita tidak pernah melonggarkan kesiapsiagaan, karena itu faktor yang penting di daerah tugas,” ucapnya.

Sebelumnya, Dika dilaporkan disandera OPM saat dalam perjalanan menuju Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Penyanderaan terjadi pada Senin (16/9) sekira pukul 22.00 WIT, diperoleh informasi dari Kakak Kepala Desa Aguet bahwa Dika telah disandera yang diduga oleh kelompok OPM Sinak, Kabupaten Puncak.

Baca Juga :  Kenangan Para Kepala Dinas Bersama Lukas Enembe

Sementara, Komnas HAM Papua mewanti untuk para pekerja lebih berhati hati. Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan lima tahun terakhir ada beberapa kasus penyanderaan terhadap sipil di tanah Papua. Diantaranya penyanderaan empat pekerja  menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Mei 2023 lalu.

Penyanderaan Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Kapten Philips Mark Mehrtens pada Februari 2023 silam di Kabupaten Nduga, lalu penyanderaan Nakes di Kiwirok dan menyusul kasus penyanderaan Dika di Puncak. “Kami prihatin dengan para pekerja bangunan, pekerjaan PLN, pekerja BTS dan pekerja lainnya yang kerap menjadi sasaran dari tindakan kekersan dan penyanderaan di tanah ini,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).

Baca Juga :  Lokasi Longsor Tak Masuk Area Operasional PTFI

Atas nama kemanusiaan, Frits meminta kelompok sipil bersenjata hentikan cara cara seperti ini dengan tidak menjadikan sipil sebagai korban atas apa yang mereka tidak lakukan. OPM jangan bersembunyi pada bentuk penyanderaan terhadap warga yang tidak memiliki kaitan dengan konflik yang terjadi antara OPM dan aparat keamanan. Warga sipil bukanlah target yang harus dijadikan tameng apalagi dikorbankan.

Sementara itu, Dandim 1717/Puncak Letkol Jonathan Nidio Aprimanda mengatakan Dika dibebaskan di sekitar Kampung Tirineri, Kabupaten Puncak Jaya pada Rabu (118/9) pagi. dan tiba di Makodim 1714/Puncak Jaya, sekira pukul 10.00 WIT.

“Saya konfirmasi personel di lapangan tidak ada tebusan untuk pembebasan ini, itu adalah hasil koordinasi masyarakat dengan pihak sebelah dan kita sifatnya membantu saja,” kata Letkol Jonathan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. Pasca adanya kejadian ini, Jonatan mengklaim wilayah hukumnya itu masih aman terkendali dan relatif kondusif.

“Setiap saat kita tidak pernah melonggarkan kesiapsiagaan, karena itu faktor yang penting di daerah tugas,” ucapnya.

Sebelumnya, Dika dilaporkan disandera OPM saat dalam perjalanan menuju Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Penyanderaan terjadi pada Senin (16/9) sekira pukul 22.00 WIT, diperoleh informasi dari Kakak Kepala Desa Aguet bahwa Dika telah disandera yang diduga oleh kelompok OPM Sinak, Kabupaten Puncak.

Baca Juga :  DPP Nasdem Keluarkan Surat Pergantian Klemens Hamo

Sementara, Komnas HAM Papua mewanti untuk para pekerja lebih berhati hati. Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan lima tahun terakhir ada beberapa kasus penyanderaan terhadap sipil di tanah Papua. Diantaranya penyanderaan empat pekerja  menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Mei 2023 lalu.

Penyanderaan Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Kapten Philips Mark Mehrtens pada Februari 2023 silam di Kabupaten Nduga, lalu penyanderaan Nakes di Kiwirok dan menyusul kasus penyanderaan Dika di Puncak. “Kami prihatin dengan para pekerja bangunan, pekerjaan PLN, pekerja BTS dan pekerja lainnya yang kerap menjadi sasaran dari tindakan kekersan dan penyanderaan di tanah ini,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).

Baca Juga :  PHRI:  Okupansi Hotel di Papua Masih 30 Persen

Atas nama kemanusiaan, Frits meminta kelompok sipil bersenjata hentikan cara cara seperti ini dengan tidak menjadikan sipil sebagai korban atas apa yang mereka tidak lakukan. OPM jangan bersembunyi pada bentuk penyanderaan terhadap warga yang tidak memiliki kaitan dengan konflik yang terjadi antara OPM dan aparat keamanan. Warga sipil bukanlah target yang harus dijadikan tameng apalagi dikorbankan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya