Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Terlilit Ular Patola, Seorang Anggota Satpol PP Tewas

JAYAPURA-Kejadian tak biasa terjadi di Kota Jayapura, Kamis (18/8) malam, dimana seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua bernama Orgenes (31) tewas setelah dililit ular.

Korban sempat memegang beberapa kali tubuh ular ini namun lilitan ular di kaki dan leher membuat korban tak berdaya dan akhirnya tewas.

Kejadian ini sendiri terjadi sekira pukul 20.00  WIT di sekitar rumahnya  di Sabang Meruke Kompleks Kampung Baru, Kelurahan Trikora ,Distrik Jayapura Utara.

Menurut keterangan ayah korban bernama Ely Welerubun (56), awalnya ia menemukan ular melintang di jalan. Tak lama lama korban tiba dan langsung menangkap ular tersebut.

Ular ini sempat melilit kaki kanan korban namun berhasil dilepaskan. Lalu sang ayah kemudian meminta korban untuk membuang ular tersebut, namun korban mengatakan ularnya tidak jahat. Korban mengatakan demikian karena memang sering menangkap ular.

Setelah menegur korban, selanjutnya ayah korban kembali ke rumah, sementara korban masih berada di TKP sambil memegang ular tersebut. Lima menit kemudian, ayah korban mendengar suara ribut-ribut di sekitar TKP, sehingga keluar mengecek ternyata anaknya sudah lemas sementara ekor ular sebagian masih melilit di leher korban dan bagian kepala ular yang digenggam  terlepas dari genggaman tangan korban. Selanjutnya teman-teman korban menangkap ular tersebut lalu memasukkan ke dalam karung.

Baca Juga :  Peningkatan 1.755 Kasus Covid-19 Kumulatif

“Saat ular tersebut diamankan, ayah korban mengecek anaknya ternyata sudah tidak bergerak dan sekujur tubuhnya terasa dingin. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Dok 2 namun setelah diperiksa oleh tim medis, ternyata korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Jayapura Utara, AKP. Jahja Rumra, Jumat (19/8).

Hingga kemarin menurut Jahja Rumra, jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Jalan Sabang Merauke sambil menunggu adiknya  datang dari Kalimantan untuk proses pemakaman. “Kami sendiri bingung karena awalnya menyebut terjadi saat korban kerja jaga malam di Otonom tapi ternyata kejadiannya di Dok V,” tambah Kapolsek.

Terkait peristiwa ini, pihak keluarga menurut Jahja Rumra tidak melaporkan kepada pihak berwajib karena sudah ikhlas menerima kematian almarhum yang diduga meninggal karena dililit ular. “Pihak keluarga tidak membuat laporan polisi dan ular tersebut kini diikat oleh warga di pohon dan menjadi tontonan,” tutupnya,

Sementara Ketua Komunitas Reptile Jayapura, Rendy mengaku sempat mendengar informasi ini dan dirinya menduga korban tewas karena salah penanganan.

Ular yang ditangkap korban menurutnya berjenis Patola dan menjadi salah satu ular yang memiliki ukuran tubuh terbilang besar sehingga perlu tenaga ekstra jika ingin menangkap ular ini. “Saya sempat mendengar informasi soal kejadian ini dan setelah melihat dari gambarnya ini ternyata ular Patola dan saya pikir ini salah penanganan saat melakukan rescue,” kata Rendy melalui ponselnya.

Baca Juga :  Waghete Kondusif

Dengan kejadian ini menurutnya yang perlu dilakukan adalah menghindari lilitan ular Patola di bagian leher, mengingat ular ini memiliki tenaga yang cukup besar. Jika hanya melilit di tangan maupun kaki menurutnya masih bisa aman namun ketika sang ular berhasil naik sampai ke leher dan seperti mengikat saluran pernafasan.  “Morelia amethisina atau Patola, mereka masuk dalam keluarga phytonidae. Ini termasuk salah satu ular terbesar di Papua selain ular Pyton itu sendiri,” jelasnya.

Menurut Rendy, ular Patola termasuk ular yang tidak berbisa dan biasa mematikan mangsa dengan cara melilit. “Kekuatan dia ada pada lilitan,” imbuhnya.

Pria yang beberapa waktu  lalu sempat digigit ular ini menyebut bahwa meski sudah terbiasa menangkap atau menjinakkan ular bukan berarti mengabaikan sikap tanggap dan sikap aman.   Harusnya ini yang menjadi pegangan bagi semua  orang. “Jadi bukan mengabaikan sebab  konsekuensinya sangat berbahaya. Kalau ia berbisa maka sangat memungkinkan menyebabkan kematian dalam hitungan menit. Namun Patola ini tidak berbisa cuma punya kekuatan pada lilitan dan yang dililit kemarin bagian leher sehingga sangat memungkinkan menyebabkan kematian,” tutupnya. (ade/nat)

JAYAPURA-Kejadian tak biasa terjadi di Kota Jayapura, Kamis (18/8) malam, dimana seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua bernama Orgenes (31) tewas setelah dililit ular.

Korban sempat memegang beberapa kali tubuh ular ini namun lilitan ular di kaki dan leher membuat korban tak berdaya dan akhirnya tewas.

Kejadian ini sendiri terjadi sekira pukul 20.00  WIT di sekitar rumahnya  di Sabang Meruke Kompleks Kampung Baru, Kelurahan Trikora ,Distrik Jayapura Utara.

Menurut keterangan ayah korban bernama Ely Welerubun (56), awalnya ia menemukan ular melintang di jalan. Tak lama lama korban tiba dan langsung menangkap ular tersebut.

Ular ini sempat melilit kaki kanan korban namun berhasil dilepaskan. Lalu sang ayah kemudian meminta korban untuk membuang ular tersebut, namun korban mengatakan ularnya tidak jahat. Korban mengatakan demikian karena memang sering menangkap ular.

Setelah menegur korban, selanjutnya ayah korban kembali ke rumah, sementara korban masih berada di TKP sambil memegang ular tersebut. Lima menit kemudian, ayah korban mendengar suara ribut-ribut di sekitar TKP, sehingga keluar mengecek ternyata anaknya sudah lemas sementara ekor ular sebagian masih melilit di leher korban dan bagian kepala ular yang digenggam  terlepas dari genggaman tangan korban. Selanjutnya teman-teman korban menangkap ular tersebut lalu memasukkan ke dalam karung.

Baca Juga :  Tak Ada Kaitan Pro Kontra DOB

“Saat ular tersebut diamankan, ayah korban mengecek anaknya ternyata sudah tidak bergerak dan sekujur tubuhnya terasa dingin. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Dok 2 namun setelah diperiksa oleh tim medis, ternyata korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Jayapura Utara, AKP. Jahja Rumra, Jumat (19/8).

Hingga kemarin menurut Jahja Rumra, jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Jalan Sabang Merauke sambil menunggu adiknya  datang dari Kalimantan untuk proses pemakaman. “Kami sendiri bingung karena awalnya menyebut terjadi saat korban kerja jaga malam di Otonom tapi ternyata kejadiannya di Dok V,” tambah Kapolsek.

Terkait peristiwa ini, pihak keluarga menurut Jahja Rumra tidak melaporkan kepada pihak berwajib karena sudah ikhlas menerima kematian almarhum yang diduga meninggal karena dililit ular. “Pihak keluarga tidak membuat laporan polisi dan ular tersebut kini diikat oleh warga di pohon dan menjadi tontonan,” tutupnya,

Sementara Ketua Komunitas Reptile Jayapura, Rendy mengaku sempat mendengar informasi ini dan dirinya menduga korban tewas karena salah penanganan.

Ular yang ditangkap korban menurutnya berjenis Patola dan menjadi salah satu ular yang memiliki ukuran tubuh terbilang besar sehingga perlu tenaga ekstra jika ingin menangkap ular ini. “Saya sempat mendengar informasi soal kejadian ini dan setelah melihat dari gambarnya ini ternyata ular Patola dan saya pikir ini salah penanganan saat melakukan rescue,” kata Rendy melalui ponselnya.

Baca Juga :  Peningkatan 1.755 Kasus Covid-19 Kumulatif

Dengan kejadian ini menurutnya yang perlu dilakukan adalah menghindari lilitan ular Patola di bagian leher, mengingat ular ini memiliki tenaga yang cukup besar. Jika hanya melilit di tangan maupun kaki menurutnya masih bisa aman namun ketika sang ular berhasil naik sampai ke leher dan seperti mengikat saluran pernafasan.  “Morelia amethisina atau Patola, mereka masuk dalam keluarga phytonidae. Ini termasuk salah satu ular terbesar di Papua selain ular Pyton itu sendiri,” jelasnya.

Menurut Rendy, ular Patola termasuk ular yang tidak berbisa dan biasa mematikan mangsa dengan cara melilit. “Kekuatan dia ada pada lilitan,” imbuhnya.

Pria yang beberapa waktu  lalu sempat digigit ular ini menyebut bahwa meski sudah terbiasa menangkap atau menjinakkan ular bukan berarti mengabaikan sikap tanggap dan sikap aman.   Harusnya ini yang menjadi pegangan bagi semua  orang. “Jadi bukan mengabaikan sebab  konsekuensinya sangat berbahaya. Kalau ia berbisa maka sangat memungkinkan menyebabkan kematian dalam hitungan menit. Namun Patola ini tidak berbisa cuma punya kekuatan pada lilitan dan yang dililit kemarin bagian leher sehingga sangat memungkinkan menyebabkan kematian,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya