JAYAPURA – Perkara kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PON XX Papua 2021 telah menjadi perhatian publik. Karena itu Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia wilayah Papua mengingatkan agar para hakim yang mendapat mandat untuk mengadili bisa tetap menjaga independensi dan integritas. Pihak KY sendiri memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalanNya persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Papua.
Hal itu disampaikan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua, Methodius Kossay kepada Cenderawasih Pos, Senin (17/3) sore di Pengadilan Negeri Jayapura.Â
Alumni Semarang ini menyebut bahwa satu kasus yang menarik perhatian publik adalah berkaitan dengan kasus korupsi PON. Karenanya sejak dini ia meminta untuk para majelis bisa mengadili sesuai fakta.
“Kasus PON Papua telah menjadi perhatian publik, maka dengan itu Komisi Yudisial Republik Indonesia wilayah Papua terus melakukan pemantauan dan pengawasan melalui monitoring persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Papua,” kata Methodius.
Methodius mengatakan kasus PON ini telah menyeret banyak nama elite politik melalui keterangan saksi di pengadilan dalam beberapa kali persidangan. Maka dengan itu, pihaknya memastikan akan terus memantau perkembangan dari sidang kesidang. Para hakim juga diminta berhati-hati dan menjaga independensi dan imparsialitasnya dalam menjalankan tugas sebagai hakim.
“Kami berharap kepada para hakim yang menangani kasus PON Papua dapat menjaga independensi dan imparsialitasnya dan akan terus kami monitor,” harapannya.